Gelar Focus Group Discussion, Langkah BNPP Susun IPKP Sebagai Acuan Bersama Kementerian dan Lembaga Intervensi Pembangunan Kawasan Perbatasan

NUNUKAN – Sejak tahun lalu BNPP (Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan) sudah menggunakan indeks untuk mengukur tingkat pengelolaan pembangunan di Kawasan perbatasan negara. Kami berharap IPKP (Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan) ini bisa menjadi acuan Bersama Kementerian Lembaga di pusat untuk mengintervensi pembangunan di Kawasan perbatasan.

Hal tersebut dikatakan oleh Fungsional Madya Bidang Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, Koordinator Tim IPKP Haris Fadlhi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan VIP Lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (20/03/2023).

Dalam FGD yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah, Camat, serta perwakilan Unsur Forkopimda ini lebih lanjut ini Haris lebih lanjut menyampaikan bahwa program penyusunan Indeks Pengeloaan Kawasan Perbatasan ini telah dimulai sejak tahun lalu, dan tahun ini kembali dilaksanakan monitoring progresnya dikarenakan hal ini harus menjadi indeks yang ditetapkan dalam RPJMN dan pemenuhan capaian target sampai tahun 2024, sampai tahun 2024 indeks IPKP tersebut harus meningkat sampai 0,52.

“Pada prinsipnya indeks ini adalah mengukur sejauh mana kementerian Lembaga untuk melakukan pembangunan di Kawasan perbatasan”, ujar Haris dalam wawancaranya kepada awak media.

Terkait dengan pelaksanaaannya di Kabupaten Nunukan, Haris menjelaskan dikarenakan focus pengukurannya adalah PKSN (Pusat Kegiatan Strategis Nasional) maka yang diukur sebenarnya hanya kecamatan – kecamatan di wilayah PKSN, namun diundang semua untuk dapat memberi masukan.

Lebih lanjut Haris menjelaskan PKSN yang telah ditetapkan di Kabupaten Nunukan adalah PKSN Nunukan, PKSN Long Midang, dan PKSN Tau Lumbis.

Dalam pengukuran melalui indeks tersebut, Haris menjelaskan ada 3 variabel yang diukur, yakni variabel lintas batas, pertumbuhan ekonomi, dan simpul transportasi. Jadi seluruh sarpras (Sarana Prasarana) atas tiga variabel yang dinilai apakah sudah tersedia karena seluruhnya menjadi perintah dalam Perpres Tata Ruang.

“ Tugas kami melakukan peninjauan, pemantauan apakah tiga variabel yang diperintahkan dalam Perpres itu dilakukan atau tidak sama kementerian Lembaga di PKSN”, tambah Haris.

Senada dengan yang disampaikan oleh Haris, dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan Dian Kusumanto dikatakan bahwa koentivitas antar wilayah sangatlah penting.

Keterhubungan antar wilayah satu dengan yang lain bisa diwujudkan dengan pembangunan jalan – jalan, pembukaan jalur atau rute penerbangan dan pelayaran, atau dengan menyediakan paket internet yang memadai bagi masyarakat.

Lanjut dikatakan dengan konektifitas akan mampu menumbuhkan titik – titik perekonomian baru.

“ Serta tidak kalah penting dengn adanya konektivitas akan nada pemerataan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bupati Nunukan dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap Kabupaten Nunukan.

“Dalam beberapa tahun terakhir perhatian pemerintah pusat terhadap Kabupaten Nunukan sungguh luar biasa, untuk meningkatkan konektivitas masyarakat, pemerintah telah menyambungkan jalan trans Kalimantan hingga wilayah Seimanggaris, Pelabuhan Tunontaka direhabilitasi bersar – besaran, dibangun beberapa Pos Lintas Batas yang megah, dan banyak lagi proyek strategis lainnya”, tambahnya.

Dalam FGD kali ini, juga dihadirkan beberapa Narasumber dari Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menyampaikan paparannya terkait dengan bidangnya dalam hal pengelolaan Kawasan perbatasan, diantara dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanann dan Kelautan, serta dari Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)