Gowa-BerandaNkrimews.
GELAR RAZIA MIRAS, POLSEK BAJENG GOWA SITA RATUSAN LITER MIRAS JENIS BALLO
Personil Polsek Bajeng Polres Gowa telah melaksanakan Cipta Kondisi dengan sasaran Minuman Keras yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Bajeng Polres Gowa, Ipda Kamal Rajab bersama 7 Orang Personil, Selasa (17/12/2019).
Operasi Miras yang dilakukan di Kecamatan Bajeng menyasar penjual miras rumahan dan berhasil menyita puluhan Liter miras jenis ballo.
Puluhan Liter Ballo disita dari 2 orang dari tempat berbeda, di Lingkungan Bontobu’ne Kelurahan Tubajeng Kec. Bajeng, Personil Polsek Bajeng menyita 3 (tiga) ember besar yang berisikan miras jenis ballo milik Dg Naba (35) yang berprofesi sebagai petani.
Selanjutnya personil Polsek Bajeng menyita 2 (dua) ember yang berisikan miras jenis ballo milik Dg Talli (56) yang berprofesi sebagai Petani.
Keseluruhan barang bukti Miras jenis ballo dan pemiliknya diamankan di Kantor Polsek Bajeng untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
Kanit Sabhara Ipda Kamal Rajab saat di konfirmasi mengungkapkan,” Kami akan terus menertibkan dan melarang peredaran minuman keras baik yang bermerek maupun yang Tradisional, selain dapat merusak kesehatan dan dilarang Agama, miras juga merupakan sumber awal kejahatan,” ungkap Kanit Sabhara.
Ditempat terpisah Kapolsek Bajeng Ipda Hasan Fadhlyh, SH, mengatakan,“kegiatan ini akan tetap rutin kita laksanakan untuk terciptanya situasi kantibmas yang kondusif, sebagai mana kita ketahui bahwa timbulnya akar permasalahan di masyarakat cenderung karena pengaruh minuman keras yang di konsumsi secara berlebihan, sehingga mudah dan sensitif terjadinya tindak pidana penganiayaan bahkan berujung kematian,” kata Kapolsek.
(Humas Polsek Bajeng)