Nunukan, Berandankrinews.com–Dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dipulangkan khusus konsulat Jenderal Republik Indonesia merupakan korban perdagangan orang (Human Trafficking) dan Tindak kekerasan Pengurus di Kota Kinabalu, Malaysia, Kamis (17/1/19).
Kedua TKW tersebut berinisial LN (36) dan WA (23) dijanjikan bekerja di malaysia oleh pria berinisial WN. Kedua wanita ini dibawa melalui perbatasan Mansalong menuju Keningau, Sabah Malaysia.
Ketika Awak media saat ingin mewawancarai kedua TKW tersebut, Staf IOM mengatakan jangan dulu diwawancara pak, ini mau didata dulu.
Namun usai dilakukan pendataan oleh petugas Imigrasi, kedua TKW itu digiring ke ruang polisi untuk dimintai keterangan.
Sehingga Awak media menunggu lama, namun setelah keluar untuk dibawa ke Rusunawa awak media tidak mendapatkan keterangan dari kedua TKW tersebut.
Namun menurut pendamping deportan dan Staf Admin Konsulat Jendral kota Kinabalu, Kuswari mengatakan, tidak mengetahui kronolisnya, namun dia menjelaskan bahwa kedua TKW tersebut pekerja asal sebuku.
“Mereka dijanjikan oleh orang Malaysia yang ingin mempekerjakan mereka disabah,” Jelas Kuswari.
Disebutkan Kuswari, kedua tkw tersebut melaporkan diri ke polis malaysia dan dibawa ke konsulat Jendral RI.
Hal serupa juga disebutkan Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan Arbain mengatakan, Kedua TKW bekerja disebuku, kemudian bertemu dengan orang malaysia disebuku dan dijanjikan kerja rumah tangga.
“Keduanya dibawa oleh orang malaysia, dijanjikan untuk kerja namun hanya dirumah saja tidak bekerja,” Jelas Arbain
Dikatakan Arbain, Kedua TKW itu dipukul, namun belum kita dalami.
“Untuk selanjutnya nanti kita dalami, kemudian kita akan pulangkan nanti kedua TKW ini ke kampung halamannya,” Ujar Arbain.