GMKI Bersama BNN Edukasi Bahaya Narkotika

Kupang – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kupang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang melaksanakan seminar sehari di Neo Hotel by Aston, Kota Kupang, NTT. Kamis (27/02/2020).

Kegiatan dengan tema, Penguatan Kesadaran Bahaya Narkoba Untuk Pemuda NTT. Ketua Cabang GMKI Kupang, Ferdinand Umbutay Hambandima menyampaikan tujuan dari kegiatan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan penyadaran kepada orang muda tentang bahaya Narkotika di NTT yang merupakan Provinsi kepulauan yang dari segala arah dapat disusupi oleh peredaran gelap Narkotika,” ujar Ferdinand yang ditemui media disela-sela kegiatan.

Kepala BNN Kota Kupang, Lino Pareira dalam pemaparannya bahwa salah satu hal yang menyebabkan sulitnya pemberantasan Narkotika adalah integritas penegak hukum yang telah dibeli oleh pengedar Narkotika.

“Hal-hal yang menjadi penyebab sulitnya penyelesaian kasus narkotika di NTT. Pertama, Masyarakat belum sadar dengan belum mau melaporkan bahwa dilingkungannya terjadi penyalahgunaan narkotika.

Kedua secara internasional negara – negara transit seperti Singapura tidak mau menangkap pembawa narkotika yang bertujuan ke Indonesia.

Negara yang paling aman untuk pengendaran narkotika adalah Indonesia. Jika generasi muda Indonesia rusak maka pemimpin masa depannya juga rusak. Ketiga, sipir, polisi, jaksa Integitasnya telah dibeli oleh para pengedar.

Sindikat tidak pernah berhenti mengirim narkoba ke Indonesia karena masih ada yang terus membeli,” papar Lino. Seminar yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga 13.30 WITA melibatkan 105 peserta.

Kontributor NTT – NTB : Yos Wangge