NUNUKAN – Penyebaran Pandemi Covid-19 Gelombang kedua semakin menunjukkan Angka Terkonfirmasi positif Covid-19.( Kamis/4/2/2021)
Indonesia menduduki peringkat tertinggi untik Asean dengan 1 juta Lebih Positif Civid -19 , Pemerintahan dengan berbagai kebijakan dan strategi untuk menekan laju penyebaran Covid-19, seperti PSBB, PPKM, Karantina Mikro dan Makro terus di lakukan guna mengurangi Penyebaran Pandemi Covid-19
Polres Nunukan Melalui jajaran nya berperan Aktif dalam membantu program dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah yaitu dengan melakukan giat di Lapangan seperti Operasi Yustisi gabungan Sat Pol PP, Polres,Polsek, Kodim, Koramil untuk melakukan penertiban kepada Warga masyarakat dalam mengedukasi Protokol Kesehatan ( Mencuci tangan , memakai Masker dan menjaga jarak).
Guna . memberikan kesadaran kepada warga masyarakat Polres Nunukan Bersama Jajaran polsek seperti Polsek sebatik Barat, Polsek Nunukan , Polsek- Kskp dan Polsek lainnya bersinergi dengan TNI dan satpol PP untuk membagikan Masker kepada warga masyarakat
Pembagian masker secara masif terus dilakukan untuk warga masyarakat yang kedapatan saat Razia atau penertiban penggunaan masker warga tidak membawa masker
Selain membagikan masker Petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya vmenggunakan masker yaitu di samping menjaga diri sendiri dan juga oranb lain untuk menghindari virus yang di sebarkan melalui Hidung,mulut dan tangan saat berbicara, batuk dan bersin
Tanggapan masyarakat tentang giat Pemberian masker sangat bagus seksli dan mengucapkan terimakasih kepada polres Nunukan yang telah peduli kepada masyarakat dengan membantu memberikan masker,” tutur warga atas nama Budi salah satu warga pulau sebatik yang mendacpatkan Pembagian masker dari Petugas Polres saat penertiban di jalan raya.
Kapolres Nununukan AKBP SYaiful Anwar,Sik dalam Arahannya kepada jajaran Mengatakan,” Agar peran aktifnya jajaran untuk membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengsn membagikzn masker secara masif kepad masyarakat di tempat – tempat yang menjadi aktifitas publik seperti pasar tradisional, Terminal, pusat belanja dan lain- lain” tutur Kapolres
Sebatik,Nunukan – Satgas Penanganan Covid-19 Sebatik sudah menjadwalkan penyuntikan vaksin Sinovac perdana di Kecamatan sebatik utara Rencana hari ini vaksinasi dilaksanakan 3 Pebruari sekitar pukul 09.00 Wita ditiap-tiap Puskesmas yang ada diseluruh wilayah Kecamatan Sebatik. di lima kecamatan sepulau sebatik
Hal itu disampaikan oleh wakil Ketua Satgas Covid-19 Sebatik Utara drg Andi Sariful Asri, kepada seluruh Muspika S batik Utara dan personil Anggota Keamanan yang bertugas di Sebatik, pada Senin (1/2/2021).
“Diutamakan petugas Medis yang bertugas di Puskesmas masing masing Kecamatan dalam pencanangan vaksin di tanggal 3 Februari besok (hari ini Rabu 3 Pebruari 2021) mulai dari Kepala Puskesmas, pegawai dan petugas urusan tata usaha Pukesmas ditiap-tiap kecamatan semua divaksin karena merupakan unit pelayanan dari Dinas Kesehatan yang bersentuhan langsung kepada pasien ungkap drg Andi Sariful Asri Kepala Puskesmas Lapri selaku Wakil Ketua Sargas Covid 19 Sebatik Utara. Yth, Danramil 0911-02/Sbt.
Pencanangan Vaksinasi Perdana dilaksanakan hari ini Rabu Tanggal 03 Februari 2021 pad Pukul 09:00 Wita S/d selesai, di Kantor Puskesmas Lapri, Jln Polmas RT. 06 Dusun 2 Desa Lapri Kec. Sbt Utara Vaksin Covid-19 tahap pertama kepada Tenaga Kesehatan Puskesmas Lapri Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.
Dalam Pencanagan Vaksinasi Dipuskesmas Lapri ini dihadiri oleh Camat Sebatik Utara zulkifli SE. yang diwakili oleh Sekcam Bapak Supriyono, Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri, Kepala Puskesmas Lapri drg. Andisyahriful Asri, Babinsa Desa Lapri kecamatan sebatik utara kabupaten nunukan kaltara Sertu Wasmad, Bhabinkamtibmas Desa Lapri Briptu Randi Pranama.
Jumlah Tenaga Kesehatan yang dilaksanakan Vaksininasi Covid-19 di Puskesmas Lapri berjumlah 18 orang petugas medis
Pelaksanaan vaksinasi dibagi beberapa tahap yaitu tahap satu pendaftaran Pasien, disini Pasien Mengisi kertas Memo, kemudian kertas memo diantar ke Tahap selanjutnya yaitu tahap dua yaitu Sekrening ditahap ini Pasien melaksanakan pengecekan Suhu tubuh, Pasien melaksanakan Tensi Darah dan denyut nadi dan Pasien dilaksanakan Wawancara oleh petugas berkaitan dengan Pernah mengalami penyakit (riwayat sakit).
