Coffe Morning Kapolres Nunukan bersama Media dalam rangka membangun komunikasi dan kemitraan

NUNUKAN – Jumat,29 Januari 2021 sekira pukul 09.00 wita bertempat di Ruang Rapat Endra Dharmalaksana Polres Nunukan Jalan Bharatu M. Aldy Kelurahan Nunukan Selatan Kecamatan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan telah dilaksanakan Coffe Morning Kapolres Nunukan bersama Media dalam rangka membangun komunikasi dan kemitraan.

Hadir dalam kegiatan ini ,Wakapolres Nunukan ( Kompol Edy Budiharto, SH ),Kasubag Humas Polres Nunukan ( AKP M. Karyadi ), Anto Leo (SCTV) Taufik (Maraja News),Rhony (Lintas Indonesia),Budi (Niaga Asia),Riko (Radar Tarakan),Delyta ( RRI ),Saharuddin (Indonesia Satu)Asrin (Koran Kaltara),Nirwan (Infosindo News),Darmawan (Benuanta),Arman Phami (News Urban),Febrianus Felis(Tribun Kaltara),Fadly (Nohoaks Kaltara), Gazalba (Portal Kaltara .com),Andi Takdir Gizim (Kornas Merpos) Dzulfiqor (Radar Nunukan),Darwin ( Beranda NKRI ),A.Z Guntur ( TV ONE )

Acara cofee morning di buka oleh Waka Polres Nunukan dan meyampeikan
Permohonan maaf bahwa Bapak Kapolres tidak dapat hadir dalam kegiatan hari ini dikarenakan ada kegiatan lain beliau.

Dalam sambutannya Waka Polres Nunukan Kompol Edy Budiharto,SH memberitahukan bahwa Polri saat ini punya Kapolri yang baru dengan Comanderwis Transformasi Polri menuju Presisi ( Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Keadilan ).

Polri saat ini bekerja di Dunia maya dan Dunia nyata sehingga Polri mengharapkan dukungan dan bantuan dari para Media.

Diharapkan para media dalam pembuatan berita yang menyangkut kejadian tindak pidana atau masalah sosial tidak langsung membuat berita yang ujungnya membuat resah di masyarakat dan diaharapkan bisa berkoordinasi dengan Polres Nunukan ( Kasubag Humas ).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membangun Komunikasi antara Kepolisian ( Polres Nunukan ) dengan para Media yang ada di Kabupaten Nunukan,Kegiatan selesai sekira pukul 10.15 wita dan dilanjutkan foto bersama.

( sabudin/red )

UNGKAP KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DENGAN MODUS DUKUN/ORANG PINTAR

Sebatik,Nunukan – jajaran polsek sebatik timur polres nunukan mengamankan dukun aba abal buat orang pintar dan melakukan aksi yang keji pencabulan anak di bawah umur,kapolsek sebatik timur Iptu komaini Sik,saat dihubungi media ini benar tentang kejadian itu tentang pencabulan anak dibawah umur pada hari Jumat Tanggal 22 Januari 2021 pukul 02.00 Wita TKP di Jalan Ahmad Yani Rt.10 Desa Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Tersangka
Nama As
Tanggal lahir Tawau (Malaysia), 19 Juli 2001
Umur 19 Tahun
Agama Islam
Suku Bugis Indonesia
Pekerjaan Petani
Alamat Jalan Ahmad Yani RT. 04 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

(Satu)  Pasang  baju tidur Anak berwarna ungu
(satu) buah Celana Dalam berwarna Cream

