*Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polsek Tamalanrea Gencarkan Disiplin Protokol Kesehatan*








Makassar-berandankrinews.com
Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar beserta gabungan personil Satpol PP dan Tim tenaga kesehatan dipimpin langsung Kapolsek Kompol Muhammad Aris kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, di jalan Tamalanrea Raya, BTP Makassar, Sabtu (15/8/2020)

Nampak terpantau kamera awak media, gabungan personil melakukan pemeriksaan dan penindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah

Saat dikonfirmasi, Kompol Muhammad Aris mengatakan, Kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak, ujarnya

“Dari Analisa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan hari ini, sudah 90 persen warga masyarakat BTP patuh dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat beraktifitas

“Untuk warga yang masih lalai dan abai, kami berikan hukuman push up di tempat serta dilakukan rapid tes oleh tim kesehatan”

lanjutnya, Kompol Muhammad Aris menghimbau dan mengajak masyarakat untuk disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap pandemi COVID-19 ini sebagai hal biasa, menuju tatanan kebiasaan yang baru, Tutupnya

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo,S.I.K.,M.Si, juga kepada seluruh masyarakat khususnya di Kota Makassar dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19.(Humas Polda Sulsel)

MIH