NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kab. Nunukan tahun 2025-2045 pada rapat paripurna ke-11 masa sidang III tahun 2023-2024 di ruang paripurna kantor DPRD Nunukan, Rabu (17/07/2024).
Hasil laporan pembahasan persetujuan RPJPD disampaikan langsung oleh anggota DPRD Nunukan, Tri Wahyuni.
Ia menyampaikan bahwa DPRD Nunukan memberikan tiga saran terhadap Pemda soal RPJPD 2025-2045, dimana pertama berfokus pada kearifan lokal.
“Pertama, DPRD Kabupaten Nunukan mengharapkan dalam rangka penyempurnaan RPJPD agar memperhatikan kearifan lokal masing-masing wilayah dalam merealisasikan Programnya kedepan,” terangnya.
Lalu, Ia menyebutkan poin kedua, dimana konektivitas antara wilayah dapat menjadi komitmen Pemda.
“DPRD Nunukan mengharapkan agar issue konektivitas antara wilayah tetap menjadi komitmen antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan pada Dokumen Turunan RPJPD yaitu RPJMD dan RKPD,” tutur Tri Wahyuni.
Lebih lanjut, Tri Wahyuni mengatakan terkait pembangunan SDM, Pemda harus benar-benar fokus terutama pada program lima tahunan.
“Terkait dalam SDM yang unggul, berbudaya, bermartabat dan Berkarakter, yang dituangkan dalam RPJPD 2025-2045 DPRD Kabupaten Nunukan. mengharapkan dapat betul-betul direalisasikan melalui dokumen perencanaan limatahunan dan tahunannya,” sebut Tri Wahyuni.
Terakhir, anggota DPRD Nunukan berparas cantik tersebut menuturkan bahwa seluruh masukan dan saran telah terakomodir pada rancangan akhir.
“Semua masukan dari DPRD sudah terakomudir di dalam Rancangan akhir khususnya pada arah Pembanguan Daerah dan arah transformasi pembanguan Daerah yang menjadi kesatuan dengan Dokumen RPJPD Provinsi Kalimantan Utara dan RPJNP 2025-2045,” ucap Tri Wahyuni.
Dengan dilakukannya penandatanganan dan kesepatan, DPRD Nunukan menyetujui RPJPD dari Pemda kab. Nunukan.
Penandatangan dilakukan oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, Wakil Ketua I, Saleh dan Wakil Ketua II, Burhanuddin, bersama dengan perwakilan pemda Nunukan, Sekda Serfianus.
(nam/nam)