Soppeng, Sul-Sel, Berandankrinews.com Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi Komisi Pemberantasan Korupsi yang di langsungkan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Selasa ( 26/3/2019).
Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Bupati Soppeng, Kepala Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah sekabupaten Soppeng
Dalam kesempatan itu, Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, dalam menghadapi dinamika-dinamika pendidikan, diharapkan bersabar karena bagaimanapun saya selaku pemerintah tetap memperhatikan setiap permasalahan permasalahan yang ada saat ini.
Setiap keputusan pemerintah yang berlaku saat ini, merupakan implementasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.
Selaku guru sekolah harus mementingkan dan bertanggung jawab penuh pada keberhasilan belajar dan mengajar pada lingkup sekolahnya, pungkas orang nomor satu di Kabupaten Soppeng ini.
Di tambahknnya bahwa, Setiap permasalahan yang timbul di lingkungan sekolah harus diselesaikan dengan baik dan tetap mengedepankan terjalinnya hubungan silaturahim antara Guru, Siswa dan Orang Tua, tuturnya. (Arifin)