KONAWE SELATAN – Kepala Desa Tetesingi, Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Ahmad yani, membantah tuduhan penyelewengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang diberitakan salah satu media online.
Ahmad Yani mengatakan, pemberitaan dirinya tidaklah berdasar. Karena menurutnya hal tersebut hanya pemberitaan miring berupa kampanye hitam yang ingin merusak namanya pada pemilihan Desa Tetesingi September mendatang.
“Itu tidaklah benar, saya kira itu bentuk kampanye hitam. Apalagi isu yang beredar itu sudah berlangsung lama sejak tahun 2022, bahkan saya sudah dilaporkan ke pihak kejaksaan dan juga diperiksa oleh Inspektorat kabupaten dan tidak ada indikasi seperti yang diberitakan,” jelas Ahmad Yani.
Dalam pemeriksaan Inspektorat, Ahmad Yani mengungkapkan, bahwa pihak inspektorat saat itu hanya merekomendasikan pengembalian sejumlah dana desa yang disumbangkan warga untuk pembangunan Mesjid Desa.
“Jadi informasi yang dimuat oleh media online tersebut tidak akurat karna tidak ada konfirmasi kepada saya secara langsung dan terkesan tendensius untuk menyerang saya,” katanya.
Menurut Ahmad Yani, pemberitaan yang menyudutkan dirinya saat ini sudah ada penanganan dari kejaksaan juga inspektorat.
“Hasilnya, tidak ditemukan seperti yang dituduhkan. Sehingga, saya minta jika masih ada warga yang keberatan akan informasi tersebut agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kejaksaan atau inspektorat bila memiliki bukti,” tutup Ahmad Yani kepada SIBERSULUTRA. COM saat ditemui, Senin 26 Juni 2023.
(*)