Imigrasi Nunukan Sosialisasikan Pentingnya Dokumen Keimigrasian dan Menjadi PMI Prosedural

NUNUKAN – Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggelar sosialisasi keimigrasian dengan tema Pentingnya Dokumen Keimigrasian dan Menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Prosedural di Cafe 93, Kamis (24/10/2024).

Terlihat hadir sebagai narasumber Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga, Kepala Badan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol F Jaya Ginting, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Zulfan.

Selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian, Zulfan mengatakan kegiatan bertujuan agar masyarakat mengerti pentingnya dokumen keimigrasian pada PMI.

“Agar paham dan mengetahui cara-caranya menjadi PMI yang terlindungi salah satunya dengan menggunakan dokumen perjalanan yakni paspor, dimana penting sebagai salah satu syarat dan perlindungan PMI bekerja di luar negeri,” ujar Zulfan.

Bersama dengan itu, peserta sosialisasi sebagian besar terdiri guru, siswa-siswi dan mahasiswa Nunukan, diantaranya berasal dari Politeknik Negeri Nunukan, SMA 2 Nunukan Selatan, SMA Muhammadiyah dan SMKN 1 Nunukan.

Kemudian, Zulfan menerangkan dikarenakan Kabupaten Nunukan merupakan wilayah perbatasan yang tak luput berhubungan dengan negara Malaysia, dimana celah jalur non-prosedural sering dimanfaatkan oleh oknum.

“Nunukan ini kan perbatasan, pasti kita akan berurusan dengan negara sebelah jadi disini kami tekankan pentingnya dokumen perjalanan guna menghentikan yang namanya lewat samping karena itu ilegal, kami berusaha menekankan untuk memiliki paspor,” katanya.

Selain itu, Zulfan mengharapkan peserta dapat menyebarluaskan informasi sosialisai bahwa pentingnya sebuah dokumen keimigrasian.

“Kita harap agar adik-adik sekolah, para guru dan mahasiswa dapat menyampaikan ke teman-temannya ataupun kolega dan juga keluarga ataupun di lingkungannya soal informasi sosialisasi kali ini,” harap Kasubsi Lalu Lintas Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.

Adapun peserta sosialisasi banyak melakukan diskusi bersama narasumber dengan tanya jawab, terlebih soal proses pembuatan dokumen keimigrasian atau paspor, PMI Non-prosedural hingga jalur-jalur ilegal.

(nam/nam)