Jelang HUT Pelopor, Danyon Brimob Bone Gelar Anjangsana Ke Bhayangkari Dan Pondok Pesantren





Bone.Berandankrinews.com. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-64 Pelopor Korps Brimob Polri, Batalyon C Pelopor menggelar kegiatan anjangsana ke Bhayangkari dan Pondok Pesantren Ibnu Abbas Kabupaten Bone, Senin sore (11/09/2023).

Sebanyak 13 Bhayangkari yang suaminya saat ini melaksanakan tugas BKO (Bawah Kendali Operasi) Polda Papua disambangi oleh Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M. Si dan Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon C Pelopor Ny. Sufriaty Ichsan.

Dikatakan Danyon Ichsan, Bhayangkari Brimob ini sudah 9 bulan ditinggal tugas oleh suaminya ke Papua.

“Sebagai bentuk perhatian dan tetap terjalinnya komunikasi, dimoment HUT Pelopor ini kita sambangi Bhayangkari dan keluarganya sambil memantau kondisi mereka,” ujar Kompol Nur Ichsan.

Sementara itu, Ny. Andi Rosmila Andi Dahlan istri AKP Andi Dahlan yang suaminya selaku Komandan Kompi (Danki) penugasan BKO Papua mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan perhatian dari Danyon C Pelopor kepada Bhayangkari yang ditinggal tugas suaminya.

“Mewakili Bhayangkari yang lain, saya ucapkan terima kasih dan bersyukur karena pimpinan begitu peduli kepada kami, sangat bangga menjadi bagian dari keluarga besar Brimob Bone,” tandas Ny. Andi Dahlan.

Tidak hanya itu, Danyon C juga menyambangi Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Ibnu Abbas di Kel. Polewali Kec. Tanete Riattang Kab.Bone yang diterima oleh pembina Pondok Pesantren Bapak Risal.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Brimob Bone yang telah berkunjung ke Pondok Pesantren ini dan menyalurkan beberapa donasi, semoga bermanfaat dan harapannya semoga Brimob Bone kedepannya semakin jaya dan sukses,” ucap Risal.

Pada kegiatan anjangsana ini, Danyon C Pelopor dan Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon C Pelopor memberikan bingkisan berupa sembako yakni beras, telur, minyak goreng, mie instant, tepung terigu, teh celup, susu dan gula pasir.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wadanyon C Pelopor, para Danki, Pasi dan Danton serta pengurus Bhayangkari Ranting Batalyon C Pelopor.

Kelompok Tani Mattirowali Ingin Peningkatan Produksi Semakin Meningkat

NUNUKAN – Kelompok Tani Mattirowali Ingin mendapatkan produksi lebih dari sebelumnya, hal tersebut dikatakan langsung saat diskusi bersama Personel Kodim 0911/Nunukan.

Terus berjalan pembinaan terhadap warga Desa Binusan untuk mengolah lahan Sawah menjadi produktif. Serda Umar terus memberikan semangat dan motivasi serta bergerak bersama dalam mengolah sawah yang berada di Desa Binusan Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Pengoptimalan hasil produksi dalam program ketahanan pangan menjadi perhatian serius Kodim 0911/Nunukan.

Kodim 0911/Nnk terus melakukan pendampingan dalam rangka ketahanan Pangan Unggulan pada bidang Persawahan dan Budidaya Lele.

Tekad yang bulat dalam mengembangkan dan terus berupaya meningkatkan kesadaran dalam pemenuhan kebutuhan pangan terus dilakukan oleh Babinsa Desa Binusan bersama dengan pendamping pertanian yakni Serda Umar.

Adapun pada bidang persawahan yakni bekerja sama dengan Kelompok Tani Mattirowali dengan Ketua Kelompok Pak Kamaruddin. Masih minimnya semangat anak muda atau generasi muda menjadi salah satu kendala yang dialami dilingkungan sekitar lahan.

