NUNUKAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kelas A atau lebih dikenal Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Nunukan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) gelar Hunting untuk menjaring masa berlaku pajak kendaaraan bermotor yang telah habis, Rabu (31/05/2023).
Sebelumnya, bersama dengan hari ini, patroli telah dilaksanakan pada hari senin 29 Mei 2023 yang juga merupakan rangkaian kegiatan.
Selaku Kepala Unit Pelaksan Teknis (UPT) Bappenda Kelas A Wilayah Nunukan, Samsul mengatakan kegiatan ini merupakan hunting untuk mengecek pajak kendaraan bermotor lalu diproses seusai aturan samsat serta dilaksanakan setiap 1 bulan sekali selama 2 dua hari.
“Hari ini kita gelar kegiatan hunting untuk mengecek pajak kendaraan bermotor bersama Satlantas, tetapi tidak semua ditahan hanya yang terlihat plat nomornya tidak ada, masih plat KT ataupun yang tahun 2023, setelah kita cek lalu didata, jika memang pajaknya sudah jatuh tempo langsung kita arahkan ke kantor Samsat untuk pembayaran tetapi jika belum bisa hari ini akan kita kasih surat batas waktu pembayaran selama 7 hari dan kegiatan ini kita laksanakan sebulan sekali dengan waktu 2 hari,” ujar Samsul.
Selanjutnya, Samsul berharap masyarakat dapat segera melakulan pembayaran pajak kendaraan yang telah habis masa berlakunya.
“Kami berpesan untuk masyarakat segera melakukan pembayaran masa berlaku pajak kendaraannya yang telah habis, karena dari pajak itulah masyarakat bisa merasakan salah satunya infrastruktur jalan yang baik,” lanjut Samsul.
Bersama dengan itu, Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Nunukan, IPDA Larwanda menyebutkan prosedur kegiatan bersama Bapenda sesuai TR Korlantas untuk tidak melakukan penindakan secara stationer jadi diubah menjadi patroli hunting dengan teknis yang telah ditentukan.
“Teknis kegiatan hari ini bersama mitra Samsat yakni dengan melakukan patroli hunting karena sesuai TR Korlantas untuk tidak melakukan penindakan secara stationer, lalu dengan menggunakan kendaraan roda dua 1 personil Lantas dan Samsat melakukan patroli sesuai titik yang ditentukan,” ucap Kanit Turjawali Satlantas Polres Nunukan.
Adapun jumlah yang terjaring patroli hunting masa berlaku pajak kendaaraan bermotor yakni ± 20, diantaranya roda 4 sebanyak 3 unit dan sisanya unit roda 2.
(Nam)