Jakarta,-Berandankrinews.com. Satu demi satu kotak pandora negeri terbuka nyaris sempurna dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara ditengah makin panasnya ekskalasi Pilpres 2024. Polda Metro Jaya tanggal 22 November 2023 tetapkan Ketua KPK RI, Firlie Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan mentan Syahrul Yasin Limpo. Sebuah kenyataan yang makin deraskan air mata Ibu Pertiwi. Masih perlukah keberadaan KPK RI?
Ditetapkannya Ketua KPK RI, Firlie Bahuri oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap mantan mentan Syahrul Yasin Limpo yang telah jadi penghuni hotel prodeo. Makin sempurnakan robohnya pilar penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Ini adalah puncak kebobrokan KPK RI dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, tegas Presiden Kawulo Alit Indonesia dr Ali Mahsun ATMO, M Biomed, Jakarta, 23 November 2023.
KPK bukan jadi pengusap namun sebaliknya menderaskan air mata Indonesia. Wajah Ibu Pertiwi pun makin bopeng dengan lukanya makin mengawa. KPK laksana jadi super tikus dinegeri ini. Kenyataan ini tidak cukup dengan tindakan pemberhentian sementara Firlie Bahuri sebagai Ketua KPK RI. Jika terbukti di pengadilan, Firlie Bahuri harus dihukum mati. Karena gurita ini harus di usut tuntas hingga ke akar-akarnya. Lebih dari itu, KPK seakan jadi pelindung dan pemeras para koruptor yang makin sengsarakan rakyat dan bangkrutkan Indonesia.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi harus bubarkan KPK yang keberadaannya sudak tak boleh dipertahankan lagi, pungkas Ali Mahsun ATMO putra asli Mojokerto Jawa Timur yang juga Ketua Umum APKLI Perjuangan dan Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS)