SELAYAR – Rencana pembahasan rancangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RAPBD) Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2020 yang akan mulai dibahas pasca pelaksanaan reses tanggal 12 November 2019, disambut sukacita oleh masyarakat Kabupaten Kepuluan Selayar, Sulawesi Selatan.
Sejalan dengan hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat mulai menyuarakan aspirasi serta rangkaian harapan mereka kepada anggota DPRD Provinsi Sulsel dari daerah pemilihan (Dapil IV) yang meliputi Kabupaten Jeneponto Selayar dan Kabupaten Bantaeng.
Catatan aspirasi dimaksud terdiri atas usulan pengalokasian pos anggaran rehabilitasi tiga unit perumahan guru SDI 132 Miantuu Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu yang kondisi fisiknya, sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.
“Mohon perhatian kami pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas di daerah kepulauan ingin “hidup layak” sementara kondisi perumahan guru yang ada di sin, sungguh teramat miris dan memprihatinkan”, Ujar Kepala Sekolah SDI 132 Miantuu, Amri A.Ma.Pd.
“Untuk itu kami sangat berharap bantuan perhatian jajaran pemerintah provinsi dan anggota DPRD Sulawesi Selatan untuk dapat mengangkat membicarakan dan membahas persoalan perumahan SD Miantu’u, pada rangkaian agenda pembahasan rencana anggaran pembangunan dan belanja daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020”.
“Mohon kiranya agar persoalan ini dapat menjadi skala prioritas penganggaran pada tahap pembahasan dan penyusunan RAPBD Pokok mendatang”, pinta Amri, saat dihubungi wartawan, pada hari, Rabu (13/11/2019) siang.
Selain alokasi anggaran rehabilitasi perumahan guru kami juga berharap dapat diberikan bantuan alokasi anggaran pembangunan perumahan kepala sekolah dan pos anggaran kegiatan pembangunan pagar di sekeliling lingkungan SDI 132 Miantuu berukuran 68 x 38 m.
Dengan begit kami berharap, SDI 132 Miantuu akan kembali dilirik oleh orang tua siswa yang seolah enggan menyekolahkan anaknya di sekolah kami. Tak heran, jika saat ini, SD Miantuu, tinggal dihuni oleh dua belas orang siswa.
Karena semenjak ditinggal pergi oleh guru-guru yang habis dimutasi oleh pemerintah kabupaten, SDI 132 Miantuu pun terkatung-katung.
Ibarat manusia yang hidup segan, mati tak mau Kondisi SDI 132 Miantuu tak ubahnya, bagai orang yang sedang sakratul maut.
Persoalan SDI 132 Miantuu, kian sempurna, dengan status tenaga pendidik yang kini tinggal berjumlah tiga orang yakni kepala sekolah bersama dua orang tenaga honorer masing-masing atas nama : Fatmawati, S.Pd dan Kusmawati (guru merangkap tenaga pustakawan), urainya, dengan nada prihatin.
Kondisi yang tak kalah miris dialami SDI Timoro Desa Nyiur Indah Kecamatan Takabonerate yang sudah bertahun tahun diperhadapkan pada permasalahan klasik kondisi fisik bangunan perumahan guru yang juga tidak layak huni.
(fadly syarif)