Ini Rincian Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Tingkat Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan

NUNUKAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nunukan 2024 telah memasuki tahapan penyelesaian pleno hasil rekapitulasi di tingkat 21 kecamatan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (02/12/2024).

Tidak terlepas dari Kec. Nunukan dan Nunukan Selatan yang telah selesai melakukan rekapitulasi pada hari minggu tanggal 1 Desember 2024 lalu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat Kec. Nunukan, pemilihan Bupati-Wakil Bupati, untuk data jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 50.580 (Lima puluh ribu lima ratus delapan puluh), surat suara yang digunakan sejumlah 30.676 (Tiga puluh ribu enam ratus tujuh puluh enam), surat suara yang dikembalikan oleh pemilih (rusak atau keliru coblos) sebanyak 31, lalu surat suara yang tidak digunakan, termasuk surat suara cadangan sejumlah 19.873 (Sembilan belas ribu delapan ratus tujuh puluh tiga) dan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 76.

Jumlah hasil perolehan suara Kec. Nunukan diantaranya pasangan calon (Paslon) 01 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah, S.E., M.M-Serfianus, S.I.P., M.Si sebanyak 8.918 (Delapan ribu sembilan ratus delapan belas) suara, paslon 02 H. Basri, M.Si-H. Hanafiah, S.E., M.Si dengan jumlah suara 8.090 (Delapan ribu sembilan puluh), paslon 03 H. Irwan Sabri, S.E- Hermanus, S.Sos sebesar 13.042 (Tiga belas ribu empat puluh dua) perolehan suara.

Kemudian, jumlah seluruh suara sah Kec. Nunukan sebanyak 30.050 (Tiga puluh ribu lima puluh), untuk suara tidak sah sebanyak 626 (Enam ratus dua puluh enam).

Untuk hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur wilayah Kec. Nunukan yakni untuk data jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 50.590 (Lima puluh ribu lima ratus sembilan puluh), surat suara yang digunakan sejumlah 30.677 (Tiga puluh ribu enam ratus tujuh puluh tujuh), surat suara yang dikembalikan oleh pemilih (rusak atau keliru coblos) sebanyak 34, lalu surat suara yang tidak digunakan, termasuk surat suara cadangan sejumlah 19.879 (Sembilan belas ribu delapan ratus tujuh puluh tiga) dan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 76.

Paslon 01 Brigjen TNI (Purn) Sulaiman, S.Sos., M.H., M.M-Prof. Dr. Adri Patton, M.Si dengan perolehan suara 3.141 (Tiga ribu seratus empat puluh satu), paslon 02 Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum-Ingkong Ala, S.E., M.Si sebanyak 19.602 (Sembilan belas ribu enam ratus dua) suara, lalu paslon 03 Dr. Yansen TP, M.Si-Mayjen TNI (Purn) H. Suratno, S.I.P., M.I.Pol sejumlah 6417 (Enam ribu empat ratus tujuh belas) suara, dimana jumlah suara sah sebanyak 29.160 (Dua puluh sembilan ribu seratus enam puluh) dan tidak sah 1.517 (Seribu lima ratus tujuh belas).

Hasil Rekapitulasi Kec. Nunukan Selatan

Sementara, hasil rekapitulasi Kec. Nunukan Selatan untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati yaitu data jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 19.282 (Sembilan belas ribu dua ratus delapan puluh dua), surat suara yang digunakan sejumlah 12.725 (Dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima), surat suara yang dikembalikan oleh pemilih (rusak atau keliru coblos) sebanyak 8, lalu surat suara yang tidak digunakan, termasuk surat suara cadangan sejumlah 6.549 (Enam ribu lima ratus empat puluh sembilan) dan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 70.

Perolehan suara Pilbup untuk wilayah Kec. Nunukan Selatan diantaranya paslon 01 sebanyak 4.223 (Empat ribu dua ratus dua puluh tiga) suara, paslon 02 dengan jumlah suara 3.404 (Tiga ribu empat ratus empat), paslon 03 sebesar 4.786 (Empat ribu tujuh ratus delapan puluh enam) perolehan suara, adapun suara sah sebanyak 12.413 (Dua belas ribu empat ratus tiga belas) dan tidak sah sejumlah 312 (Tiga ratus dua belas).

Lalu, pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara rincian hasil rekapitulasi tingkat Kec. Nunukan Selatan jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 19.280 (Sembilan belas ribu dua ratus delapan puluh), surat suara yang digunakan sejumlah 12.942 (Dua belas ribu sembilan ratus empat pupuh dua), surat suara yang dikembalikan oleh pemilih (rusak atau keliru coblos) sebanyak 7, lalu surat suara yang tidak digunakan, termasuk surat suara cadangan sejumlah 6.331 (Enam ribu tiga ratus tiga puluh satu) dan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 70.

Perolehan suara Pilgub Kaltara daerah Kec. Nunukan Selatan diantaranya paslon 01 Paslon dengan perolehan suara 1.189 (Seribu seratus delapan puluh sembilan), paslon 02 sebanyak 9.326 (Sembilan ribu tiga ratus dua puluh enam) suara, lalu paslon 03 sejumlah 1848 (Seribu delapan ratus empat puluh delapan) suara, dimana jumlah suara sah sebanyak 12.363 (Dua belas ribu tiga ratus enam puluh tiga) dan tidak sah 579 (Lima ratus tujuh puluh sembilan).

Data rincian tersebut berdasarkan hasil unggah rekapitulasi D.Hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur pada laman resmi KPU RI ( https://pilkada2024.kpu.go.id/pilgub & https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/kalimantan-utara/nunukan )

Bersama dengan itu, Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman menjelaskan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan telah selesai dan akan dilanjutkan pada tingkat kabupaten.

“Hasil rekapitulasi Pilkada 2024 tingkat kabupaten untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati serta Gubernur-Wakil Gubernur dijadwalkan pada 5 hingga 7 Desember 2024 di Kantor KPU Nunukan,” sebut Abdul Rahman.

Adapun sebelumnya sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada tingkat kecamatan dijadwalkan dimulai 28 November hingga 3 Desember 2024.

Namun perhelatan Pilkada Nunukan 2024 diwarnai dengan berita duka yakni wafatnya Plt. Sekretaris KPU Kab. Nunukan, Zulkarnaen, S.E., M.A.P pada Senin tanggal 02 Desember 2024.

Kami Pimpinan Beserta Segenap Kru Radio Berandankri dan Media Berandankrinews.com Turut Berduka Cita yang Sedalam-Dalamnya kepada Almarhum Plt. Sekretaris KPU Kab. Nunukan, Zulkarnaen, S.E., M.A.P, Semoga Amal Ibadah Beliau Diterima di Sisi Allah SWT dan Keluarga yang Ditinggalkan Diberi Ketabahan, Aamiin”.

(nam/nam)