DPRD Prov. Sulbar menggelar Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulbar. Selasa, 29 September 2021.

Mamuju Sulawesi barat , Selasa 29 September 2021

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD yakni Usman Suhuriah dan H. Abdul Halim. Turut hadir Anggota DPRD lainnya secara daring melalui via Zoom. Hadir pula Sekretaris Daerah Muhammad Idris dan OPD terkait diantaranya Asisten II, Asisten III, Dinas Perkim, Kasatpol-PP, Inspektorat, BPSDM, BKD, DP3AP2KB, Biro Umum, Litbang, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Disdukcapil, Dispora, Distrans, Dinas PUPR dan BPKPD yang masing-masing bersama jajarannya.

Pemerintah Daerah terus berupaya dan berkomitmen dalam penanganan Covid-19 melalui kebijakan Refocusing Anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 pada APBD T.A 2021 sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial, dukungan ekonomi, bidang kesehatan dan belanja prioritas lainnya. Ungkap Sekretaris Daerah dalam hal ini mewakili Gubernur Sulbar dalam menyampaikan jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

 

Setelah mendengar jawaban Gubernur serta tanggapan dari anggota fraksi pembawa Pandangan Umum, maka dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya jawaban Gubernur diterima, meskipun disertai dengan catatan untuk menjadi perhatian saudara Gubernur.

Lanjut ketua DPRD, berharap kiranya dalam proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan T.A 2021 khususnya pada Rapat Kerja Badan Anggaran dan Rapat Komisi-Komisi maupun pada saat melakukan Kunjungan Kerja. Anggota DPRD dan jajaran eksekutif khususnya Kepala OPD untuk bersungguh-sungguh dan memanfaatkan waktu yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD untuk melakukan pembahasan RAPBD Perubahan T.A 2021 dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tutup Ketua DPRD Prov. Sulbar dari Fraksi Demokrat

 

*HUMAS DPRD Prov. Sulbar*