JAKARTA – Sebanyak 1.468 usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari Pemprov Kaltara mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Di mana rincian usulan tersebut meliputi 1.403 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Asisten bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.A.P. yang hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 mengungkapkan usulan formasi PPPK dan CPNS tersebut sudah mendapat lampu hijau langsung dari Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.
“Dalam mengusulkan formasi CPNS 2024 dan PPPK oleh Pemprov Kaltara tidak ada kendala teknis, hal ini karena semua pertimbangan tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah yakni Gubernur,” kata Pollymaart.
Ia menyebutkan usulan formasi PPPK dan CPNS tersebut merupakan bentuk komitmen Gubernur dalam memperjuangkan Tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltara.
Lanjutnya, karena ini menyangkut kebijakan pembiayaan, pertimbangan dan perhatian Gubernur akhirnya disetujui dan tinggal meneruskan ke pemerintah pusat dengan data pendukung, lalu mendapat respon positif yaitu disetujui usulan formasi tersebut.
“Semua komitmen Pak Gubernur dalam menyikapi permasalahan honorer, Pak Gubernur pasti mengusahakan yang terbaik untuk masyarakatnya, khususnya anak – anak Kaltara yang telah membantu pertumbuhan dan kinerja Pemprov Kaltara,” pungkasnya.
Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa menjelaskan usulan tersebut disetujui. “1.468 disetujui semua, sesuai usulan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur ke Menpan RB,” katanya melalui pesan Whatsapp, Kamis (14/3) malam.
(dkisp)