Berandankrinews.com, Nunukan-
Musyawarah Antar Desa (MAD) Se Kecamatan Sebatik Timur, terkait Pertanggung jawaban Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Sebatik Timur Tahun Anggaran 2018.
Musyawarah yang berlangsung di Aula Rapat Kantor Desa Tanjung Aru, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kaltara, Jumat (4/1) pukul 08.30 pagi tadi, dihadiri Camat Sebatik Timur, Kasi PM dan Kesra Kecamatan, Para Kades, Ketua BPD serta Tim TPID.
Dalam sambutannya Ketua TPID, Riswan, SE mengatakan, seyogyanya kegiatan ini dilaksanakan di bulan Desember 2018 namun baru bisa dilaksanakan di bulan Januari 2019 serta pelaporan akan dilaksanakan bulan Januari 2019.
Riswan menuturkan, Terkait mengenai inovasi daerah pihaknya akan presentasikan dalam video capturing.
“Inovasinya bersumber dari APBDES dan Inovasi yang bisa dari masyarakat,” Jelasnya.
Sedangkan dalam sambutan Pendamping Desa Pemberdayaan Tanjung Aru, Rahmat, SH mengatakan, Tindaklanjut dari program Inovasi Desa adalah program yang dapat dipantau dari semua TPID di Kabupaten Nunukan, kemudian TPID Kecamatan Sebatik Timur yang melaksanakan musyawarah antar Desa.
Kata Dia, pelaksanaan musyawarah antar Desa yang telah dilaksanakam baru satu pada tahun 2017, namun belum berjalan dengan baik karena anggaran yang belum cair sehingga pelaksanaan Program Inovasi Desa baru bisa terlaksana pada Tahun 2018.
Lanjutnya, Nanti hasil capturing akan disampaikan oleh TPID Kecamatan Sebatik Timur, kemudian Tugas TPID berlanjut pada pengawasan agar hasil Kartu Komitmen yang telah disepakati pada Bursa Inovasi Desa bisa terlaksana.
Pada kesempatan yang sama Camat Sebatik Timur, Wahyudin, S, Sos mengatakan, melaksanakan sesuatu yang memang harus dilaksanakan oleh TPID sebagai bagian dari pertanggungjawabannya.
“Meskipun Kecamatan Sebatik Timur memiliki banyak anggaran untuk melaksanakan rapat seperti ini namun karena tidak tentunya Surat Penyedian Dana (SPD) membuat kami ragu untuk melaksanakan rapat-rapat jika belum tersedia atau terbit SPD nya dari instansi DPKAD,” Papar Wahyudin.
Wahyudin menyampaikan, bahwa program inovasi yang sudah ada dalam Bursa Inovasi Desa, tetap komitmen untuk laksanakan.
“Kepada TPID, para Pendamping Desa dan Kepala Desa, Saya berharap program yang sudsh ada ini tetap dilaksanakan,” KataNya.
Lanjutnya, Jika ada program atau kegiatan yang tidak ada dalam RPJMDes maka sebaiknya dicoret atau ditiadakan saja.
“Kami berharap bulan Februari atau Maret Dana Desa sudah bisa cair.
Saya meminta kepada para kepala desa yang akan selesai masa kerjanya untuk membuat laporan pertanggungjawaban,” Harapnya
Wahyudin juga berpesan TPID tetap bekerja sesuai dengan aturan.
Usai menyampaikam pidatonya, Wahyudin membuka secara Resmi Musyawarah Antar Desa dalam rangka Laporan Pertanggung jawaban Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Sebatik Timur Tahun Anggaran 2019.
Adapun beberapa program Inovasi dari beberapa Desa di bidang Infrastruktur sebagai Komitmen Desa dalam Bursa Inovasi Desa Kecamatan Sebatik Timur.
- Desa Sungai Nyamuk, dengan inovasi Pengelolaan dan Pengembangan Destinasi Wisata Mangrove Melalui Bumdes,
- Desa Tanjung Harapan, inovasi Pemanfaatan Hutan Mangrove Sebagai Tempat Wisata dan Taman Bermain.
- Desa Bukit Aru Indah, Inovasi Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Embung Melalui Permusyawaratan Desa.
- Desa Tanjung Aru, Inovasi Pengembangan Aula Serbaguna dan Destinasi Wisata Pantai Tanjung Aru. (Dhian)