Sulbar BerandaNKRINews
WakilKetua Komisi IV DPRD Sulbar Muh. Hatta Kainang menerima penyampaian aspirasi masyarakat dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra terkait dengan adanya masalah mengenai parkiran dan pelayanan yang ada di RSUD Provinsi Sulawesi Barat dan pencabutan SOP penanganan Aksi Unjuk Rasa yang ada di Provinsi Sulbar. Senin, 13 februari 2023.
Dalam rapat tersebut dihadiri pula oleh OPD terkait yaitu Direktur RSUD Prov. Sulbar, Biro Hukum, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan Sulbar.
Hasil rapat yang telah disepakati oleh pimpinan rapat bersama OPD terkait dan Pengurus HMI Cabang Manakarra yaitu :
1. Pimpinan Rapat akan meminta kepada Direktur RSUD Prov. Sulbar untuk melakukan kajian ilmiah terkait Pergub Perparkiran di RSUD Prov. Sulbar dengan melibatkan Publik (Mahasiswa) dan diberikan waktu selama 1 bulan;
2. Pelayanan SIMRS membedakan dengan cara online dan manual yang harus disosialisasikan kepada masyarakat terkait penggunaannya;
3. Pimpinan rapat akan menekankan kepada OPD terkait untuk merevisi Pergub No. 8 Tahun 2022 tentang penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa;
4. Pimpinan rapat akan menyampaikan dan melaporkan hasil kesimpulan dari rapat penerimaan penyampaian aspirasi masyarakat (unjuk rasa) kepada Pimpinan DPRD.al
Humas_DPRD_Sulbar