Polri Peduli Budaya Literasi, Kapolres Nunukan Bagikan 500 Buku Bacaan Anak-Anak di Rumah Belajar

NUNUKAN – Dalam rangka meningkatkan minat baca dan pengetahuan anak sejak dini, Polres Nunukan membagikan ratusan buku bacaan kepada anak-anak di Rumah Belajar, Jumat (25/08/2023).

Rumah belajar yang beralamat di Jl. Kampung Timur, RT. 31 Kelurahan Nunukan barat ini, merupakan bentukan sebelumnya dari TNI-Polri bersama dengan komunitas Wahana Pendidikan Perbatasan.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan program Bapak Kapolri yang bertajuk “Polri Peduli Budaya Literasi, Distribusi Buku Sampai ke Pelosok Negeri,” dan dilaksanakan mulai dari tingkat Mabes hingga Polsek.

Turut hadir dalam kegiatan, Kabag SDM AKP Syahrir Bajeng, S.H., Kasat Samapta AKP I Eka Berlin, S.H., AKP M. Marpaung dan beberapa personel Polres Nunukan.

Lanjutnya, hari ini kami kembali membagikan berbagai macam buku bacaan kepada anak-anak di rumah belajar, dengan total ada 500 buah buku.

“Hal serupa juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Nunukan di wilkumnya masing-masing,” ungkapnya.

Dengan membagikan buku bacaan ini, sebagai upaya Polri memberikan tambahan ilmu dan wawasan, juga mendorong kecerdasan anak sejak dini.

“Semoga dengan adanya bantuan buku bacaan dengan ragam tema ini bisa meningkatkan minat baca, yang tak kalah penting bisa menambah ilmu, dan semoga anak-anak kita semakin cerdas sebagai generasi penerus bangsa,” tutup Kapolres Nunukan.

(*)

Danyon Ichsan Pimpin Personel Brimob Bone Ikuti Olahraga Bersama Di Korem 141/Toddopuli






Bone— Berandankrinews.com. Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, Korem 141/ Toddopuli menggelar olahraga bersama di Lapangan Makorem 141 Toddoppuli, Jumat (25/08/2023).

Pada gelaran yang diikuti ratusan peserta ini turut hadir personel Brimob Batalyon C Pelopor yang berbaur dengan personel Korem 141 Toddopuli, Kodim 1407 Bone, Polres Bone, Persit Gabungan, Bhayangkari Ranting Batalyon C Pelopor dan Polres Bone, Satpol PP, BPBD, Basarnas dan undangan lainnya.

Saat ditemui oleh awak media, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si mengatakan tujuan dilaksanakannya olahraga bersama ini adalah untuk memperkuat sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Bone.

“Sinergitas antar instansi yang sudah terjalin dengan baik ini harus senantiasa dipupuk salah satunya dengan olah raga bersama sehingga ke depan akan semakin kuat dan solid,” papar Nur Ichsan.

Lanjut kata Danyon Ichsan, dengan kegiatan olahraga bersama ini membuktikan bahwa Sinergitas TNI Polri dan Pemda Kabupaten telah terjalin dengan baik.

“Kegiatan ini rutin digelar setiap bulan pada minggu terakhir dan melibatkan jajaran TNI-Polri serta Pemerintah Daerah di Kabupaten Bone,” pungkas Danyon bergelar Magister Sains ini.

Kejar Target Cegah Stunting, Gizi Anak Perbatasan Harus Terpenuhi dan Sehat

NUNUKAN – Pemberian vitamin, suntik campak dan Polio serta BCG terus digencarkan diwilayah perbatasan oleh Kodim 0911/Nunukan.

Berlokasi di Pos Pelayanan Terpadu Matahati Desa Bambangan Sebatik Barat Danramil beserta anggota melaksanakan kegiatan rangkaian cegah stunting di Posyandu Matahari.

Sebanyak 98 Anak diantaranya 78 Balita dan Bayi 20 anak menerima sejumlah rangkaian pemberian vitamin dan suntik guna mencegah indikasi stunting.

