Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Bantu Pembangunan Rumah Masyarakat Perbatasan

NUNUKAN – Bertempat di Desa Sei Limau, RT 02, RW 01, Kecamatan Sebatik Tengah Personil Pos Bukit Keramat Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, bersama masyarakat membantu mendirikan tiang rumah salah satu warga diperbatasan, Jum’at (06/01/2023)

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M. Han mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kedekatan dan kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya yang ada diperbatasan

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahim Personil Pos Bukit Keramat Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, dengan masyarakat perbatasan, karena komitmen TNI untuk senantiasa hadir dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan masyarakat.

Karya bakti ini dipimpin langsung oleh Danpos Bukit Keramat Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letda Inf Rudi bersama benerpa anggota Pos dan masyarakat, Sei Limau

Kami juga ingin meningkatkan budaya gotong-royong diperbatasan yang dirasa budaya tersebut mulai memudar di masyarakat saat ini dengan adanya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, masyarakat di perbatasan akan merasakan indahnya bergotong royong dan hadirnya negara untuk melindungi dan mengayomi serta mensejahterakan warga yang ada di perbatasan,

bapak Saharudin pemilik rumah mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada personil Satgas dan Masyarakat Sei Limau atas kebersamaannya dalam bergotong royong membngunan rumah saya

saya merasa sangat terbantu, atas kehadiran bapak-bapak TNI, yang sangat kami rasakan diperbatasan dan sesuai dengan slogan TNI bahwa TNI Kuat Bersma Rakyat.

(Penyon621/Mtg)

4 Orang Pengeroyokan Diamankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur.

Nunukan – Pengungkapan tindak pidana pengeroyokan karena game online, atas laporan (J), ke Polsek Sebatik Timur melaporkan kasus pengerotokan terhadap saudara kandungnya (AZ), pada hari Kamis 05/01/2023 sekira pukul 22.00 Wita.

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan, dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan belasan saksi terhadap kejadian tersebut dan dimintai keterangan. Dari keterangan korban dan saksi pelaku pengeroyokan sejumlah 4 orang” Ungkap Randhya.

Kemudian kejadian bermula pada saat korban diajak oleh temannya untuk nongkrong di salah satu cafe di Sebatik. Kemudian temannya inisal (NR) mengajak bertemu seseorang yang menjual akun game online di Jalan SMK Nurul Iman RT.05 Desa Tanjung Harapan, Kec.Sebatik Timur.

Oleh karena itu akun yang dibeli saudara (NR) dari saudara (RZ) seharga Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu) tidak dapat digunakan. Namun saudara (NR) mengajak saudara (RZ) untuk menyelesaikannya. Kemudian saat saudara (NR) dan (RZ) berjumpa, tiba-tiba datang kurang lebih 30 orang langsung mengejar NR, AZ beserta teman-teman lainnya.

Saat hendak melarikan diri, saudara (AZ) terjatuh dan dipukul oleh (RZ) (17 thn) , R (18 thn), BD (18 thn) dan RI (19 thn). Setelah melakukan pemukulan , para pelaku kemudian merusak sepeda motor milik korban yang tertinggal di TKP.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah kayu jenis ulin dengan ukuran kurang lebih setengah meter.

Pasal yang dipersangkakan pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76c UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan jo Pasal 170 ayat (1), (2) ke-2e jo KUHP jo, Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Penulis : NR
Editor : Nam

Personil Sebatik Timur Berhasil Mengamankan Laki-Laki Pengancaman Jenis Samurai

NUNUKAN – Polsek Sebatik Timur berhasil menggagalkan pengungkapan kasus pengancaman menggunakan jenis Samurai, pada hari rabu 4/1/2023.

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya mengatakan, bahwa berawal saat pelaku, K (22) hendak menagih hutang sebesar Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu) kepada saudara (M). Namun karena saudara (M) tidak mampu menyanggupi permintaan pelaku, sehingga pelaku kemudian mengayunkan sebuah samurai yang sangat pancang di sebuah kursi di depan Apotek Aisyah dengan berkata “MANA CALON MERTUANYA? MAU KU CINCANG KAH ?” Bebernya.

