Irianto Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Kehormatan Peradi Kaltara

TANJUNG SELOR — Berandankrinews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Irianto Lambrie, dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kalimantan Utara (Kaltara). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Dr Juniver Gersang SH MH, bersamaan dengan pelantikan ketua dan pengurus DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Peradi Kaltara di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara, Kamis (4/4).

“Atas nama pemerintah provinsi, selaku Gubernur saya mengucapkan selamat kepada Saudara Fransisco dan para pengurus DPC Peradi Kaltara. Saya juga menyampaikan terima kasih, atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Kehormatan Peradi Kaltara,” kata Irianto saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Keberadaan Peradi, dalam hal ini para advokat, kata Gubernur, sangat penting bagi pemerintah daerah. Di samping sebagai mitra dalam hal terkait masalah hukum. Hubungan yang terjalin baik, juga menjadi bagian dalam membangun komunikasi. “Banyak kaitannya, tak hanya dalam hal masalah hukum saja. Namun dalam hal pembangunan di berbagai bidang, termasuk pada investasi,” katanya.

Seperti diketahui, para pengacara atau advokat memiliki klien dari berbagai kalangan. Tak terkecuali pengusaha-pengusaha besar. Menurut Irianto, dari para kolega pengusaha itu tidak menutup bisa turut berinvestasi di Kaltara. “Perlu diketahui juga, pengusaha atau perusahaan yang berhubungan dengan pengacara, tidak hanya jika ‘bermasalah’ saja. Namun juga dalam berbagai hal, seperti perdata, konsultan hukum dan lain-lain,” terangnya.

Berbicara advokat, Gubernur mengatakan, advokat atau dalam bahasa awamnya Pengacara adalah sebuah profesi yang dilindungi undang-undang. Yaitu, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003, tentang advokat. “Advokat juga merupakan salah satu bagian dari lembaga hukum yang ada di Indonesia. Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” kata Irianto.

Profesi di bidang hukum, menurutnya lagi, merupakan profesi yang hebat. Termasuk advokat. Bahkan di berbagai negara di dunia, tak terkecuali di Indonesia, advokat adalah profesi yang tak hanya disegani, tapi ‘ditakuti’.

Lebih jauh Irianto mengungkapkan, advokat erat kaitannya dengan hokum. Di mana dijelaskannya, hukum merupakan suatu hal yang fondamental. Salah satu indikasi, suatu daerah atau negara, dinilai beradab adalah karena hukumnya.

“Hukum juga menjadi bagian dari syarat negara demokrasi. Seperti kita ketahui, ada 5 syarat sebuah negara demokrasi. Yaitu, partai politik, ada lembaga perangkat hukum, penyelenggara pemilu, pemerintahan yang legitimit dan yang kelima pers,” urainya. Hukum kaitan erat dengan keadilan, juga bersentuhan dengan hak asasi manusia, serta menegakkan hak warga negara, dan hak negara atau pemerintah. “Hukum sangat penting. Meskipun suatu negara memiliki ekonomi maju, politik yang baik, bisa hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu terkait dengan dikukuhkannya, dirinya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Peradi Kaltara, Gubernur mengatakan, merupakan amanah yang akan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Meski bukan berlatar belakang Pendidikan hukum, Irianto optimis bisa menjalankannya.

“Saat SMA saya bercita-cita menjadi pakar hukum. Namun Allah SWT berkehendak lain, saya kuliah di fakultas pertanian. Namun demikian, belajar tentang hukum tetap terus saya lakukan. Untuk itulah, meski saya bukan berlatar belakang pendidikan hukum, tapi alhamdulillah saya banyak memahami soal hukum. Dan ini perlu dipahami oleh semua. Utamanya bagi para pejabat pemerintahan, harus paham. Paling tidak tahu tentang hukum,” ungkap Irianto.

Di tempat sama Ketua DPN Peradi Dr Juniver Gersang mengatakan, Kaltara sebagai daerah baru memiliki potensi besar untuk bisa menjadi daerah yang maju. Bahkan bisa melampaui provinsi-provinsi lain di Indonesia yang sudah berusia jauh lebih lama.

“Saya melihat Kaltara memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat luar biasa. Jika ini dikelola dengan baik, saya yakin Kaltara akan menjadi provinsi yang maju,” ungkapnya. Peradi, dari pusat hingga di daerah, imbuhnya, siap mendukung dan menjadi mitra bagi pemerintah daerah. “Melihat potensi ini, suatu saat saya akan bawa rekan-rekan saya untuk Kaltara, melihat potensi yang ada ini dan saya juga yakin mereka akan berminat untuk berinvestasi di sini,” imbuh Gersang.

Berkaitan dengan dikukuhkannya Irianto Lambrie sebagai Ketua Dewan Kehormatan Peradi, Ketua DPC Peradi Kaltara Fransisco menjelaskan, dipilihnya gubernur yang bukan berlatar belakang Pendidikan hukum, karena dilihat dari sisi ketokohan, sekaligus pengalaman dan kompetensinya yang pas pada sosok Irianto Lambrie.

“Dalam UU Nomor 18 Tahun 2003, tentang advokat, secara tegas disebutkan bahwa yang diangkat sebagai dewan kehormatan tidak harus dari kalangan advokat atau bidang hukum. Namun bisa dari tokoh masyarakat. Dan menurut kami, sosok Pak Irianto Lambrie yang pas. Beliau juga sebagai Gubernur kita,” jelasnya menambahkan. (humas)