Mateng BerandaNKRINews
KegiatanHearing Dialog ini selain menjalin Komunikasi dan ajang Silaturrahim. Hearing Dialog juga dimaksudkan untuk mendapatkan masukan serta pendapat dari berbagai elemen masyarakat di Sulawesi Barat sekaligus sebagai ajang sosialisasi kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi
Adapun peserta yan hadir antara lain Mewakili Kepala Desa (Kepala Dusun) dan Ketua dan Anggota BPD Kuo, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Kelompok Tani, Santri dan Santriwati, Pemuda (i), Perwakilan Perempuan, Pengurus Pesantren Awaluddin Desa Kuo dan beberapa elemen masyarakat lainnya.
Hearing Dialog merupakan salah satu agenda rutin yang dilakukan DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang salah satu tujuannya untuk membangun komunikasi yang harmonis diantara pemerintah dengan masyarakat, sehingga DPRD Provinsi Sulawesi Barat memperoleh berbagai masukan yang berharga dalam rangka membuat kebijakan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di daerahnya.
Melalui Kegiatan Hearing Dialog merupakan upaya yang ditempuh oleh anggota Dewan untuk duduk bersama dalam rangka mendiskusikan tema-tema tertentu sekaitan persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat dan dari hasil dialog yang dibangun antara dewan dan sejumlah elemen, pembangunan sekaligus pemantauan secara berkesinambungan terhadap perkembangan situasi dan kondisi kehidupan masyarakat yang nantinya akan menjadi suatu bahan perumusan DPRD terhadap program Pemerintah Daerah yang berpihak pada prioritas kebutuhan masyarakat. Masyarakat pada umumnya berhak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan hal-hal mengenai pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. aspirasi yang lahir dari masyarakat merupakan salah satu saluran dari proses komunikasi dari masyarakat terhadap DPRD selaku wakilnya yang duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Pelaksanaan Kegiatan Hearing Dialog Hari/Tanggal : Selasa, 26 Juli 2022di Desa Kuo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah
Penjelasan dan pemaparan anggota DPRD provinsi Sulawesi barat H. Taufik Agus yang di sampaikan beberapa poin:Wawasan Kebangsaan ,Fungsi sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat , Pertanggungjawaban secara Moril sebagai Anggota DPRD,Peran Pemerintah terhadap pelaksanaan pembangunan melalui APBD Provinsi Sulawesi Barat Efektivitas Pengawasan DPRD terhadap layanan publik,Peran dan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan tutup Beliau