Hadiri Rapat terbatas dikantor Gubernur Sulsel, Wakapolda Didampingi Kapoltabes Makassar


Makassar-berandankrinews.com
Rapat terbatas yang di pimpin oleh Gubernur Sulsel di hadiri Forkopinda Sulsel dalam hal Kapolda Sulsel diwakili oleh wakapolda Sulsel, Kajati, Kabinda,Irdam XIV/Hasanuddin,Ps Walikota,Sekda,Kapolrestabes,Kasatpol PP.

Pada hari Rabu 06 Mei 2020 pukul 09.0O wita di ruang kerja kantor Gubernur Sulsel. Adapun pembahasan dalam Rapat Staf tersebut terkait situasi Provinsi Sulsel dalam menghadapi wabah Virus Covid -19 dan akan berakhirnya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) jilid pertama di kota Makassar.

Batas waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, jilid pertama akan berakhir pada Kamis 7 Mei 2020. Namun Pemerintah setempat masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) apakah PSBB di Makassar akan berlanjut atau tidak.

Selama pemberlakuan PSBB di kota Makassar, aparat kepolisian telah melakukan operasi keselamatan kesehatan kepada warga masyarakat, dengan membagikan masker secara gratis, dan menyiapkan dapur umum yang menyediakan 1000 nasi Dos setiap hari yang akan dibagikan, kepada warga masyarakat yang kena dampak covid 19.

Disamping itu aparat kepolisian telah melakukan berbagai upaya yaitu melakukan penjagaan dengan TNI dan Dishub yaitu pemeriksaan pada setiap perbatasan kota dan menghimbau kepada warga masyarakat agar memakai masker,jika keluar rumah dan setiap kendaraan diperiksa KTP dan jika ditemukan ditemukan pengemudi yang akan melakukan perjalanan ke luar kota maka akan di beri pengertian secara humanis oleh petugas kepolisian agar jangan mudik guna memutus penyebaran covid 19 jika sayang sama keluarga di kampung.

Sebagai langkah preventif, polisi melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran virus Corona, melakukan pengawasan seperti mengukur suhu tubuh, serta menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan

Makassar 6 Mei 2020

KABID HUMAS POLDA SULSEL
IBRAHIM TOMPO,S.I.K, M.Si