Diberi Target Turunkan Stunting 2 Persen, Pemerintah Kabupaten – Kota Tandatangani Komitmen Bersama

TANJUNG SELOR – Persoalan stunting di wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sampai saat ini masih menjadi fokus utama dari pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota di Kaltara.

Karena penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, maka pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se- Kaltara menyatakan komitmen yang sungguh sungguh untuk menangani permasalahan stunting.

Komitmen itu dituangkan dalam dokumen Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, bersama seluruh kepala daerah di Kaltara seusia acara Musrenbang RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2024, di Tanjung Selor, Senin (17/4).

Mewakili pemerintah kabupaten Nunukan, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah ikut menandatangani Dokumen Komitmen Bersama Penanganan Stunting tersebut.

Dokumen itu antara lain menyatakan bahwa setiap pemerintah kabupaten/kota diberi target untuk menurunkan angka stunting minimal 2 persen di wilayahnya masing – masing. Pemerintah kabupaten dan kota harus meningkatkan kualitas layanan di seluruh posyandu, serta memfasilitasi regulasi pernikahan dini yang merupakan salah satu faktor penyebab stunting.

Komitmen – komitmen tersebut diharapkan bisa dijalanlan secara serius dan berkelanjutan sehingga target penurunan angka stunting di Provinsi Kaltara sebesar 14 persen pada Tahun 2023 dapat tercapai.

(PROKOMPIM)