Anggota Babinsa Koramil 1407-13/Sibulue Melatih Gerak Jalan Ibu-Ibu PKK Dalam Rangka Mengikuti Lomba PBB.




Sibulue -Berandankrinews.com. Babinsa Koramil 13/ Sibulue,Kodim 1407/Bone, Korem 141/Toddopuli melatih Gerak Jalan Ibu-Ibu PKK Dalam Rangka Mengikuti Lomba PBB Antara Desa Di Kecamatan Sibulue.

Serda Sandi anggota Koramil 1407-13/Sibulue melaksanakan pembinaan dan pelatihan PBB kepada ibu-ibu pengurus PKK Desa Pasaka yang bertempat di Dusun Batu lepang Desa Pasaka Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.Selasa,01/08/2023.

Dalam kegiatan tersebut Serda Sandi,menyampaikan Sebanyak 25 ibu-ibu pengurus PKK mengikuti Pelatihan PBB untuk menghadapi Lomba PBB umum Se Kecamatan Sibulue yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-08-2023.

Dalam pelatihan PBB kepada ibu-ibu pengurus PKK diharapkan mereka dapat lebih disiplin dalam segala hal.mengerti maksud dan tujuan dari pelatihan PBB sehingga nantinya mampu berpartisispasi dalam kegiatan tersebut dengan hasil yang memuaskan.Ucap Babinsa

PBB juga memiliki manfaat yang sangat berguna yaitu melatih daya konsentrasi, mendorong belajar tentang solidaritas tim, belajar mendengar dan patuh serta belajar untuk diam dan mengatur emosi.

Tidak menutup kemungkinan pelatihan ini hanya diperuntukan bagi ibu-ibu pengurus PKK saja, akan tetapi bagi para generasi muda khususnya di wilayah kecamatan Sibulue. Karena terbukti pada saat pelaksanaan PBB masih ada generasi muda belom memahami tentang tata cara PBB dengan baik dan benar.

kegiatan ini merupakan salah satu program kerja TNI-AD sehingga Komandan Korem 141 Toddopuli Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P, M.Si memerintahkan kepada Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Moch. Rizki Hidayat Djohar agar para Babinsa melaksanakan program tersebut diwilayah.

Pengurus Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor Dikukuhkan, Danyon Ichsan: Sarana Melahirkan Atlet Berprestasi




BONE-Berandankrinews.com. Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap dunia olahraga khusus nya cabang olah raga karate, sekaligus melahirkan atlet yang berprestasi.

Komitmen ini dibuktikan dengan digelarnya upacara pengukuhan pengurus Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Minggu (30/7/2023).

Prosesi pengukuhan pengurus Inkanas Ranting Khusus Brimob Bone dipusatkan di lapangan Mako Batalyon C Pelopor, Jalan M.H. Thamrin No. 70, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K selaku Ketua Umum Inkanas Cabang Kabupaten Bone hadir dan memimpin langsung jalannya upacara.

Dalam amanatnya di hadapan peserta, Ketua Umum Inkanas Cabang Bone menyampaikan terima kasih atas pembentukan Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang telah mendukung penyelenggaraan upacara pengukuhan ini,” kata Arif Doddy.

“Dengan dikukuhkannya pengurus Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor ini, saya berharap dapat memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas karateka di Kabupaten Bone sehingga mampu berprestasi di tingkat daerah, nasional maupun internasional,” sambung mantan Kapolres Enrekang.

Acara seremonial yang digelar Minggu pagi ini diikuti sejumlah Karateka se-Kabupaten Bone dan seluruh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dan pengurus Inkanas tingkat Kabupaten dan Provinsi diantaranya Ketua MSH Bone Asgar Hatape, S.Pd., Ketua Forki Bone Dr. Awaluddin, S.Sos., M.Si., Pengda Inkanas Sulsel simpei Abdullah Basri dan pejabat utama Batalyon C Pelopor.

Sementara itu, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan, S.Sos.,M.Si. yang dikukuhkan sebagai Ketua Ranting Khusus Batalyon C Pelopor menegaskan jika Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel siap mendukung perkembangan Inkanas di Kabupaten Bone.

