Ini Jawaban Pemda Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan APBD 2024

NUNUKAN – Bertempat di ruang sidang paripurna kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten nunukan tentang perubahan APBD tahun 2024 pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun 2023-2024, Jumat (02/08/2024) siang.

Jawaban disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, yang dimana mewakili Pemda Kab. Nunukan.

Adapun Jawaban pemerintah daerah yakni, Pandangan umum fraksi hanura, ada beberapa hal yang perlu disampaikan oleh pemerintah daerah diantaranya, pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen dalam meningkatkan target pendapatan asli daerah dari segala sektor. Secara umum terjadi peningkatan target PAD baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah dari 11 jenis pajak yang menjadi kewenangan pemda.

Terhadap pandangan umum fraksi demokrat, pemda apresiasi atas saran dan masukan yang disampaikan untuk fokus perubahan APBD tahun 2024 untuk diarahkan pada sektor riil dan pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana jalan dan lain-lain.

Terhadap pandangan umum fraksi keadilan sejahtera, pemda memastikan pelayanan rumah sakit melalui dinas kesehatan menjadi prioritas utama kepada masyarakat.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi perjuangan persatuan nasional, salah satunya yakni pemda menyikapi usulan dan masukan untuk penambahan pembangunan RKB SD Negeri 03 Sembakung yang saat ini kekurangan ruang kelas. Pemda telah melakukan koordinasi dan asistensi kepada dinas pendidikan.

Jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi Gerakan Karya Pembangunan, Harapan yang disampaikan oleh fraksi GKP sejalan dengan pemda kabupaten nunukan, pemerintah mendorong semua opd untuk dapat memaksimalkan waktu dan anggaran agar dapat diserap hingga tahun 2024 berakhir.

“Mudah – mudahan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi ini dapat memenuhi maksud dan tujuan dari pertanyaan  dan tanggapan  yang disampaikan, atas nama pemerintah saya menyampaikan permohonan maaf apabila dari jawaban kami tersebut tidak semuanya memenuhi keinginan anggota dewan yang terhormat,” tutup Hanafiah.

Bersama dengan itu, terlihat hadir dalam sidang paripurna, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, S.E., M.S.i, Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K, unsur Forkopimda lain, instansi vertikal Kab.Nunukan, BUMN dan BUMD Nunukan serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kab.Nunukan.

(nam/nam)