Serda Umar mengatakan adanya kerjasama yang baik daapat memberikan hasil optimal. Bukan hanya satu orang saja, tapi semuanya turut berperan mengaambil andil secara baik. Mulai dari tahapan tahapan hingga perawatan.

(Pendim 0911/Nnk)

Mantan Kepala Kantor Divonis 2,6 Tahun Penjara Akibat Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,3 Miliar di Nunukan

NUNUKAN – Majelis Hakim Pengadilan Negeri menetapkan vonis terhadap seorang mantan Kepala Kantor PT Wibawa Bintang Mulia yakni atas nama Vandy (29 th) di Kabupaten Nunukan, Selasa (05/09/2023).

Eks Kepala Kantor tersebut divonis dengan 2,6 tahun penjara atas tuduhan penggelapan uang hasil penjulan rokok sebanyak Rp. 1.345.742.600,- (Satu Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Ribu Enam Ratus Rupiah).

Bersama dengan itu terdakwa melakukan kasus penggelapan uang hasil penjualan rokok kantor PT. Wibawa Bintang Mulia dimulai sejak bulan April tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur.

Bermula kantor pusat PT Wibawa Bintang Mulia di Surabaya, Jawa Timur mengirimkan sebanyak 268 dus rokok dengan berbagai merk dan jenis dan habis terjual pada mei 2023 tetapi uang hasil penjualan hanya disetorkan sebesar Rp1.302.737.400 (Satu Miliar Tiga Ratus Dua Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Rupiah), dimana hanya setengah dari yang seharusnya yakni Rp. 2.648.480.000,- (Dua Miliar Enam Ratus Empat Puluh Delapan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)

Berdasarkan keterangan Polsek Nunukan, terdakwa mengakui uang hasil penggelapan penjualan rokok tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain judi online dengan situs sniperslot.club dan balislot.org.

Selanjutnya, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Putri mengungkapkan telah memvonis terdakwa selama 2,6 tahun penjara atas tuduhan penggelapan uang.

“Tuntutan sesuai UU terdakwa dituntut 3 tahun penjara tetapi Majelis Hakim vonis 2,6 tahun penjara,” ujar Putri.

Lalu, JPU Kejari Nunukan tersebut menjelaskan hal yang meringankan terdakwa yakni dikarenakan telah menyerahkan mobil pribadi merk CRV untuk menjadi aset perusahaan.

“Hal yang meringankan karena terdakwa telah menyerahkan mobil pribadinya CRV 2010 kepada perusahaan,” terangnya.

Sedangkan, Putri mengungkapkan hal memberatkan sang terdakwa yaitu lantaran tidak dapat mengembalikan uang sebesar Rp1.345.742.600 tersebut.

“Hal yang memberatkan terdakwa dikarenakan uang yang telah digelapkan sudah dinikmati dan tidak mampu dikembalikan,” sambung Putri.

Sesuai aturan UU, terdakwa dikenakan Pasal 374 KUHP terkait penggelapan uang perusahaan dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara.

(*)

Ketua DPD LIPAN GERAM atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh pihak TKA terhadap pekerja Lokal

KONAWE – berandankrinews.com “Alpin” divisi konfeyor, smelter 3, Korban Pemukulan tenaga kerja asing di Kawasan Perusahaan PT. OSS Morosi, diketahui merupakan 1 (satu) warga negara Indonesia dan 1 (satu) warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan Perusahaan Obsidian stenles steel

atas nama Keluarga Besar Satriadin” menyampaikan keberatannya Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang tidak sesuai terhadap Alpin yang mendapatkan Pemukulan, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani Persoalan Pemukulan,” jelasnya.

