Kebakaran Hebat di Pemukiman Warga Tibojong Bone, Batalyon C Kerahkan Tim SAR Bantu Padamkan Api





BONE -Berandankrinews.com.
Kemarau panjang dampak elnino Yang melanda beberapa wilayah di Indonesia tidak terkecuali kabupaten Bone propinsi Sulawesi Selatan, sehingga menyebabkan kemarau yang panjang,dan mudah timbulnya titik titik Api Karna cuaca yang panas.

Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Jalan Sungai Pareman, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (1/11/2023).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita dan menghanguskan tiga unit rumah panggung. Masing-masing milik Ammar (59), Rosi (60), dan Kasna (48).

Mendapatkan informasi tersebut, Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel langsung menerjunkan Tim SAR Brimob ke lokasi kebakaran.

Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 19.30 Wita, api berawal dari rumah Kasna yang ditinggal oleh pemiliknya menunaikan Shalat Isya. Api diduga berasal dari Lentera Api (Pelleng) yang jatuh di rumah. Si jago merah dengan cepat menjalar membakar seluruh rumah beserta Isinya.

Tak berselang lama, sekitar pukul 19.35 Wita, sebanyak lima unit mobil Damkar tiba di TKP dimana dua rumah sudah hangus terbakar dan satu rumah sebagian.

Barulah pukul 21.00 Wita api berhasil dipadamkan oleh lima unit mobil Damkar, Suplai Mobil Tangki Air BPBD dan personel Brimob Batalyon C Pelopor serta dibantu masyarakat sekitar.

Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si dikonfirmasi membenarkan adanya personel Brimob Bone yang dikerahkan ke lokasi kebakaran.

“Kehadiran Tim SAR Brimob ini untuk membantu masyarakat dalam memadamkan kobaran api,” kata Danyon Ichsan.

Diakui Danyon bergelar Magister Sains, personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel tergabung dalam Subsatgas Tindak SAR Operasi Mantap Brata 2024. Mereka siap siaga 24 jam ketika ada masyarakat membutuhkan pertolongan.

“Jadi bukan semata anggota Brimob ikut memadamkan api, tetapi juga mereka melakukan pengamanan di sekitar TKP serta ikut membersihkan puing-puing pasca kebakaran terjadi,” tutur Danyon Ichsan.

Akibat musibah kebakaran ini korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta. (*)

Komandan Brimob Bone Panen Kacang, Danyon Ichsan: Ketahanan Pangan Untuk Indonesia Maju





BONE — Berandankrinews.com.
Kemarau panjang Yang melanda sudah berlangsung selama lima bulan,hal ini membuat pertanian di kabupaten Bone sedikit mengalami Gangguan, namun tetap ada komuditas pertanian Yang Bisa tetap dikembangkan selain padi,

Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, S.Sos., M.Si ikut memanen kacang, yang dilaksanakan di Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (1/11/2023).

Danyon Ichsan hadir mengenakan seragam khas Pasukan elit Polri, berwarna hitam-hitam.

Gelaran yang diinisiasi oleh Kodim 1407/ Bone dan dihadiri Danyon Ichsan ini merupakan Gerakan Nasional Ketahanan Pangan Nasional Tahun 2023.

Ini juga bagian dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 TNI 2023.

“Alhamdulillah, meski kondisi el nino, kita tetap bisa melakukan panen kacang tanah,” kata Danyon bergelar Magister Sains, kepada awak media.

“Panen kacang ini merupakan wujud sinergitas bersama. Pemerintah daerah berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam penguatan ketahanan pangan,” sambung Danyon Ichsan.

Danyon yang beken dengan sebutan Tindizzz ini melihat, sejumlah daerah terdampak kekeringan. Termasuk di Kabupaten Bone.

Meski demikian, kata Danyon Ichsan, upaya meminimalisir dampak kekeringan tak menjadi penghalang bagi sejumlah daerah untuk melakukan panen.

“Semoga musim kering ini segera berakhir. Dan ketahanan pangan untuk Indonesia maju,” sebut Danyon Ichsan.

Pada gelaran ini, Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Bone, Muh. Angkasa mewakili Pj Bupati Bone pada panen kacang.

“Panen ini dilakukan sebagai wujud penguatan ketahanan pangan,” kata Angkasa.

Kadis Angkasa melanjutkan, meskipun kondisi saat ini diterpa kekeringan, namun masyarakat Bone tetap mampu melakukan panen. Salah satunya, kacang tanah.

Komoditas kacang tanah ini merupakan salah satu bagian dalam komoditas ketahanan pangan.

Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Seorang Waria di Nunukan

NUNUKAN – Seorang pria Inisial MOH (19) berhasil ditangkap Polisi diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang Waria asal kota tarakan berinisial RI (33), pada Jumat (27/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, telah ditemukan sosok mayat waria dalam keadaan sudah tak bernyawa diatas tempat tidur sebuah kamar kost yang berada di Jl. Pangkalan, Kelurahan Nunukan Timur pada Kamis 26 Oktober 2023.