Sedangkan saudara (TF) adalah merupakan mertua dari (TF)segera menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Sebatik Timur. Kapolsek Sebatik Timur kepada anggota untuk segera menuju TKP dan tidak menemukan keberadaan pelaku. Kemudian selanjutnya personil Polsek Sebatik Timur menuju rumah pelaku dan berhasil mengamakan pelaku” Tuturnya.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, bahwa dia mengakui perbuatannya karena kesal uangnya belum dikembalikan oleh saudara (M). Pelaku juga mengakui bahwa samurai ia dapatkan dibeli melalui online shop.

Barang bukti pelaku yang di amankan di antaranya, 1 (satu) buah samurai beserta sarung warna hitam, 1(satu) buah rekaman CCTV.

Pelaku disangkakan pasal 335 ayat (1) KUH Pidana jo pasal 2, ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 penjara.

Penulis : NR

Editor : Nam

Perbaikan Jalan Untuk Masyarakat Perbatasan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung

NUNUKAN – Bertempat di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan Karya Bakti TNI pembangunan jalan untuk masyarakat perbatasan,

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.Selasa, (03/01/2023)

Dikatakan Dansatgas, kegiatan ini mengusung tema karya bakti TNI Desa 3T (Terisolir, Tertinggal, dan Terluar) dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat dan membantu Pemerintah dalam percepatan pembangunan diperbatasan.

Berawal dari keresahan masyarakat karena akses jalan yang rusak dan mengganggu aktifitas untuk berkebun, dengan itu Danpos Simanggaris Baru Serka Edi Handoko bersama masyarakat berinisiatif untuk memperbaiki jalan tersebut, ‘Ujar Dansatgas

Wujud pelaksanaan kegiatan tersebut berupa perbaikan jalan sepanjang 500 meter, yang berada diwilayah binaan Pos Simanggaris Baru Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung,

Dani (37 Tahun) salah satu masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, kami mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak TNI, karena telah mau membantu dalam perbaikan jalan desa kami.

Kami sangat merasa terbantu akan kehadiran bapak-bapak TNI diperbatasan, semoga dengan diperbaikinya jalan ini sangat membantu dan mempermudah akeses warga dalam melaksanakan aktifitas serta memperlancar dalam memenuhi kebutuhan hidup kami dan keluarga.

(Penyon621/Mtg)

Masyarakat Serahkan Senjata Dengan Suka Rela Kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung

NUNUKAN – Senjata Jenis Penabur dan Munisi Jenis WINCHESTER 12 CA 1 (Satu) Butir Aktif oleh Warga Desa Tinampak 1 Kecamatan Tolin Onsoi, berinisial “SK”, 43 tahun, sebagai petani kelapa sawit kepada Letda Ckm Munaji, Danpos Salang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Minggu(01/01/2023)

Dansatgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han, mengatakan dengan adanya pendekatan terus menerus yang dilakukan personil Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, kepada masyarakat dan kedekatan warga dengan personel Satgas Pamtas sehingga warga dengan kesadarannya melakukan penyerahan senjata jenis senapan penabur.

“SK” menyerahkan Senjata Jenis Penabur dan satu butir Munisi Aktif Jenis Winchester 12 karena dia tau kepemilikan senjata sangat berbahaya dan dapat berdampak buruk untuk diri pribadi dan masyarakat sekitar

Senjata Jenis Penabur dan satu butir Munisi Aktif Jenis Winchester 12 Ca adalah milik peninggalan Almarhum saudaranya (kakak “SK”).

Dengan sering anjang sana terjalin komonikasi sosial yang baik dan oleh personel Satgas Pamtas RI-Malaysia memberikan pemahaman serta arahan kepada masyarakat yang tinggal di perbatasan mengenai bahayanya kepemilikan senjata api rakitan baik dari dampak hukum dan akibatnya bila disalah gunakan.

(Penyon621/Mtg)