Pada Hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 22.00 wita terlapor mendatangi rumah pelapor dengan alasan bahwa terlapor ingin jalan-jalan dan bertamu di rumah pelapor saat itu, Pelapor kemudian menyambut terlapor tanpa mencurigai apapun terhadap terlapor, saat itu pelapor, terlapor beserta saksi bercerita di teras rumah pelapor saat itu membahas tentang pekerjaan dan  lain-lain, sekira Pukul 01.00 wita Terlapor memberitahukan pelapor bahwa rumah yang di tinggali oleh pelapor sedang terdapat bahaya, lalu kemudian terlapor bersama pelapor berdiri dan menuju ke halaman rumah terlapor, saat itu terlapor melakukan aksinya dengan berpura-pura menarik benda ghoib yang ada di sekitar halaman rumah pelapor saat itu, lalu kemudian terlapor meperlihatkan kepada pelapor jarum beserta garam dan mengatakan bahwa barang tersebut merupakan barang ghoib yang telah di tanam oleh orang lain, padahal garam dan jarum tersebut sudah di siapkan oleh terlapor dari rumahnya sebelum ke rumah pelapor.

Karena aksi yang dilakukan oleh terlapor tersebut, pelapor memercayai bahwa terlapor merupakan orang pintar paranormal dukun,  setelah melakukan aksi tipu dayanya tersebut terlapor meminta izin kepada pelapor untuk membuang air kecil di kamar mandi, pelapor kemudian mempersilahkan terlapor untuk masuk ke kamar mandi, pada saat terlapor masuk ke kamar mandi, terlapor sempat membuka kelambu yang di mana di dalam kelambu tersebut korban sedang tertidur, setelah membuka kelambu terebut terlapor kemudian kembali keluar dan duduk lagi bersama pelapor, tidak lama kemudian terlapor masuk lagi ke dalam kamar mandi dan saat keluar dari kamar mandi terlapor kembali melihat korban yg sedang tidur di dalam kelambu, dan kembali duduk bersama dengan pelapor beserta saksi, terlapor kemudian memberitahu kepada pelapor dan saksi bahwa cucu pelapor yang sedang tidur di dalam kelambu tersebut sedang dalam bahaya,ada makhluk ghoib yang ada di dalam tubuhnya dan harus segera di obati, jika tidak korban akan dibawa pergi menghilang oleh makhluk ghoib tersebut, pelapor percaya dengan  pernyataan yang di keluarkan oleh terlapor tersebut dikarenakan pelapor telah melihat aksi terlapor sebelumnya, terlapor kemudian meminta pelapor untuk membangunkan korban untuk di obati oleh terlapor.

Sekira pukul 02.00 wita korban pun kemudian di bangunkan oleh pelapor dan dibawa ke teras rumah pelapor untuk diobati oleh terlapor, pada saat aksi pengobatan dimulai, terlapor mengatakan bahwa pengobatan tersebut sebaiknya di lakukan di dalam rumah, Pelaporpun menuruti permintaan dari terlapor.ujar komaini

Saat di dalam rumah pelapor meminta kepada Pelapor untuk membaringkan korban dan mematikan semua lampu yang berada di dalam rumah tersebut dan meminta agar selama proses pengobatan pelapor,korban beserta saksi harus memejamkan mata sampai proses pengobatan selesai, pelapor pun menuruti permintaan dari terlapor dan mematikan semua lampu yang ada di dalam rumah kecuali lampu yang berada di luar rumah,

Pada saat pengobatan berlangsung pelapor berpura-pura memeriksa badan korban dan mengatakan bahwa ad barang ghoib yang berada di dalam tubuh korban, dan barang ghoib tersebut berada di paha korban saat itu, terlapor kemudian membuka celana korban dengan alasan untuk menarik benda ghoib tersebut, setelah terlapor membuka celana korban, terlapor kemudian menjilat jilat alat kelamin korban kurang lebih 1 menit lamanya, pelapor beserta saksi awalnya hanya diam saja dikarenakan mereka mengira bahwa itu adalah ritual menarik benda ghoib yang ada di dalam tubuh korban saat itu, namun setelah melihat terlapor membuka celananya dan terlihat alat kelamin terlapor sedang dalam kondisi tegang, Pelapor langsung mendorong terlapor sehingga terlapor terbaring saat itu,tersangka pelaku kejahatan ini harus diberikan hukuman yang berat kepada pencabulan anak dibawah yang tidak manusia sama sekali terhadap korban tersebut

Terlapor saat itu mengatakan bahwa adapun yang melakukan tersbut bukan lah dirinya melainkan sosok makhluk ghoib yang merasuki dirinya saat itu, Terlapor kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut saat itu, Saksi kemudian mengusir terlapor untuk pulang saat itu.

