TANJUNG SELOR- Berandankrinews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Irianto Lambrie menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk segera melakukan penanganan cepat terhadap kejadian longsor di Tarakan. Utamanya penanganan terhadap salah satu ruas jalan yang nyaris putus akibat longsor. “Saya tadi mendapat kabar kurang baik dari Kota Tarakan. Sekitar pukul 00.20 Wita dini hari tadi (kemarin) telah terjadi longsor di beberapa wilayah di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Selain menimpa beberapa rumah warga, longsor juga menyebabkan salah satu ruas jalan di Tarakan, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Bhayangkara, Gunung Selatan yang rusak,” kata Gubernur. Informasi yang dilaporkan, lanjutnya, di sisi jalan itu ada 1 (satu) kios warga yang terdampak dari longsor tersebut.
Irianto mengatakan, berdasarkan hasil survey di lapangan disampaikan lebar longsoran sekitar 5-7 m dari tebing dengan panjang longsoran 40 meter dan tidak ada korban jiwa.
“Saya sudah instruksikan agar dilakukan penanganan segera. Terutama kepada OPD terkait di Pemprov Kaltara, tentu sesuai dengan kewenangannya. Koordinasi terus dengan pihak Pemkot Tarakan,” ungkapnya.
Untuk saat ini, dikatakan Gubernur, sesuai laporan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) penanganan sementara sudah dilakukan. Pada lokasi jalan yang longsor telah dibuat banner peringatan dan tanda police line untuk batas sepanjang lokasi longsor dan garis pengaman untuk keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, untuk sementara pengaturan lalu lintas kendaraan berat diarahkan ke ruas jalan lain memutar, tidak diperbolehkan melintasi jalan tersebut. Oleh Dinas PU juga sudah dibuat petunjuk rambu-rambu untuk kendaraan yang boleh melintas dibatasi 4 ton.
Selanjutnya untuk langkah penanganan permanen, karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, melalui Dinas PUPR-Perkim Kaltara akan berkoordinasi dan mendatangkan tim ahli analisa longsoran dari Binamarga Kement PUPR untuk investigasi penyebab longsor dan jenis kontruksi permanen yg akan dipakai untuk kontruksi jalan tersebut.
“Untuk penentuan kategori bencana, sementara masih menunggu hasil analisis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan dan BPBD Prov Kaltara.
Status bencana itu diperlukan untuk mengusulkan alokasi anggaran penanganan bencana dari BNPB Pusat (seperti yang kita lakukan dengan Bencana Abrasi Pantai Aru Pulau Sebatik, Nunukan),” imbuhnya.
Berkaitan dengan musibah ini, atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara, Gubernur menyampaikan turut berduka. “Kepada masyarakat yang terdampak, semoga diberi kesabaran. Kami imbau kepada masyarakat, utamanya yang tinggal di daerah-daerah lereng bukit untuk meningkatkan kewaspadaan. Karena berdasar laporan, potensi terjadinya longsor masih memungkinkan terjadi,” ujar Irianto. (humas)