Pangkalpinang-Berandankrinews.com
ISU rencana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan jalur dua Tampuk Pura, Kelurahan Kecang Pedang, Kecamatan Gerunggang, cukup menimbulkan kegelisahan di kalangan PKL.
Menindaklanjuti informasi tersebut Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Pangkalpinang bersama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APKLI Kecamatan APKLI Kecamatan Gerunggang berkunjung ke Kantor Satpol PP Pangkalpinang (Senin, 30 Nopember 2020).
Rombongan APKLI Pangkalpinang diterima oleh Bapak Syawaludin Kabid Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kota Pangkalpinang.
Kunjungan dipimpin langsung Ketua DPD APKLI Pangkalpinang, Raden Niko dan Ketua DPC APKLI Kecamatan Gerunggang, Februli, atas seizin Ketua DPW APKLI Babel, Bung Mangimpal Lumbantoruan.
Dari hasil pertemuan didapatkan informasi bahwa benar akan dilakukan penertiban PKL mulai hari Selasa 1 Desember 2020 di seputar Kota Pangkalpinang.
Namun menurut Kabid Tibum Pol PP, Bapak Syawaludin, penertiban bersifat sosialisasi akan pentingnya kebersihan dan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19.
Beliau menambahkan Informasi penertiban itu jangan disalahartikan sebagai penindakan seperti pengangkutan gerobak PKL.
Penjelasan Bapak Syawaludin sekaligus menepis informasi miring di kalangan PKL yang dalam beberapa hari belakangan resah dan kwatir tentang mata pencaharian mereka manakala ada penertiban dan pelarangan berdagang.
Pak Syawaludin mengapresiasi kunjungan pengurus APKLI sebagai bentuk sinergi dalam upaya membangun iklim usaha sesuai aturan yang berlaku.
Raden Niko mengapresiasi penjelasan Bapak Syawaludin Kabid. Tibum Satpol PP Kota Pangkalpinang. “Sebagai ketua APKLI Pangkalpinang, saya respect dan sekaligus mengingatkan kembali bahwa penggusuran bukan solusi.” Tandasnya. (Raden Niko, Februli).
Ket. Gambar atas. Rombongan APKLI Pangkalpinang berkunjung ke kantor Satpol PP Pangkalpinang.
Gambar bawah. Foto bersama PKL yang bernaung di APKLI Pangkalpinang.
Sumber
DPD APKLI Pangkalpinang