NUNUKAN – Meski baru dua hari dibuka, registrasi usaha rumput laut dan pengurusan surat kapal di Pos PLBL Liem Hie Djung, Nunukan, kini sudah mencapai puluhan pendaftar.
Kepala Bidang (Kabid) Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Wahyudi mengatakan, pembukaan registrasi ini akan diperpanjang jika masih banyak pembudidaya yang ingin melakukan pendaftaran dan melengkapi dokumen kapal. “Kita akan lihat nanti kedepannya. Kalau masih banyak ya kita akan perpanjang waktunya,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Rabu (2/10) siang.
Untuk hari kedua, Rabu (2/10), hingga pukul 11.30 WITA, kata dia, jumlah pembudidaya yang datang mengurus dokumennya mencapai 9 orang. “Kalau hari pertama yang banyak. Karena, ada yang datang membawakan 30 hingga 40 an berkas untuk petani ini,” tuturnya.
Kata dia, sebelum pembuatan keterangan tersebut, pemilik kapal wajib mengajukan nama kapal yang akan digunakan “Karena, nanti akan diproses. Kemudian, kita juga mendata mengenai lokasi pembudidaya, jumlah bentangan rumput lautnya. Begitu juga dengan kapal yang digunakan akan dilengkapi dokumen,” tuturnya.
Untuk pengajuan pengukuran kapal dan registasi, kata dia, ada tujuh persyaratan yang wajib dipenuh calon pemohon. Seperti, melampirkan surat keterangan kepemilikan dari desa, surat keterangan tukang atau pembuat kapal dari desa, kwitansi pembelian mesin pakai materai, fotocopy warna KTP kepemilikan, NPWP, fotocopy KTP tukang atau pembuat kapal dan foto kapal dari sisi kanan, kiri, belakang dan depan.
Diberitakan sebelumnya, selama tujuh hari, Pemkab Nunukan mengelar registasi rumput laut dan pengurusan surat kapal di Pos Perhubungan Liem Hie Djung. Sosialisasi ini digelar selama tujuh hari sejak Selasa (1/10) hingga Senin (7/10) mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan, Wahyudi mengatakan, kegiatan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor : 164/065-UM/X/2019, Selasa (1/10). “Kita harap dengan kegiatan ini, membuat pembudidaya rumput laut untuk hadir dan mengurus dokumen kapalnya,” terangnya kepada Berandankrinews.com, Selasa (1/10) siang.
Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk ketertiban, keamanan dan kelancaran dalam berusaha di laut. Khususnya, bagi pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan. “Untuk itu, kita imbau agar segera mengurus atau melakukan registrasi usaha rumput laut dan pengurusan dokumen kapal,” tuturnya.
Selama ini, kata dia, banyak petani atau pembudidaya rumput laut yang belum mengetahui cara pasti registrasi maupun kepengurusan dokumen laut. “Jadi dengan adanya kegiatan ini kita harap pembudidaya dapat memanfaatkan moment seperti ini,” tutupnya.(Irwan)