Ibu Asnarti A.md.Kep selaku Ketua KPM mengatakan sangat mengapresiasi kehadiran personel Koramil di Posyandu. Bukan hanya membantu tapi juga ikut menyerukan gerakan terpadu cegah stunting di wilayah sebatik barat.

“Ucapan terimakasih kami ucapkan kepada Danramil dan anggota yang telah ikut membantu dan terjun langsung dalam menekan dan mencegah angka stunting di wilayah Sebatik Barat Ini”, ungkapnya.

Adapun rangkaian dimulai dari Pendaftaran, Penimbangan dan Pengukuran Tinggi Badan pelaksanaan Suntik Campak, Polio dan BCG serta pemberian vitamin dan konsultasi orang tua anak untuk menjaga dan menumbuhkan kesadaran pentingnya gizi anak.

Perwira Seksi Teritorial, Kapten Inf Muhajir terus berkoordinasi dengan Danramil jajaran wilayah Kodim untuk tidak henti-hentinya dalam melakukan kegiatan yang Berkaitan dengan cegah stunting.

“Cegah stunting harus terus dilakukan oleh jajaran mengingat apa yang sudah diinstruksikan dari Komando atas dan itu wajib”.

(Pendim 0911/Nnk/Lin)

Rampas Hp Milik Bocah, Residivis Kasus Curas Kembali Masuk Bui

NUNUKAN –  Pelaku Curas  bernama AM, Laki-laki,  50 Tahun, Buruh Bangunan,   tercatat sebagai warga Jalan. Persemaian RT 19 Kelurahan Nunukan Tengah kembali diamankan aparat Polsek Nunukan, pelalu yang merupakan  Residivis dalam perkara tindak pidana Narkotika pada tahun 2017 dan divonis 4 tahun 3 bulan oleh PN Nunukan selanjutnya pelaku kembali lagi tersangkut perkara curas pada tahun 2022 dan divonis 1 tahun 8 bulan oleh PN Nunukan.

Tanpa efek jerah dirinyapun kembali mendekam di sel tahanan setelah kedapatan menjambret Hp milik seorang bocah bernama RI. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.600.000,- (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) Atas laporan orangtua korban bernama SA, Laki-laki,  30 tahun.

Setelah mendapat laporan dari SA  polisipun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dan dari Hasil penyelidikan dan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV dugaan pelaku telah di identifikasi yakni AM merupakan residivis kasus narkoba dan curas  ,sehingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku dimana saat itu pelaku sedang berada ditempat tinggalnya di Jl. Persemaian RT. 19 Kelurahan. Nunukan Tengah.

Kapolres Nunukan , AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H  didampingi Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa, menerangkan dari hasil interogasi yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mengambil / menarik maupun merampas paksa handphone tersebut dari tangan seorang anak yang sedang memainkan handphone di Toko Tino 1 Jl. Sungai Bilal RT.16 Nunukan Barat. dengan maksud untuk dijual dan nantinya uang dari hasil penjualan hp rampasan itu akan digunakan modal judi slot (judi online).

KRONOLOGIS KEJADIAN:

Pada hari Rabu 23 Agustus 2023 sekira pukul 19.07 wita  saat orangtua korban atau pelapor sedang berada di Jalan Lingkar  Kelurahan. Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan , pelapor mendapatkan telepon dari istrinya memberitahu kalau anaknya RI baru saja Hp milknya dijambret oleh seseorang.  Mendengar  kabar tersebut pelapor bergegas pulang dan sesampainya dirumah pelapor melihat anaknya yang bernama RI dalam keadaan lemas dan pucat, lalu mempertanyakan kenapa anak kesayangannya tersebut  dalam keadaan lemas dan pucat dan dijawab istrinya kalau Handphone  SAMSUNG GALAXY A04e Warna light blue anaknya  itu habis dijambret sama orang. Sehingga Pelapor merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib (POLRI) untuk di tindak lanjuti..