Selanjutnya tahap tiga, yaitu Pelaksanaan Vaksin Pasien disuntikan vaksin Sinovac ( Covid-19) dan Pasien mendapat Kartu Vaksin Covid-19 selanjutnya Pasien melaksanakan Registrasi Website oleh petugas dan selanjutnya Tahap 4 (akhir) yaitu tahap Observasi.disini Pasien menunjukkan kartu Vaksin Covid-19 dan Pasien menunggu di RuangTunggu ± 30 mnt, untuk mengetahui Efek yang dirasakan setelah dilaksanakan vaksininasi, apabila pasien mengalami efek samping (pingsan) Tim medis akan bawa pasien keruang UGD.
Kegiatan pencanangan Vaksinasi di Puskesmas Lapri selesai pukul 12.30 Wita selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.
Sebatik,Nunukan – Dengan adanya Kebijakan pemerintah Pusat yang disampaikan pada rapat Kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo tentang PPKM (Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Nunukan No. 2 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 Pukul 09:00 Wita, di Depan Pasar Pagi Jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara Komandan Koramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri mengkoordinir Personil gabungan TNI – Polri dari Koramil 0911-02/Sbt dan Polsubsektor Sebatik Tengah beserta Unsur Muspika Kec. Sebatik Tengah untuk melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat yang disingkat ( PPKM ) dengan mengadakan aksi membagikan masker dan Hand Sanitizer kepada masyarakat secara gratis.
Hadir dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat di Depan Pasar Pagi di Jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan antara lain Komanan Koramil 0911- 02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri dan Staf dan Seluruh Babinsa Sekecamatan Sebatik Tengah, Camat Sebatik Tengah di wakili Kasi Trantib Bapak M Rifai, Kapospol Subsektor Sebatik Tengah di wakili Aiptu Sudirman dan seluruh Bhabinkamtibmas Sebatik Tengah, Kades Ajikuning di wakili Kaur perencanaan Bapak Kamal, Anggota Tim Kesehatan dari UPT Puskesmas Ajikuning Bapak Zubair, Satpol PP Bapak Samsul beserta anggota
Aksi kegiatan yang dilaksanakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat di Depan Pasar Pagi di Jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan ini dengan Membagikan Masker kepada pengendara Roda 4 dan 2.yang melintas dijalan tersenut beserta pemilik toko dan Rumah makan serta pengunjung atau pembeli yang kebetulan datang saat itu dan memberhentikan kendaraan untuk dilakukan penyampaian himbauan agar mematuhi protokol.kesehatan yang dilaksanakan secara Humanis yaitu dengan menerapkan prilaku 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas apalagi kegiatan yang bersifat tidak penting.
Personil yang bertugas di bagi menjadi dua arah jalur pelintasan untuk menghentikan pengendara kendaraan dan membagikan masker dan Hands Sanitizer kepada para pengendara roda dua.dan roda empat serta menyampaikan himbauan patuhi protokol kesehatan termasuk kepada pemilik Toko dan Rumah Makan yang berada disekitar lokasi tersebut.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) direncanakan akan dilaksanakan seperti apa yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat dari tanggal 26 Januari s/d 8 Februari 2021, sambil menggiatkan kegiatan pendisiplinan agar mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19 yaitu dengan cara menerapkan kegiatan 5 M dengan benar.
Pada Pukul 10.00 Wita rangkaian kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan di Depan Pasar Pagi di jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
SEBATIK,NUNUKAN – Pada Hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 21.00 wita anggota Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi bahwa Pada Hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 akan tiba seorang laki-laki yang diduga membawa menguasai memiliki Narkotika Gol.I Jenis Sabu.
Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar ,SIK, melalui Kasubag Humas,AKP, M Karyadi,SH, menjelaskan peroses penangkapan pelaku LATIF SHEVA Als LATIF Bin RINTA (Alm) Lk (31) Pekerjaan Buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Jend.Sudirman Rt.39 Kel.Damai Bahagia Kec.Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Propinsi Kalimantan Timur. diaman di Jalan pelabuhan kelas III Sei. Nyamuk Desa Sei. Pancang Kec.Sebatik utara Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan utara sekira pukul 09.30 wita.
Mendapatkan informasi tersebut Personil Unit Reskrim melaksanakan kordinasi dengan Sat Reskoba Polres Nunukan, dan setelah di lakukan kordinasi, sat Reskoba Polres Nunukan bersama-sama melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut.
Sekira Pukul 09.00 wita, anggota Sat Reskoba Polres Nunukan dengan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur melakukan pembuntutan terhadap Seorang laki-laki yang berjalan keluar dengan di bonceng tukang ojek dari Pelabuhan Tradisional Aji Kuning Kec.Sebatik Tengah Kab.Nunukan.
