Kapolres Bone Cek Sejumlah Posko Operasi Ketupat Pastikan Arus mudik Aman



BONE -Berandankrinews.com
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,SIK.,MH didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Safriadi, Kasi Propam IPTU Muh.Riad, Kasat Samapta AKP Muh.Tahir, Plh Kasat Narkoba AKP Irwandi dan Kanit Kamsel IPDA Ishak cek sejumlah Posko Operasi Ketupat 2025.

Pengecekan pertama di lakukan di Posko Terpadu Pelabuhan Penyeberangan Bajoe, lalu di lanjutkan di Posko Terpadu di Lapangan Merdeka dan Posko Pengamanan di Depan Mall Bone Trade Center (BTC).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK.,MH menyampaikan bahwa, Pengecekan Posko Operasi Ketupat dilakukan untuk memastikan personel melakukan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat di puncak arus mudik.

“Puncak arus mudik lebaran di prediksi terjadi pada hari ini Jumat 28 Maret 2025. Maka dari itu di lakukan pengecekan di Pos Pos untuk memastikan mudik masyarakat berlangsung aman dan lancar sesuai harapan kita bersama”, Ujar Kapolres Bone.

Kapolres Bone juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar memperhatikan sejumlah hal yang penting sebelum berkendara, seperti mengecek kondisi kendaran, tidak membawa muatan yang berlebihan, serta mengecek surat-surat kendaraan.

“Bagi masyarakat yang lelah dan mengantuk saat mudik, bisa menggunakan posko operasi ketupat untuk beristirahat sejenak sebelum kembali berkendara. Karena Berkendara saat lelah dan mengantuk dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain”, Terangnya.

TNI- Polri Buka Bersama,Pemda AKBP Erwin Syah: Sinergitas dan Kolaborasi Modal Utama Menghadapi Tantangan Kedepan



BONE -Berandankrinews.com
Perkokoh soliditas, Pemerintah Daerah, TNI-Polri Kabupaten Bone melaksanakan buka Puasa Bersama yang dilaksanakan di kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Kamis (27/03/2025)

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Danrem 141 Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono, Dandim 1407 Bone Letkol Inf Moch Rizqi, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK.,MH, Ketua DPRD Andi Tenri Walinonong, Kepala OPD Tingkat Kabupaten, Pejabat Utama Polres Bone, Kapolsek Jajaran, Personil Polres Bone, Anggota Satpol PP dan Prajurit TNI.

Bupati Bone dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelaksanaan kegiatan ini sebagai motivasi untuk terus melakukan kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Bone.

“Ini merupakan salah satu kegiatan yang sangat luar biasa, saya ucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tamu undangan yang telah mensukseskan pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama ini”, Ujar Bupati Bone.

Sementara, Danrem 141 Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono menyampaikan bahwa, melalui bulan yang penuh rahmat ini, mari kita terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.

“Melalui Pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama ini, diharapkan sinergitas dan kolaborasi antara TNI-Polri dan Pemerintah Daerah terus kokoh”, Harap Danrem 141 Toddopuli.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK.,MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam acara buka puasa bersama ini.

“Kehadiran kita semua dalam acara ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Bone. Kami bersyukur, karena hingga saat ini berkat kerja sama yang solid antara Pemda, TNI-Polri dan masyarakat, kondisi keamanan di Kabupaten Bone tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bone menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan sinergitas, soliditas serta kerja sama antara TNI-Polri, Pemda dan masyarakat.

“Sinergitas yang telah kita bangun bersama merupakan modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Mari kita jaga kebersamaan ini agar tetap kokoh,” tambahnya.

Kapolres Bone juga menyampaikan bahwa, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Bone akan terus bekerja sama dalam berbagai agenda strategis kedepannya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan tausiah keagamaan yang disampaikan oleh Personel Satbinmas Polres Bone IPDA Agussalaim dan buka puasa bersama.