Pada pagi hari pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Polsek Sebatik Timur guna proses lebih lanjut. penangkapan dilakukan
Pada Hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekira pukul 16.00 wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP 04 / I 2021/ l/ nunukan Kaltara Reskrim polsek sebatik timur jajaran polsek sebatik timur langsung melakukan penyelidikan terhadap terlapor Dan pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 2021 Sekitar Jam 20.50 Wita Personil Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sedang berada dirumahnya yang berada di RT. 04 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Pada Pukul  21.00 Wita personil Polsek Sebatik Timur menuju ke RT. 04 Desa Sungai Pancang Kec. Sebatik Utara untuk mengamankan terlapor.
Pada Pukul 21.30 Wita personil Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan Terlapor dan membawa terlapor ke Polsek Sebatik Timur Untuk Proses lebih lanjut.
 
tindakan yang dilakukan MengamankanTersangka berikut Barang Bukti. Introgasi Melakukan Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka pencabulan tersebut yang dilakukan kepada korban anak yang masih dibawah umur 9 tahun ujarnya komaini Sik

perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan kabupaten nunukan untuk hukuman bagi pelaku pencabulan anak dibawah umur
Pasal Dipersangkakan Pasal 82 Ayat (1) UURI No.17 Thn. 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Thn.2002 Tentang Perlindungan Anak Jo 76E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Sahabuddin

POLRI dan PDRM Malaysia Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Perbatasan RI-Malaysia

Sebatik,Nunukan – Sesuai instruksi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK tentang penyakit masyarakat judi sabung ayam yang marak terjadi di wilayah hukum polres Nunukan pihaknya tidak akan membiarkan perjudian sabung ayam walaupun tempat judi tersebut berada di Malaysia.

Kegiatan pembokaran tempat judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia itu hasil kerja sama antara POLRI dan PDRM Malaysia kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal 24 Januari 2021, pukul 11.00 Wita.

Telah dilaksanakan Kegiatan penertiban kegiatan judi sabung ayam yang ada di wilayah Sebatik Malaysia yang berjarak 500 meter dari batas garis perbatasan Indonesia Malaysia antara patok 1 dan 2

Kasubsektor Sebatik Tengah Iptu Satino bersama Bati Tuud Koramil 0911-02/Sbt Serma Rujito beserta 2 anggota staf Babinsa Sekecamatan Sebatik tengah Bhabinkamtibmas Sekecamatan Sebatik tengah dan anggota POLRI dari subsektor Ajikuning 5 personel anggota TNI koramil Sebatik Utara 7 personel,saat dilakukan pembokaran gelanggang judi sabung ayam tersebut.

Lokasi kegiatan Judi sabung ayam berada di wilayah Sebatik Malaysia jarak dari perbatasan Patok 01 dan Patok 02 berjarak 500 meter dari Batas Negara Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia adapun dalam Kegiatan tersebut Kapolsubsektor sebatik tengah Iptu Satino telah berkordinasi dengan Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Begusung dengan melaluhi Tlp/Vc dengan Inspektur Tuan Mabaloh dalam hasil kordinasi Kepala PDRM Begusung bersepakat untuk di bongkar tempat judi sabung ayam yang masuk wilayah hukum malaysia.bahwa pihak keamanan malaysia PDRM polis diraja malaysia yang di hubungi via tlp sangat setuju sekali untuk dihilangkan judi sabung ayam diwilayahnya ujar satino

Setelah di laksanakan koordinasi antara Kapolsubsektor Sebatik tengah dan Kepala Polis Diraja Malaysia Pada Pukul 11.00 Wita Polsubsektor Sebatik Tengah di pimpin Iptu Satino beserta seluruh Bhabinkamtibmas Sekecamatan sebatik tengah dan Anggota Koramil-02/Sbt di pimpin oleh Bati Tuud Serma Rujito beserta seluruh Babinsa Sekecamatan sebatik tengah dan 2 orang anggota Staf Koramil-02/ Sbt melaksanakan penertiban di lokasi judi sabung ayam.

Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam di wilayah perbatasan RI-Malaysia juga di hadiri oleh Awak Media saat pembokaran gelandang arena judi sabung ayam tersebut.

Kapolsubsektor sebatik tengah Iptu Satino memberikan himbauan dan Larangan kepada masyarakat yang ada di TKP untuk tidak melaksanakan Aktifitas judi sabung ayam lagi.

Kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam di Wilayah perbatasan RI-Malaysia selesai di laksanakan Pukul 12.00 Wita dan selama kegiatan bejalan dengan keadaan aman dan tertib.

SAHABUDDIN

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik pimpin penggalangan dana untuk korban Gempa Sulbar

Sinjai – berandankrinews.com Setelah pelaksanaan apel Jam Pimpinan, Polres Sinjai galang dana untuk membantu para korban gempa yang terjadi di Sulawesi Barat.

Penggalangan dana dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si dan dalam penggalangan dana ini diikuti oleh seluruh personil Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai bersama seluruh personil peserta apel jam pimpinan mengumpulkan dana melalui kotak amal yang nantinya akan di serahkan kepada para korban gempa.

Penggalangan dana kemanusiaan dilakukan sebagai wujud kepedulian untuk membantu masyarakat di Sulawesi Barat yang dilanda musibah gempa bumi.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si menuturkan bahwa kita ikut prihatin dengan kejadian gempa bumi, untuk masyarakat yang ada di Sulawesi Barat. Mudah -mudahan korban diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah. Karena Mereka merupakan saudara kita semua, apa yang dia rasakan kita juga merasakannya dan duka mereka merupakan duka kami semua. Ujarnya.

Ril (muhammad ishak Hammer)

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan S.Ik ingatkan personelnya , waspada Cuaca Ekstrim saat Apel jam pimpinan

Sinjai – Berandankrinews.com Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si memimpin apel jam pimpinan sampaikan beberapa penekanan kepada seluruh personel, bertempat dihalaman Mapolres Sinjai. Senin pagi (18/01/2021).

Apel diikuti oleh Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin,S Sos, para Kabag, Kasat, Kasubbag, Kasi, Perwira Staf, ASN dan segenap personel Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai mengawali arahannya dengan menyampaikan patut kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan ridhonya sehingga sampai saat ini kita tetap dalam lindungannya dan kita dapat melaksanakan tugas yang merupakan kewajiban kita, apalagi ditengah pandemi Covid-19 ini, kita memohon perlindungan dan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Lanjut Kapolres Sinjai sampaikan perkembangan situasi terkini saat ini, baik secara internasional, nasional dan situasi tingkat Kabupaten Sinjai untuk diketahui bersama.”Dan kita ketahui bersama bahwa saat ini telah terjadi didaerah lain banjir dan gempa Sulawesi Barat, olehnya itu kita waspadai cuaca ekstrim.

Akbp Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si menghimbau agar masyarakat tetap waspada curah hujan tinggi yang bisa menyebabkan bencana alam baik banjir dan tanah longsor,” ucapnya.

“Musibah yang disebabkan alam sangat sulit di prediksi kapan terjadinya. Namun dengan kewaspadaan tinggi diharapkan dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan.

Untuk itu lebih lanjut, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik., M.Si pun menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada.

Terkait Covid-19, Kapolres Sinjai kembali mengingatkan agar seluruh personel tetap mematuhi protokol kesehatan kemana pun kita pergi agar tetap memakai masker. Tutupnya.

Ril (Muhammad Ishak Hammer)