Lanjut Kata Satriadin yang juga sebagai ketua DPD Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara., Menimbang saat ini proses investigasi mendalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, berharap kiranya bisa Bekerja Profesional, imbuhnya”

“Saat ini, kami telah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Bondoala Dugaan tindak pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh pekerja asing, dimana Tenaga kerja asing tersebut baru di datangkan 2 Bulan ini,

Anehnya ada beberapa pihak di dalam perusahaan di PT OSS, Mencoba mengaburkan hal tersebut, bahkan mengancam Alvin untuk di keluarkan di dalam perusahaan.

maka dari itu Ketua DPD Lentera Independen sangat geram atas informasi tersebut. Di katakanya Hal ini merupakan bentuk-bentuk perbudakan yang di lakukan oleh TKA china terhadap pekerja lokal, di dunia kerja di PT. OSS yang berada di morosi. Karena menyuruh pekerja lokal menggunakan tangan.

kami juga meminta dengan tegas kepada pihak Imigrasi sultra untuk lekas melakukan penahanan kepada pihak Asing yang kami duga masuk ke wilayah hukum Republik Indonesia menggunakan Visa kunjungan” dan setiap tindak pidana wajib diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tulisnya.

Seperti diketahui, atas kejadian Pemukulan yg dilakukan oleh TKA asing tersebut, kami serahkan kepada pihak APH untuk segera menuntaskan persoalan ini,

karena jangan hanya orang China yg di aniaya oleh pekerja lokal cepat Di proses tapi tidak dengan sebaliknya. Tegas satriadin.

Apabila hal tersebut tidak segera di tuntaskan oleh pihak manajemen PT.OSS dan pihak Polsek bondoala, dengan Mosi tidak percaya dalam waktu yang dekat kami akan melakukan aksi besar-besar atas kejadian tersebut. Tutup satriadin yang akrab di sapa gopal

(Satria.spd)

*Terkait Dugaan Penggelapan, Komisioner Bawaslu Konawe Dilaporkan ke Polda Sultra*

KONAWE – Restu Tebara yang saat ini menjabat sebagai komisioner Bawaslu Konawe, resmi dilaporkan oleh managemen perusahaan di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi tenggara (Sultra) dengan Nomor : STTLP/328/IX/2023/SPKT/ atas dugaan dengan tuduhan melakukan penggelapan dana dalam jabatan, Senin (4/9/2023).

Sebelumnya, Restu pernah menjabat sebagai Direktur Utama pada PT. Restu Bumi Mineral (RBM) dan saat ini melalui kesepakatan dewan direksi telah dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Selain dilaporkan atas dugaan penggelapan dana dalam jabatan, Restu yang kini diketahui menjabat sebagai salah satu komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe juga dilaporkan sejumlah pengambilan uang dan kasbon dari pihak luar dengan mengatas namakan PT. RBM.

Hendra Bayu, SE, dan Hermawan,SE juga selaku direktur dan direktur operasional dalam keterangan persnya menyayangkan tindakan yang dilakukan Restu. Dimana telah berulang kali dipanggil baik secara lisan maupun tertulis oleh pihak managemen guna pertanggung jawaban keuangan, akan tetapi dirinya tidak pernah mengindahkan.

“Olehnya itu melalui Direktur dan Direktur Operasional PT. RBM melakukan pelaporan atas dugaan penggelapan dana perusahaan dimaksud,” ujarnya.

Dijelaskan, selain uang perusahaan melalui invoice yang ditransfer ke Bank BPD Cabang Unaaha, juga terdapat banyaknya pengambilan uang baik di PT. WIKA juga kepada para pejabat di pemerintahan daerah (Pemda) Konawe dan bahkan pejabat kepolisian dengan atas nama perusahaan.

Ditempat yang sama, Hermawan juga menyesalkan ulah Restu selaku direktur. “Sebab, selain uang perusahaan yang dia selewengkan juga terdapat uang royalti dengan nominal kurang lebih 300 juta yang juga digunakan secara pribadi,” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi. Kendati demikian, demi untuk informasi yang berimbang. Tim media akan tetap berusaha melakukan konfirmasi.

(red)