DPRD Nunukan Siap Tindak Lanjuti Dua Tuntutan Demonstrasi Aliansi Peduli Demokrasi

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan siap menindak lanjuti 2 tuntutan Aliansi Peduli Demokrasi.

Tuntutan tersebut diantaranya setuju dan mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta melibatkan mahasiswa dalam setiap rapat paripurna dan musrenbang.

Selaku Wakil Ketua sementara DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan saat ini kepemipinan di DPRD Nunukan saat ini belum definitif, begitu pun dengan alat kelengkapan dewan yakni Fraksi dan Komisi juga belum terbentuk. sehingga, sejatinya Anggota DPRD Nunukan belum memiliki kekuatan untuk merekomendasikan seperti apa yang di tuntutkan oleh demonstran.

“Kendati demikian, pada prinsipnya kami tadi mewakili anggota DPRD Nunukan menyatakan sikap bahwa kami bersama dengan masyarakat, kami bersama dengan Aliansi Peduli Demokrasi dan siap mengawal putusan MK,” sebut Arpiah saat ditemui pasca aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kab. Nunukan, Jumat (23/08/2024) sore.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa tuntutan pertama Aliansi Peduli Demokrasi yang mempertanyakan padangan DPRD Nunukan atas putusan MK tersebut, Arpiah menegaskan jika DPRD Nunukan setuju dan siap mematuhi putusan MK tersebut.

“Jadi kami katakan bahwa kami anggota DPRD Nunukan menyatakan bahwa kami siapa mematuhi dan mengawasi hasil keputusan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait tuntutan Demonstrasi yang ingin dilibatkan dalam Paripuna Musrenbang, Arpiah menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka dan senang hati ketika para Mahasiswa di Kabupaten Nunukan mau terlibat dalam Paripurna itu.

“Kedepannya para Mahasiswa yang merupakan bagian dari masyarakat ini tentu akan kami undang dan tuntunan terkait ini akan kami tindaklanjuti. Karena mereka ini adalah bagian intelektual dari masyarakat, yang punya kemampuan untuk menganalisa dan daya kritis yang bisa memberikan masukan bagi kami,” ungkapnya.

Lalu, terkait tuntutan Aliansi Peduli Demokrasi meminta DPRD Nunukan agar mendesak KPU RI untuk segera menerbitkan PKPU terkait putusan MK tersebut. Ia mengaku jika dengan situasi anggota DPRD Nunukan yang saat ini belum memiliki legal formal untuk merekomendasikan hal tersebut sehingga tuntutan tersebut belum bisa diberikan rekomendasi.

“Namun pada dasarnya, statement yang kami sampaikan kepada publik ini akan menjadi sesuatu yang memikat kami,” tegasnya.

Terlihat beberapa anggota DPRD yang baru saja dilantik menemui massa aksi, dimana diantaranya Wakil Ketua DPRD Kab. Nunukan sementara, Arpiah dan anggota yakni Ryan Antoni, Hasbi, Saddam Husein, Hj. Andi Mariyati, Hj. Siti Musdalifah dan Syafaruddin, sedangkan untuk anggota DPRD lainnya sedang mengikuti bimbingan teknis (Bimtek).

(nam/nam)