Industri Wajib Ramah Lingkungan

Berandankrinews.com – TANJUNG SELOR – Respons Kaltara edisi ke-44 yang digelar di Kedai 99 Tanjung Selor, Selasa (25/06) membahas mengenai pengelolaan lingkungan yang ada di Kaltara. Salah satu topik pembahasan yang cukup menarik adalah membentuk perusahaan yang ramah lingkungan.

“Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kaltara wajib ramah lingkungan,” kata Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara, Obed Daniel, SHut.

Didampingi dua narasumber lainnya, Obed mengungkapkan, pemerintah memiliki program terhadap pembinaan industri yang di Kaltara termasuk kepada masyarakat. Misalnya melalui program Adiwiyata. “Kita juga memberikan pemahaman kepada anak sekolah, mengenai sikap dan perilaku ramah lingkungan,” kata Obed.

Mengenai industri ramah lingkungan, pemerintah tidak hanya menyasar perusahaan besar. Tetapi juga industri rumahan dan UKM yang telah beroperasi di Kaltara.

“Program lainnya, adalah mengadakan instrument dengan Proper terhadap perusahaan yang beroperasi di Kaltara. Dan itu perlu diminimalisir. DLH mengadakan instrument dengan proper terhadap perusahaan yang beroperasi di Kaltara,” jelasnya.

Perlu diketahui proper merupakan salah satu instrument yang memberikan pengawasan kepada perusahaan juga memberikan reward dan punishment. Secara teknis, proper, menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan. DLH Kaltara membentuk tim, dengan fokus melakukan pengawasan terhadap bidang, industri jasa kehutanan dan perkebunan. “Penilaiannya sesuai dengan kaidah yang diberikan. Apabila perusahaan sudah sesuai ketentuan yang baik, maka dapat dikatakan perusahaan tersebut taat pengelolaan lingkungannya,” jelasnya. (humas)