Pelayanan Tutup 28-07 April 2025, Kasat Lantas Polres Bone: SIM Mati Dapat Dispensasi


BONE -Berandankrinews.com
Satlantas Polres Bone menutup sementara layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi layanan tersebut akan kembali dibuka pada 8 April mendatang.

“Dalam rangka libur nasional dan cuti berasama lebaran idul fitri 1446 H, pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM di Satlantas Polres Bone mulai 28 Maret sampai dengan 7 April tutup,” kata Kasatlantas.

Meskipun demikian, pihaknya memberikan kompensasi bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret – 7 April 2025.

“Mereka dapat memperpanjang masa berlakunya kembali pada 8-15 April 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” papar dia, Rabu (26/3).

Namun, bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka akan melaksanakan mekanisme untuk pembuatan SIM baru.

“Sesuai dengan standar dan persyaratan yang telah ditentukan, diimbau masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum masa libur, agar menghindari antrian,” tutupnya. (*)

Pertama kali Kapolres Bone dan Forkopimda Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Jelang Idul Fitri 1446 H



Bone-Berandankrinews.com
Jelang berakhirnya bulan suci Ramadan dan memasuki puncak Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Bone bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar konferensi pers hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di Aula Terbuka Mapolres Bone, Selasa (25/3/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., memaparkan hasil operasi yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir. Adapun hasil operasi tersebut adalah sebagai berikut:

•Minuman keras: 79 dus minuman keras golongan A dan B, serta 40 liter tuak tradisional.
•Petasan: 33 buah petasan.
•Balapan liar: 138 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 123 unit kendaraan penonton, dan 105 buah knalpot racing.
•Kasus asusila: 13 pasangan di luar nikah, 7 pasangan di luar nikah di bawah umur, dan 1 pasangan LGBT (perempuan).
•Penyalahgunaan lem fox: 5 orang laki-laki.
•Narkotika: 47 kasus dan 2 daftar pencarian orang (DPO) dengan barang bukti 70,8 gram sabu dan 100,7 gram ganja.

Kapolres Bone menjelaskan bahwa operasi pekat ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Kami ingin masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolres.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Forkopimda Bone dan para pejabat utama Polres Bone.

Satpolairud Polres BoneTangkap Pria di Bone, Diduga Edarkan Detonator Rakitan Ilegal



BONE -Berandankrinews.com
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bone berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku kepemilikan bahan peledak berupa detonator rakitan jenis “lappa-lappa” di kawasan pesisir Bone, Sulawesi Selatan, Senin (24/3/2025).

Terduga pelaku berinisial MF alias AD (35), warga Lingkungan Bajo, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, ditangkap saat ditemukan membawa 12 batang detonator rakitan jenis lappa-lappa yang disimpan dalam kantong celananya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H Melalui Kasat Polairud Polres Bone, AKP Bunga Salu, S.Sos,, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi tentang adanya aktivitas penjualan bahan peledak di kawasan pesisir. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka yang diduga akan menjual detonator tersebut kepada nelayan setempat,” ujar AKP Bunga Salu, S.Sos.

Tim operasi yang dipimpin Kanit Gakkum Satpolairud Polres Bone, IPDA Andi Syarifuddin, SH, bersama lima personel langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti berupa 12 batang detonator rakitan jenis lappa-lappa.

Lappa-lappa merupakan sebutan lokal untuk detonator rakitan yang biasa digunakan dalam praktik penangkapan ikan dengan cara meledakkan terumbu karang. Praktik ini tergolong ilegal karena merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpolairud Polres Bone untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Bunga Salu, S.Sos.

Kasat Polairud Polres Bone mengimbau kepada nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan karena selain melanggar hukum, praktik tersebut juga merusak ekosistem laut dan membahayakan kelangsungan hidup biota laut untuk jangka panjang.

“Kami akan terus melakukan patroli dan operasi untuk mencegah penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan di perairan Kabupaten Bone,” pungkas AKP Bunga Salu.(*)