Selaku, Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan bersama Unit unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dan Unit Reskrim Polsek Nunukan mengungkapkan Kronologis terjadinya pembunuhan.

“Sebelumnya, pelaku sengaja mendatangi rumah korban dengan tujuan ingin menghabisi nyawa korban, hal itu lantaran ia sakit hati dan dendam terhadap korban dan Pada hari kamis 26 Oktober 2023 sekira pukul 05.02 Wita pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menikam menggunakan pisau dapur milik korban dan mencekik leher korban sehingga korban meninggal,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti berupa pisau dapur kondisi gagang patah, pakaian korban dan pelaku, 3 lembar handuk, selimut warna coklat, Kasur, 4 unit handphone, 2 kartu ATM, 1 buah jam tangan, 1 buah gelang kuningan, 1 buah kunci kontrakan dan Tas selempang warna hitam.

Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, atau paling lama dua puluh tahun.

(Wan)

Aniaya Korban Menggunakan Sajam di Jalan Lingkar, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan

NUNUKAN – Seorang Nelayan inisial UM (40) warga Jl. Lingkar Kel. Selisun Nunukan diamankan Polres Nunukan usai melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam kepada korban SU, Sabtu (21/10/2023).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 sekira pukul 17.30 WITA pelapor SU sedang beristirahat di jemuran rumput laut yang beralamat Jl. Lingkar bersama dengan 7 (tujuh) orang temannya.

Lanjutnya, kemudian sekira pukul 17.40 WITA, datang 2 (dua) orang laki-laki yang bernama UM dan JO menghampiri pelapor dan teman-teman pelapor di jemuran rumput laut tersebut.

“JO lalu mengajak berkelahi korban cs, dan HE salah satu teman korban melayani ajakannya dan terjadilah perkelahian, kemudian UM pulang kerumah untuk mengambil sebilah parang dan kembali ketempat kejadian. Saat UM turun dari motor langsung menimpas SU sebanyak 2 (dua) kali hingga mengenai lengan kanan pelapor. Setelah itu SU lari ke belakang gudang yang berada di dekat jemuran rumput laut,” ungkapnya.

Tidak berselang lama SU kembali ketempat kejadian dan melihat HE sedang berada di bawah jemuran rumput laut dalam keadaan berdiri dan basah dengan luka di bagian tubuh.

Untuk modus operandi, pelaku habis minum minuman keras bersama JO dan teman lainnya.

Pelaku bersama JO berjalan kaki mendatangi tempat kerja HE dan SU. Sesampai di TKP, JO menantang HE berkelahi.

“SU melerai JO, namun pelaku emosi dan pulang kerumah untuk mengambil parang,” imbuhnya.

Setibanya pelaku melihat HE memukul JO, kemudian pelaku langsung mengayunkan sebilah parang ke arah HE 4 kali dan ke arah SU sebanyak 2 kali.

Setelah diketahui identitas dan ciri pelaku, personel langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang sebelumnya melarikan diri.

“Tidak lama kemudian pelaku menyerahkan diri kepada Polisi, lalu pelaku dilakukan upaya paksa selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Siswati.

(*)

Polisi Berhasil Amankan Seorang Pria Pelaku Penganiayaan Disertai Pengancaman Di Sebatik Barat

NUNUKAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat Mengamankan seorang pria pelaku Penganiayaan disertai Pengancaman berinisial SA (29) terhadap korban berinisial JU (24) di Jl. Simpang Bahagia, Sebatik Barat, Selasa (17/10/2023).

Selaku, Kepolisian Sektor (Polsek) Sebatik Barat mengungkapkan kronoligis terjadinya tindak pidana penganiayaan disertai pengancaman.

“Pada hari selasa tanggal 17 oktober 2023 sekira pukul 14.30 Wita di Desa Liang Bunyu Sebatik Barat, Pelapor telah mengalami penganiayaan disertai pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berupa gunting yang dilakukan oleh Pelaku berinisial SA (29) terhadap korban berinisial JU (24),”ungkap Kapolsek Sebatik Barat.

Kemudian, Kapolsek Sebatik Barat juga mengungkapkan tujuan pelaku melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban lantaran cemburu terhadap pria lain.

“Pelaku cemburu lantaran ada pria lain yang ingin membawakan pelapor makan yang ia baca melalui pesan aplikasi whatsapp, hal tersebut membuat pelaku marah dan langsung mengurung dan memukul bagian tubuh pelapor serta mengancam dengan menggunakan senjata tajam namun pelapor bisa menahan serangan dan berhasil kabur lalu meminta pertolongan terhadap warga sekitar,” ungkap Kapolsek Sebatik Barat.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan kepolisian yaitu 1 buah gunting berwarna hitam orange.

Dari hasil kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP subsider tentang penganiayaan dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah dan pasal 335 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat yang dilakukan rencana terlebih dahulu diancam dengan pidana kurungan paling lama 12 tahun.

(*/Wan)