Berandankrinews.com-Bone, Setelah melalui beberapa proses tahapan hingga masuk rancangan Peraturan Daerah untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bone, Jumat (24/5/19) , Ketua DPD Asosiasi Pedagang kaki lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Bone mengucapkan terimah kasih kepada para inisiator Perda PKL mewakili seluruh PKL Kabupaten Bone.
Ketua DPD APKLI Kabupaten Bone, Iwan Hammer kepada Berandankrinews.com menuturkan, Semoga kelak lahirnya Perda PKL ini, bisa menjadikan pedagang kaki lima se Sulawesi Selatan umumnya dan Kabupaten Bone khususnya bisa lebih tertata dan punya payung hukum, sehingga PKL Bone menjadi ikon di bumi Arung Palakka.
Sementara, Rismono sarlim, Ketua Inisiator Perda PKL menjelaskan bahwa, dengan pembahasan perda PKL, tentunya kelak pedagang kaki lima punya payung hukum, jika ini benar-benar, dibahas menuju ketahapan berikutnya dan insya Allah, menuju PKL yang benar-benar pedagang kreatif lapangan dan tertata Rapi sehingga PKL Bone menjadi Ikon di Sulawesi Selatan.
Berandankrinews.com juga sempat bertemu dengan salah satu pedagang kaki lima dikawasan lapangan merdeka, Nisma mendoakan kepada para inisiator yang berjuang dan sangat mengapresiasi apa yang sementara dilakukan para wakil Rakyat di DPRD Bone.
“Yang tengah memperjuangkan payung Hukum pedagang kaki lima, semoga apa yang sedang mereka lakukan mendapatkan Ridho dari Allah SWT,” ungkapnya.
Adapun nama-nama yang mengusulkan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bone, Ranperda tentang penataan dan Pemberdayaan PKL, Rismono Sarlim Selaku ketua inisiator,
H Saipullah Latif, SE, M.SI, Abdul Rahman, H. Kaharuddin, SE. M. Si, Bustanil Arifin Amri, SE, Rudianto Munir, Andi Muh Idris Alang, SH. MH, Ir. Effendi. (Irwan N Raju)