Nunukan, Berandankrinews.com–Setelah pengiriman TKI yang dideportasi pemerintah malaysia beberapa hari lalu, kini pemerintah Malaysia kembali mengirim TKI tanpa dokumen dan bermasalah dengan Hukum, Kamis (24/1/19).
Sebanyak 69 masuk secara ilegal, 31 orang dengan masa berlaku passport telah melewati batas, 11 lahir di malaysia dan 9 orang mengkonsumsi Narkoba.
Berdasarkan data yang diberikan KJRI ada sebanyak 120 TKI, dengan 96 laki-laki dewasa, 16 perempuan dewasa, 4 anak laki-laki dan 4 anak perempuan. Namun salah satu diantaranya ditarik kembali karena bermasalah dengan SPLP.
Koordinator Staf perlindungan BP3TKI Nunukan, Nur Bintang saat ditemui di rusunawa mengatakan, Pengiriman kemarin ada 120 orang tetapi satunya ditarik kembali karena alasan PTSL, namun hari ini dikirim ke Nunukan.
“Yang satu ini ditarik karena bermasalah dengan SPLP, Tapi hari ini dikirim karena sakit,”.Kata Bintang, Jumat (25/1/19).
Dia menambahkan yang dikirim kemarin itu juga ada yang sakit, sudah dibawa kerumah sakit.
“pengiriman kemarin ada juga yang sakit serius dan telah dirawat di rumah sakit Nunukan,” Ungkap Bintang.
Diketahui dalam bulan ini sudah mencapai 374 WNI yang dideportasi.
Menurut Bintang, Dengan pengiriman yang sudah ketiga kali ini, jika nantinya ada pengiriman lagi BP3TKI tetap siap untuk melakukan kegiatan yang seperti biasa.
“Kita tetap lakukan hal seperti ini namun hanya 3 hari dikarenakan anggaran,” Jelas Bintang.
Dia menambahkan, setiap pengiriman kita lakukan seperti yang kemarin, pendataan dan pemulangan deportasi.
Jika ada yang ingin menjamin khususnya yang ingin mempekerjakan, harus mengikuti kebijakan yang dikeluarkan BP3TKI.
“Membuat surat Permohonan kepada BP3TKI dan Dinas tenaga kerja, dengan melampirkan surat izin usaha yang masih berlaku dan foto penjamin,” kata Bintang
Jika nanti sudah bekerja tentunya akan diawasi oleh dinas tenaga kerja, Kata Bintang. (***)