Dari hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian kepada pelaku Sebelum melakukan aksi pencuriannya pelaku terlebih dulu hunting dengan menggunakan kendaraan roda dua (sepeda motor), kemudian pelaku melihat ada seorang anak sedang memainkan Handphone di sebuah warung sehingga pelaku masuk ke warung tersebut seolah – olah mau belanja , ketika melihat pemilik toko atau orang yang ada disekitar toko lengah disaat itu juga pelaku merampas paksa handphone dari tangan seorang anak tersebut selanjutnya pelaku langsung bergegas melarikan diri dengan kendaraannya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan :

1 (satu) Unit HP merk SAMSUNG GALAXY warna Biru.,

1 (satu) Unit sepeda  motor merk YAMAHA NMAX dengan Nopol KU-2251-NK warna hitam.

1 (satu) buah Topi merk Adidas warna hitam.

1 (satu) buah kalung stainles.

1 (satu) lembar Switer warna abu-abu.

1 (satu) lembar baju kaos lengan panjang bertuliskan SHOEI PREMIUM HELMETS warna biru.

1 (satu) lembar celana kain panjang warna hitam.

1 (satu) Buah sandal warna hitam.

 

Selanjutnya pelaku terancam pidana penjara sebagaimana Pasal 365 ayat 1 KUHPidana.

* (Gzb)

SEMAKIN TAK TERBENDUNG PEMBONGKARAN BBM ILEGAL SEMAKIN MARAK

KOLAKA – Diduga penyelundupan Solar jenis subsidi dari Wajo menuju Kolaka tepatnya di desa Donggala kec. Wolo kab. Kolaka sudah menjadi hal biasa bagi para pelaku mafia solar. Rustam bekerjasama dengan Ampi dan Hasbi selaku pemilik kapal menyelundupkan solar berjenis subsidi dgn menggunakan kapal bermuatan 5 ton.

Bahkan penyelundupan Solar jenis subsidi rencananya akan di jual dengan harga industri yang lebih tinggi, di beberapa perusahaan tambang yg berada di sekitar kec. Wolo kab. Kolaka dan sekitarnya. Dan kegiatan ini sudah berlangsung sekitar 3 THN terakhir. Kami menduga kalau mafia solar ini mempunyai bekingan aparat karena terkadang aktivitas pembongkaran dilakukan secara terang terangan, Dan sampai sekarang aktivitas ini belum pernah di sentuh oleh pihak penegak hukum.

Awak media sudah mengkonfirmasi dari beberapa warga setempat kalau pembongkaran solar jenis subsidi di lakukan setiap 3 hari sekali, dan jika di total kan kerugian negara bisa mencapai Miliaran Rupiah, kamipun sangat menyayangkan dengan kelangkaan BBM berjenis Solar masih banyak pelaku mafia yang berbuat curang dan merugikan masyarakat seperti yang sempat kami wawancarai baik pihak nelayan pengguna kendaraan yang terkadang kehabisan stok untuk mereka.

Pelaku penimbun BBM ilegal semestinya ada tindakan hukum dari aparat kepolisian, apalagi dengan adanya pasal 55 undang-undang Republik Indonesia No.22 THN 2001 tentang minyak dan gas bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahkan bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah, dipidana penjara paling lama 6 THN dan denda paling tinggi 60 miliar.

Masyarakat desa Donggala kec. Wolo kab.Kolaka yang tidak mau disebutkan namanya sangat menyayangkan bahwa masih ada oknum yang suka mengambil jatah BBM milik masyarakat ekonomi bawah. Regulasi pembelian BBM jenis subsidi sudah ada melalui barcode dan itu sudah berjalan dengan baik.

Karena masih ada oknum yg suka menimbun secara ilegal, pihak kami meminta kepolisian agar cepat ambil tindakan tangkap pelaku penimbunan BBM subsidi dan harus di penjarakan karena sangat merugikan masyarakat.

(Andi Al ashar)