Sebatik,Nunukan – Hari Kamis tanggal 04 Pebruari 2021 Pukul 07:30 Wita, bertempat di halaman Kantor Sahbandar RT 04 Dusun H. Beddu Rahim 04 Desa Sei. Pancang Kec. Sebatik Utara Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara Komandan Koramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri memimpin Personil gabungan Koramil 0911-02/Sbt dan Unsur Muspika Kec. Sebatik Utara melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan pembagian masker serta Hand Sanitizer di Wilayah Koramil 0911-02/Sbt.
Hadir dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di halaman Kantor Sahbandar RT 04 Dusun H. Beddu Rahim 04 Desa Sei. Pancang Kec. Sebatik Utara antara lain Komandan Koramil.0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri beserta Staf dan Babinsa seluruh Kecamatan Sebatik Utara, Sekcam Sebatik Utara Bapak Supriyono, S.IP, Projec Manager PT PP Bapak Wahyu Setiyawan, Staf Operasional Manager PT PP Bapak Altin, Site Adminitrasi Manager PT PP Bapak Salim, Kepala Puskesmas Lapri drg, Andi Syahriful Asri, Satpol PP Bapak Musliadi beserta 6 anggota
Kegiatan yang di laksanakan antar lain membagikan Masker dan Hand Sanitezer kepada para Pekerja Proyek PLBN secara simbolis kepada perwakilan Pekerja dan membagikan Masker dan Hand sanitezer kepada Pengendara kendaraan roda 4 dan roda 2 yang kebetulan melintas di jalan Ahmad Yani Desa Sei. Pancang Kec Sebatik Utara.
Personil yang bertugas di bagi menjadi dua arah perlintasan untuk melaksanakan himbauan kepada para pengendara kendaraan roda dua dan empat tentang disiplin terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yaitu Memakai Masker dengan benar, Mencuci Tangan di air yang mengalir, selalu Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi kegiatan Mobilitas yang tidak perlu atau terlalu penting.
Dalam Memyampaikan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang di tetapkan oleh pemerintah dari tanggal 26 Januari s/d 8 Pebruari 2021 dengan memberikan pemahaman kepada para pekerja Proyek PLBN tentang protokol kesehatan covid-19 yaitu dengan cara menjalankan 5 M yang benar.
Pada Pukul 08.45 Wita rangkaian kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di halaman Kantor Sahbandar RT 04 Dusun H. Beddu Rahim 04 Desa Sei. Pancang Kec. Sebatik Utara selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan lancar.
Sumber : Penramil 0911-02/Sbt