NUNUKAN- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan H. Muhammad Amin, S.H menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tidak menganggarkan ataupun menyelenggarakan kegiatan Rehab terminal Nunukan yang terletak di kelurahan Nunukan Utara Kecamatan Nunukan pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang lalu.
Hal ini disampaikannya untuk mengklarifikasi dan meluruskan isu serta pemberitaan yang menarasikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan tetap menganggarkan kegiatan Rehab di Terminal Nunukan yang berada di Kelurahan Nunukan Utara tersebut namun tidak terlihat realisasi kegiatan di tempat tersebut.
“Jadi begini, di Kabupaten Nunukan ini ada dua gedung terminal yg sudah terbangun yaitu terminal Nunukan dan terminal Bambangan, sedangkan 1 terminal masih dalam proses perencanaan”, ujar H. Muhammad Amin mengawali penjelasannya.
Untuk tahun 2023, lanjut Amin menjelaskan
anggaran pengelolaan terminal senilai 400 juta lebih meliputi 3 kegiatan yaitu : 1. Kegiatan Rehabilitasi/pemeliharaan gedung terminal Bambangan 2. Kegiatan pengembangan terminal (pembangunan dan penataan tempat parkir terminal bambangan) 3. Kegiatan perencanaan pembangunan terminal di kec. Tulin Onsoi.
Dengan melihat data dan fakta tersebut, maka dipastikan terminal Nunukan yang berada di Kelurahan Nunukan Utara tidak dianggarkan.
“Jadi yg dianggarkan hanya dua lokasi pada Tahun 2023 kemarin, sedangkan terminal Nunukan tidak dianggarkan “, tambahnya.
Untuk terminal Bambangan, H. Muhammad Amin menjelaskan bahwa penataan terus dilakukan berikut dengan kegiatan rehabnya.
” Hasil pantauan dan pengawasan kami, alhamdulillah lokasi parkir terminal Bambangan sudah lebih baik dan luas, karena semua pedagang sudah kita tata, dan tidak ada lagi yang operasi dalam pagar wilayah terminal. Dan untuk bangunan terminal juga sudah direhab”, tambahnya.
(PROKOMPIM)