“Harapan saya, dengan dikukuhkannya Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor dapat menjadi wadah latihan karate bagi personel, keluarga dan warga masyarakat Kabupaten Bone yang pada akhirnya dapat melahirkan pelatih dan atlet-atlet Karate berprestasi baik ditingkat daerah, nasional maupun interen Polri itu sendiri,” ungkap Kompol Nur Ichsan.

Mantan Kasubbagrenmin Sat Brimob Polda Sulsel ini juga menambahkan bahwa sebelum dikukuhkan sebagai Inkanas Ranting Khusus, Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel sudah menjadi tempat latihan bagi para Karateka Kabupaten Bone.

“Dengan adanya Inkanas Ranting Khusus ini juga dapat meningkatkan hubungan antara Brimob Batalyon C Pelopor dengan masyarakat melalui latihan bersama,” pungkas Danyon ‘Tindizzz’ ini.

Acara pengukuhan Pengurus Inkanas Ranting Khusus Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel ditutup dengan latihan bersama seluruh pengurus dan peserta Inkanas serta peragaan atau atraksi yang ditampilkan oleh atlet Karate Kabupaten Bone dan personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel. (*)

Aparat penegak hukum dan Dinas kehutanan jangan tutup mata atas aktivitas perambahan hutan ILLEGAL LOGGING di Konawe 

KONAWE – ILLEGAL LOGGING Adalah istilah yang merujuk pada tindakan menebang pohon, mengangkutnya, atau memanfaatkan produk kayu untuk keuntungan ekonomi, yang dilakukan secara tidak sah.

Ketua DPC PPWI Konawe menjelaskan Terkait maraknya penebangan pohon tanpa izin atau Illegal Logging di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara bukan menjadi rahasia umum. Rabu (27/7/2023).

Dirinya mengaku geram dengan masalah illegal logging yang masih sering terjadi di Konawe

Illegal logging ini bertentangan dengan hukum, juga undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dalam hal ini, bagi Pelaku dapat diancam dengan Pidana Penjara Paling lama sepuluh tahun penjara,” jelas Andi ifitrah

Andi menjelaskan saat melakukan perjalanan ke suatu pedalaman kampung yang berada di Kecamatan Tongauna. Ia mendapat sebuah kendaraan roda enam (dump truk) yang penuh dengan muatan kayu bantalan.

Anehnya, dump truk tersebut juga tidak dilengkapi dengan dokumen kayu dan nomor kendaraan plat. Andi mengatakan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen akan dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling banyak Rp. 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah).

“Ini kan aneh, dan ketika sopirnya saya tanya akan dibawa kemana, sopirnya hanya menjawab akan diantar ke inisial E,” lanjut pungkasnya

Kami minta ke aparat penegak hukum dan Dinas kehutanan kabupaten Konawe untuk mengusut tuntas Tangkap dan Penjarakan kasus illegal logging di wilayah hukum Polres Konawe tanpa pandang bulu, Tegasnya

Ketua DPC PPWI mengatakan, di wilayah hukum Polres Konawe ini banyak penebangan hutan tanpa izin. Untuk itu Andi meminta APH jangan hanya tutup mata melihat penebangan hutan ini mereka pelaku pembalakan hutan wajib menjadi sasaran utama untuk ditangkap, karena Perambahan hutan secara ilegal menjadi pintu awal terjadinya kerusakan lingkungan. Kayu dijarah, hutan yang asri menjadi kering. Lalu di musim kemarau tegasnya

“Illegal logging adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Selain karena itu tidak sesuai dengan hukum, ada banyak sekali dampak negatif yang bisa timbul,” tambahnya.

Tegas kata Andi Hukum kita jelas mengatur praktik illegal logging terdapat dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H).Karena setiap orang dilarang melakukan kegiatan penambangan di kawasan hutan tanpa izin menteri.

Dalam UU P3H di mana terdapat rincian sanksi yang akan diberikan jika terbukti melakukan illegal logging. Mulai dari ancaman penjara, hingga denda yang mencapai miliaran rupiah.

“Jadi, saya minta APH dan Kadis Kehutanan di Konawe jangan tutup mata dengan adanya persoalan ini,” .

