Kades Harus Punya Kreasi Kelola Dana Desa

PEMBANGUNAN DESA : Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie saat menghadiri Rakor Percepatan Pembangunan Desa se-Kaltara di Gedung Gadis, Senin (8/4).

TANJUNG SELOR – Berandankrinews.coom – Pemerintah memberikan perhatian yang besar ke Desa. Ini dibuktikan dengan alokasi anggaran yang besar langsung ke desa. Sejak puluhan tahun Indonesia merdeka, baru di era sekarang Pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp 70-an triliun ke desa.

Begitu pun di Kalimantan Utara (Kaltara). Dikatakan Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie, tahun ini ada Rp 463,26 miliar dana desa yang akan dibagi untuk 147 desa. “Dari itu, bagi masyarakat desa, utamanya para aparat desa wajib mensyukuri. Tak sekedar bersyukur dalam ucapan, namun dengan tindakan nyata. Dengan bekerja lebih baik,” kata Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Desa se Kalimantan Utara di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Senin (08/04).

Dengan alokasi dana yang begitu besar ke desa ini, Gubernur mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Aparat Desa agar dalam pengelolaannya harus lebih hati-hati. “Lakukan secara benar dan tepat sasaran,” katanya. Apalagi saat ini, lanjut Irianto, penggunaan dana desa mendapat pengawasan ketat oleh para aparat penegak hukum.

“Kades dan aparat desa perlu banyak belajar. Pahami aturan-aturan tentang pemerintahan desa. Termasuk aturan bagaimana pengelolaan dana desa yang benar. Agar jangan sampai salah dalam melangkah. Apalagi sampai ke kesalahan yang berujung ke masalah hukum,” kata Irianto.

Belajar, lanjutnya,  bisa dilakukan secara mandiri, dengan banyak membaca. Atau bisa lewat pelatihan-pelatihan, hingga forum resmi lainnya, termasuk melalui Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Desa yang dilaksanakan kemarin.

“Melalui Rapat Koordinasi ini, saya harap akan terbangun motifasi untuk meningkatkan status desa. Dari desa yang tertinggal menjadi desa yang maju, hingga ke desa mandiri,” katanya. Rakor sendiri diikuti oleh para camat, perwakilan kepala desa bersama aparaturnya, serta jajaran dinas pemberdayaan masyarakat desa se-Kaltara.

Seperti kita ketahui, dari 147 desa yang ada di Kaltara, 125 desa di antaranya adalah merupakan desa tertinggal dan sangat tertinggal. Baru ada 4 desa maju dan 3 desa mandiri. Untuk meningkatkan status desa, kata Irianto, bukan hanya dengan anggaran yang besar. Tapi butuh semangat untuk maju juga penting. Perlunya memperkuat daya saing, serta mengubah pola pikir masyarakat ke arah pemikiran yang maju.

“Aparat desa, utamanya Kades harus banyak berinovasi, berkreasi untuk memajukan desanya. Dengan dana desa yang besar, kemudian ada kreasi yang positif, saya yakin desa akan menjadi cepat maju. Belajar ke banyak desa yang maju. Sekarang fasilitas untuk belajar juga sudah banyak. Bisa lewat internet, kita bisa tahu banyak contoh desa yang maju dengan kreatifitas pemimpin dan warga desanya,” kata Irianto.

Gubernur mengatakan, dari pemantauannya setelah keliling ke banyak desa di Kaltara. Diketahui, masih banyak rumah warga yang tidak layak huni. Untuk itu, kepada para Kades diminta untuk memperhatikan ini. “Dana desa jangan hanya untuk membangun infrastruktur, tapi juga bisa untuk membantu masyarakat. Salah satunya dapat membantu rehab rumah masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, dari Pemerintah Provinsi sudah memprogramkan bantuan rehab rumah untuk warga miskin, melalui desa juga bisa dialokasikan. Namun demikian masih banyak rumah warga yang perlu dibantu. Sehingga pemerintah desa dapat turut memprogramkan, melalui dana desa yang dimiliki.

“Pemerintah sudah memberikan anggaran besar, melalui dana desa. Kelola dengan baik dan benar, hingga memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Susun program yang baik, jangan hanya untuk jangka pendek, tapi untuk Panjang,” pangkasnya.