Tanjung Palas – Saat ini terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya serta sekitar 16.056 pulau di Indonesia. Untuk itu perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan memadai untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan.
“Konsepsi itu disebut sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaa.,” tutur Anggota Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Marthin Billa saat menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama Forum Masyarakat Cinta Tanah Air Provinsi Kalimantan Utara di Jl. Cempedak No 35, Tanjung Palas Hilir, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (18/3/2022)
Untuk itu Marthin menegaskan bahwa pihaknya tak kan pernah berhenti mengajak dan menyeru seluruh elemen bangsa agar tetap memegang teguh kensensus nasional tersebut. Ia menegaskan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI telah final menjadi pegangaan hidup karena telah mencakup beberapa aspek kehidupan bangsa Indonesia.
Mustahil, menurut Marthin akan terwujud kehidupan masyarakat yang harmonis tanpa ada sikap solidaritas, tenggang rasa, dan kegotong royongan sementara masyarakatnya terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda.
“Sehingga konsep Bhinneka Tunggal Ika adalah salah satu hal yang mesti tetap selalu kita bumikan dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya.
Selanjutnya tentang UUD 1945, Marthin menjelaskan bahwa norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa.
‘Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya,” tegas Marthin
Menurut Marthin, terdapat empat kandungan dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi alasan komitmen untuk tidak mengubahnya, yaitu:
Terdapat norma dasar universal bagi tegaknya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Terdapat empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Pembukaan UUD 1945 mengatur ketatanegaraan Indonesia khususnya tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan.
Nilainya sangat tinggi bagi bangsa dan negara Indonesia. Pasalnya dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan dasar negara yaitu Pancasila.
Dan Pancasila telah disepakati secara nasional, merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Menyikapi kondisi terkini terutama terkait perkembangan kasus covid – 19, Marthin Billa mengungkapkan bahwa dampak dari Covid-19 tak hanya merugikan satu atau dua pihak saja, tapi hampir semua sektor merasakan imbasnya. Mereka yang terjangkit dan berstatus sebagai pasien covid selain mengalami kerugian waktu, tenaga, dan bahkan nyawa sebagai akibat imbas dari menyebarnya virus corona tersebut, juga telah membuat terpuruknya perkononomian.
Pada gilirannya tak hanya berdampak pada kesehatan, tapi juga terhadap kehidupan sehari-hari. Seperti terbatasnya aktivitas di luar rumah, ekonomi yang mulai menurun, hingga banyak masyarakat yang mengalami pemotongan gaji dan PHK.
“Covid-19 telah memperparah kesenjangan ekonomi dalam masyarakat yang telah ada sebelum wabah terjadi. Mereka yang sebelumnya memiliki kehidupan dan pekerjaan yang rentan semakin tidak pasti penghidupannya,” ujarnya
Suka atau tidak, menurut Marthin, harus diakui bahwa dampak nyata dari pandemi Covid-19 adalah perekonomian masyarakat mengalami penurunan bahkan anjlok, banyak pengusaha, pedagang, mengalami kerugian bahkan tidak dapat beroperasi lagi.
Lebih lanjut Marthin menjelaskan bahwa semenjak diberlakukannya physical distancing (jaga jarak) dan kebijakan pemerintah untuk membatasi berkumpulnya orang. Dampak sosial yang terjadi adalah warga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup seperti memperoleh makanan.
“Banyak warga miskin yang hanya mengandalkan pendapatan harian bingung hanya untuk memenuhi kebutuhan makanan selama tinggal dirumah. Hilangnya pendapatan bagi warga masyarakat berarti jumlah angka kemiskinan masyarakat akan semakin meningkat,” jelasnya.
Memang Pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin dlalam mengatasi penyebaran Covid-19. Berbagai kebijakan seperti menggelontorkan bantuan tunai pun sudah dilakukan.
Namun Merthin mengingaatkan bahwa hal tersebut tak akan mampu mengatasi pademi tanpa peran serta masyarakat.
Karena menurut mantan Bupati Malinau tersebut, sesungguhnya adanya virus corona ini merupakan ujian bagi semua pihak.
Pademi Covid-19 seharusnya membuat siapapun sadar bahwa hidup disiplin dan sikap tengang rasa itu adalah wajib dimiliki dan dijalankan.
“Untuk memangkas penyebaran virus corona itu mudah, yakni patuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah. Namun yang tak kalah penting adalah mengatasi dampak pandemi ini,” ujarnya.
Marthin menegaskan, apabila ada anggapan bahwa semangat kebangsaan tak kan mampu mengatasi dampak Covid-19. Justru, menurutnya, dengan semangat kebangsaaan maka semua permasalahan termasuk pandemi covid akan teratasi.
Contoh yang paling nyata, ungkap Marthin, pada saat salah satu pihak terimbas virus corona secara fisik sehingga harus menjalani karantina mandiri, maka tetangga sekitar saling bergotong royong memberikan bantuan, maka beban-beban pasien akan hilang atau minimal berkurang
Untuk itu Marthin Bila mengajak masyarakat untuk bersinergi mengahiri pademi covid – 19 diantaranya dengan bersedia untuk divaksin.
Walaupun kasua covid – 19 di Kalimantan Utara sudah menurun, namun Marthib Billa minta agar masyarakat juga tetap waspada, menjaga diri dan keluarga.
“Mencintai diri sendiri merupakan wujud cinta kepada bangsa dan negara. Harapan juga agar masyarakat yg belum vaksin segra melakukan vaksin sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik vaksin 1-boster,” pungkasnya
Pewarta: Eddy Santry