“andi berpesan kepada masyarakat jika mengetahui tentang adanya Perambahan hutan atau melihat aktivitas Bongkar muat MAFIA kayu atau pelaku ilegal logging, Segera laporkan sebab pekerjaan tersebut adalah tindakan melawan hukum setara TERORIS dan juga perbuatan yang merusak kelestarian hutan dan alam,” harap Andi ifitrah

Lanjut kata Ketua DPC PPWI kabupaten Konawe meminta dengan wajib terhadap masyarakat agar masyarakat mengerti betapa perlunya menjaga kelestarian hutan demi masa depan anak cucu nanti.

(q’ Lurah/M.herawan)

Satgas TMMD ke 117 Kodim 0911/Nunukan Gelar Sosialisasi Cegah Stunting, Gizi Bayi Harus Terpenuhi

NUNUKAN – Sudah berjalan dipekan kedua, TMMD ke 117 Kodim 0911/Nunukan yang diselenggarakan di Desa Harapan Kecamatan Sebuku kini tengah gencar menjalankan sasaran non fisik kepada warga desa.

Salah satunya adalah kegiatan cegah stunting, penyakit tidak menular (PTM) dan Posbindu. Desa Harapan menyambut baik atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebanyak 86 Ibu rumah tangga hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sambil membawa anaknya.

Ibu Sumiati misalnya, sehari sebelumnya sudah mendapatkan kabar bahwa akan dilaksanakan kegiatan ini secara cepat langsung ikut menyebarkan informasi tersebut kepada rekan warga lainnya.

“Sangat senang dengan adanya kegiatan ini pak, mungkin sangat jarang dilakukan di Desa kami. Kecuali keiatan Posyandu itupun masih terkendala akses untuk bisa mengikuti dipustu atau puskesmas terdekat. Jadi segera saya informasikan kepada tetangga lainnya yang memiliki anak balita, batita atau yang masih bayi dibawah 1 tahun”. Ujarnya

Bati Bhakti TNI, Peltu Chandra menegaskan bahwa kegiatan ini memang harus dilakukan dikarenakan sudah menjadi program yang wajib dilaksanakan dari Komando atas untuk mengentaskan stunting diwilayah khususnya perbatasan.

“Jadi memang dalam program TMMD ini ada yang namanya cegah stunting, PTM dan Posbindu untuk dilaksanakan dalam sasaran non fisik tujuannya sederhana yakni untuk memberikan bekal, sosialisasi atau pengetahuan singkat kepada ibu rumah tangga yang memiliki anak agar bisa menghindari stunting dengan menjaga pola makan dan hidup sehat”.

(Pendim 0911/Wan)

Seluruh Personel Brimob Bone Diperiksa HP nya, Danyon Ichsan; Pastikan Anggota Tidak Terlibat Judi Online




Bone.Berandankrinews.com. Ada pemandangan berbeda saat apel pagi personel Brimob Bone yang dipimpin oleh Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) C Pelopor AKP Darfin Tahrir, S.H.,Kamis (27/07/23).

Pasalnya, seluruh HP atau telepon genggam milik personel Batalyon C Pelopor diperiksa satu persatu oleh Wadanyon yang didampingi oleh personel Provos.

Terlihat, Wadanyon C Pelopor AKP Darfin Tahrir, SH berkeliling untuk mengecek aplikasi yang ada di HP yakni aplikasi judi online.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si membenarkan terkait pemeriksaan telepon genggam personel Batalyon C Pelopor hari ini.

“Tujuan pemeriksaan ini yakni untuk mencegah adanya anggota Brimob Bone yang bermain atau terlibat judi online,” ujar Danyon Ichsan.

Ditambahkan, Satbrimob Polda Sulsel khususnya Batalyon C Pelopor berkomitmen untuk memberantas praktek judi online mulai dari kalangan anggota.

“Apabila ditemukan aplikasi tersebut dalam HP anggota, maka kami akan memberikan teguran keras kepada anggota apalagi sampai terlibat atau coba-coba bermain judi online maka akan kami tindak tegas,” papar Danyon bergelar Magister Sains ini.

Setelah dilakukan pengecekan secara detail oleh Wadanyon yang dibantu para Danton dan Danki, tidak ditemukan adanya indikasi anggota Brimob Bone yang bermain judi online.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan tidak ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, namun kegiatan ini akan rutin kami lakukan dengan waktu yang tidak ditentukan,” pungkas mantan Kasubbagrenmin Sat Brimob Polda Sulsel.