Gubernur Inginkan Kepala OPD yang Bergerak Cepat

= Seleksi JPT Pratama Prioritaskan ASN asal Kaltara

Berandankrinews.com – Tanjung Selor – Tahapan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), kini tengah berlangsung. Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie menginginkan, melalui seleksi ini, nantinya JPT Pratama atau jabatan kepala OPD bisa diisi orang-orang yang memiliki kualitas.

Hal yang paling penting menurut gubernur, pimpinan instansi harus mampu berkontribusi dalam membangun daerah dengan gerak cepat. “Intinya harus bisa mengimbangi gerak cepat pimpinannya (kepala daerah). Kalau pimpinannya lari, dia harus ikut lari. Jangan dia jalan santai,” tegasnya.

Selain itu, secara normatif, Irianto juga menginginkan Kepala OPD yang memiliki kompetensi dan kemauan untuk bekerja keras. Apalagi, provinsi ke-34 ini merupakan daerah yang baru dan sedang gencar melakukan pembangunan. “Pertama, harus punya kompetensi dan bekerja keras, punya integritas, tidak mudah mengeluh. Yang terpenting juga bisa bekerja sama, kompak. Dan tentu saja punya loyalitas,” harapnya.

Gubernur mengatakan, proses seleksi yang sementara ini sedang berjalan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski dilakukan secara terbuka untuk seluruh ASN dari mana pun, Irianto mengakui, dalam seleksi tersebut tetap akan memprioritaskan ASN atau pejabat di Kaltara. “Meski demikian kalau ada dari luar tetap kita terima juga, karena tidak boleh ada pembatasan. Seleksi ini sifatnya terbuka. Hanya saja, kita sampaikan pengumuman itu (prioritas) di Kaltara. Artinya selain dari lingkup Pemprov, juga bisa dari Pemerintah kabupaten/kota di Kaltara,” kata Gubernur.

Untuk diketahui, memasuki 2019 ini, ada sebanyak 6 pejabat eselon II atau JPT Pratama di beberapa OPD di lingkup Pemprov Kaltara yang pensiun. Tahap awal, seleksi untuk pengisian jabatan yang kosong ditinggal pensiun ini, pendaftaran dibuka untuk tiga jabatan kosong, yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Sosial dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pendaftaran dibuka sejak 14 Mei 2019 dan berakhir pada 27 Mei 2019. Selain ketiga jabatan itu, di tahun ini juga akan dibuka pendaftaran untuk tiga jabatan lainnya, yakni Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta dan Sekretaris Dewan (Sekwan). “Saat ini, tahap pertama seleksi untuk pengisian tiga jabatan sedang proses penerimaan. Tahap kedua nanti dilanjutkan dengan pengisian jabatan kosong lainnya. Untuk Pansel (Panitia Seleksi) tidak perlu dibentuk lagi. Tetap satu pansel,” kata Iranto lagi.

Sementara itu, hingga ditutupnya pendaftaran atau penyerahan berkas, sudah ada beberapa nama yang masuk di sekretariat Pansel. Sesuai data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, mencatat ada sebanyak 28 pejabat yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi terbuka pada 3 lowongan JPT Pratama ini. Dengan rincian, mendaftar untuk calon Kepala BKD 5 orang, calon Kepala Dinas Sosial 15 orang, dan Satuan Polisi Pamong Praja, diikuti 8 orang.

Gubernur juga mengaku,  telah memberikan persetujuan bagi para ASN di jajarannya yang akan mengikuti tahapan seleksi ini. Utamanya bagi beberapa nama yang dinilai telah memenuhi persyaratan. “Sudah saya setujui semua yang memenuhi syarat. Pangkatnya kan harus 4B, dengan penilaian semua baik,” kata Irianto, tanpa menyebut siapa-siapa pejabat yang ikut seleksi itu.

Sekedar mengingatkan, sesuai pengumuman yang telah dipublikasikan Panitia Seleksi beberapa waktu lalu, beberapa syarat bagi pejabat atau ASN yang dapat mengikuti seleksi tersebut, antara lain adalah ASN yang minimal memiliki golongan Eselon II A dengan pangkat minimal 4/B. Selain itu, batas usia maksimal peserta seleksi, adalah 56 tahun terhitung pada 1 Agustus 2019.

Penerimaan berkas pendaftaran dimulai sejak pengumuman dikeluarkan, terhitung selama 15 hari, yakni mulai 13 Mei hingga 27 Mei 2019. Pengumuman hasil seleksi berkas peserta seleksi dijadwalkan diumumkan pada 13 Juni mendatang. Dilanjutkan dengan uji kompetensi bermetode assesment test pada 17 hingga 20 Juni 2019. Rencananya dilaksanakan di Jatinangor.

Hasil uji kompetensi dijadwalkan akan diumumkan pada 1 Juli 2019. Untuk peserta yang lolos uji kompetensi, berhak menyertai tahapan seleksi selanjutnya. Yaitu, penulisan makalah, presentasi dan wawancara. Ini dijadwalkan pada 8 hingga 10 Juli 2019. (humas)