Hebat!!! Resmob Satreskrim polres Bone Tak butuh Waktu Lama Amankan pelaku pembunuhan setelah Olah TKP

Amali-Bone–Berandankrinews.com

Pengungkapan dan Penangkapan pelaku

Bone–Berandankrinews.com
dipimpin langsung oleh Kapolsek Amali IPTU H. Ansar Yusuf bersama personilnya dan dibackup oleh Kanit Resmob IPDA M. Riad S. Sos dan Kanit 6 Sat Intelkam Polres Bone AIPDA A. Ashar melakukan Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan setelah olah TKP

Pelaku berinisial HA (61) ditangkap di kediamannya di Mancenge Desa Taccipong, kec. Amali, kab. Bone kamis (18/02/2021) sekitar pukul 02.30 wita karena telah menghabisi nyawa Maddaremmeng (70) seorang petani yang beralamat di Uttangmata di kebun miliknya yang terletak di Dusun Mancenge.

Pengungkapan dan Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan di Mapolsek Amali terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang mana pelaku belum diketahui identitasnya ( pelaku dalam lidik ).

Sehingga Unit Resmob Polres Bone bersama Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone Beserta Personel Polsek Amali melakukan serangkaian Penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap saksi- saksi dan pengumpulan barang bukti Olah TKP sehingga mendapat titik terang yang mengarah ke pelaku.

Dari hasil introgasi, Pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan menggunakan Parang yang mengenai Kepala, tengkuk, pundak kanan, punggung kanan, belakang telinga kanan dan lengan kanan atas sehingga menyebabkan luka terbuka .

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 ( satu ) Bilah parang panjang, 1 ( satu ) Lembar baju kaos warna biru, 1 ( satu ) Lembar celana treaning warna hitam bergaris orange.

Selanjutnya Pelaku diamankan dan di bawah ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut jelas AKP Ardy Yusuf SH Kasat Reskrim polres Bone mewakili Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya putra Sik

Ril (Muhammad Ishak Hammer)