TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang SH. M.Hum telah bertemu jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Gubernur ingin memastikan segala tradisi dan adat istiadat lokal dari Kaltara mendapatkan perlindungan negara.
“Untuk menjaga supaya jangan ada negara lain mengklaim bahwa kegiatan-kegiatan budaya ini milik mereka. Kita berupaya untuk meregistrasi seluruh potensi-potensi budaya misalnya batik, pakaian adat, dan kebudayaan lainnya akan kita daftarkan semua supaya dapat perlindungan negara. Saya sudah komunikasikan langsung dengan Dirjen Kekayaan Intelektual,” tutur Gubernur pada Pesta Budaya Meja Panjang Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Rabu 4 Januari 2023.
Gubernur menginginkan Pesta Budaya Meja Panjang Desa Pimping turut menjadi wadah silaturahmi dan pemersatu berbagai suku bangsa di Kaltara.
Selain itu ciri khas tradisi Meja Panjang Desa Pimping menurutnya menjadi daya pikat wisatawan domestik dan mancanegara untuk mengunjungi Kaltara.
“Karena dalam syukuran Meja Panjang menampilkan berbagai atraksi kesenian budaya dan kuliner lokal. Maka mari terus jaga kebersamaan dan melanjutkan langkah ini untuk turut memantapkan pemulihan ekonomi dan kesehatan mewujudkan Kaltara berubah, maju, dan sejahtera,” tambah Gubernur.
(ADPIM)