TANJUNG SELOR – Berandankrinews.com – Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie mengajak kepada perusahaan yang ada di Kaltara untuk memikirkan kesehatan karyawannya. Pasalnya, jika kesehatan karyawan terjamin maka akan berdampak baik terhadap produktifitas kerjanya.
“Perusahaan yang cerdas, dia akan memikirkan kesehatan karyawannya,”kata Irianto saat membuka Pelatihan Teknik Negosiasi bagi Pelaku Hubungan Industrial di Hotel Crown, kemarin (11/4).
Berkaitan dengan PHI itu sendiri, Irianto mengungkapkan era digitalisasi telah diterapkan. Hal ini, menurutnya, hubungan industrial yang ada saat ini memiliki tantangan yang semakin kompleks.
“Ekonomi, bisnis, keuangan dan lainnnya, memiliki konsekuensi yang berdampak pada pekerjaan yang dulunya kerap dilakukan secara konvensional. Namun sekarang, sebagian perusahaan sudah beralih ke era digital, di mana perkembangan informasi bergerak lebih cepat. Di satu sisi perubahan tersebut menjanjikan efisensi dan produktifitas, di lain pihak dapat mengancam keberadaan pekerja yang memiliki skill rendah,”jelasnya.
Irianto menjelaskan, pembangunan ketenagakerjaan dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, adil dan makmur.
Karena itu, untuk mencapai tujuan pembangunan dimaksud, maka upaya pemerintah adalah melakukan penguatan hubungan industrial melalui kegiatan pelatihan teknik negosiasi bagi pelaku hubungan industrial yang merupakan salah satu program prioritas nasional yang tertuang dalam rencana strategis 2014 – 2019.
“Perlu juga diketahui juga bahwa pola maupun metode perundingan bersama yang diberikan pada kegiatan tot terampil bernegosiasi dalam hubungan industrial dan pelatihan teknik negosiasi dalam hubungan industrial yang telah diimplementasikan di Indonesia mendapat apresiasi dari ILO,”jelasnya.
Di mana rekomendasi perundingan bersama sebagai sarana kunci untuk mewujudkan inklusivitas pertumbuhan ekonomi dalam mengurangi ketimpangan sosial ekonomi sesuai kondisi wilayah maupun kemampuan perusahaan.
“Oleh sebab itu pemerintah berharap kepada serikat pekerja/serikat buruh serta organisasi pengusaha untuk semakin bersinergi dalam mendorong implementasi penggunaan mekanisme negosiasi sukarela dalam menyelesaikan setiap permasalahan dan perselisihan hubungan industrial,” tuntasnya. (humas)