Adapun saat itu sepeda motor yang di tumpangi oleh laki-laki yang di duga membawa Narkotika Gol.I jenis Sabu tersebut menuju ke arah sungai Pancang sebatik utara, Personil Unit Reskrim dan Personil Sat Reskoba Polres Nunukan masih terus melaksanakan pembuntutan terhadap Target, dan setelah tiba di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama dengan Personil Sat Reskoba Polres Nunukan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan setelah di lakukan penggeledahan pada barang bawaan laki-laki tersebut di dapati 10 (Sepuluh) bungkus Plastik transparan dengan berbeda ukuran yang di tempelkan di dalam sela-sela termos yang di bawa saat itu.
barang bukti yang diamankan 10 (sepuluh) bungkus Plastik Transparan berbeda ukuran yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 514,8 (Lima Ratus Empat Belas koma Delapan) Gram. 1 (satu) buah Handphone merek OPPO warna merah hitam Uang tunai Rp. 427.000 (empat ratus dua puluh tujuh ribu) ,1 (satu) buah termos warna biru ukuran sedang.
Setelah mendapatkan barang bukti tersebut dan dilakukan Introgasi awal, didapati bahwa adapun barang tersebut merupakan pesanan dari orang yang tidak dia kenal yang saat ini sedang berada di Lapas Balikpapan Prov.Kalimantan Timur dan adapun selanjutnya barang tersebut akan di tujukan ke orang yang juga tidak ia kenali yang juga saat ini berada di Lapas Goa Provinsi Sulawesi Selatan.
Selanjutnya Sekira Pukul 09.30 wita Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama Personil Sat Reskoba Polres Nunukan membawa pelaku ke Kantor Polsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengmbangan lebih lanjut, namun pada saat di perjalanan, pelaku memukul petugas dan melarikan diri sehingga oleh petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Tersangka .
SEBATIK,NUNUKAN – Pemerintah daerah kabupaten nunukan sesuai surat edaran bupati nunukan hj asmin laura hafid SE.MM dan surat mentri kesehatan bersama Polri dan panglima TNI agar covid 19 bisa diatasi bersama dengan perlunya masyarakat sadar tentang akan bahaya virus ini serta untuk memutus mata rantai penularan terhadap manusi kerana wabah ini perlu kita antisipasi bersama untuk selalu mengikuti protokol kesehatan
Senin tanggal, 1 februari 2021 Seluruh Anggota Koramil 0911-02/Sebatik, Polsek Sebatik Timur, Aparat Pemerintahan Kecamatan Sebatik Timur dan Satpol PP serta Petugas Puskesmas Sebatik Timur langsung turjun kejalan memberikan sosialisasi dan perhatian penuh kepada masyarakat dan warga Sebatik yang melewati Jalan Ahmad Yani depan kabalen jaya
untuk selalu perduli kepada kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan terutama wajib mengenakan masker guna untuk mencegah penularan Covid-19 ke sesama warga Sebatik terutama Sebatik Timur.
Menindak lanjuti perintah dari Komando Atas untuk menggiatkan lagi pendisiplinan terhadap protokol kesehatan dan merujuk terhadap kondisi penyebaran Covid-19 sekarang ini Aparat Komando Kewilayahan TNI-AD beserta Polri dibantu dengan aparat pemerintahan Kecamatan dan unsur lainnya tidak pernah bosan dan putus asa untuk selalu mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat dan warga agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan diantaranya memakai masker pada saat beraktivitas, menjaga jarak dan rajin cuci tangan di air yang mengalir serta pakai hand sanitizer.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap kesehatan yang dilaksanakan oleh TNI – Polri dan aparat pemerintahan secara serentak dilakukan diseluruh wilayah (Indonesia secara luas) mulai kemaren hari Minggu 31 Januari sampai 8 Pebruari 2021 nanti saat PPKM berakhir, dengan memberikan masker dan Hand Sanitizer dan vitamin secara gratis kepada masyarakat atau warga yang pada saat melintas dijalan Ahmad Yani RT. 07 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara didepan Kebalen Jaya Supermarket.
Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini di adakan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat agar mencegahpenularan Covid-19 pada masa pandemi dan anggota TNI – Polri serta aparat pemerintahan dan anggota lain yang berada dilapangan tidak pernah mengenal kata menyerah dan tidak pernah bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak terlalu penting dan tetap harus menjaga kebersihan sebagai bentuk peningkatan sadar kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Komandan Koramil 0911-02/Sebatik langsung turun ke Lapangan untuk memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan himbauan kepada seluruh peserta operasi yustisi bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian TNI – Polri dan aparat pemerintahan terhadap kesehatan masyarakat maupun warga Sebatik secara luas, mengingat Pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia belum berakhir dan tingkat penyebarannya cenderung terus meningkat dan dinilai masih banyak warga yang belum menyadari secara penuh serta masih banyak yang belum menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah yang menyebabkan potensi penyebaran virus Corona semakinSupermarket Operasi Pendisiplinan protokol kesehatan seperti ini akan terus menerus dilakukan oleh aparat komando kewilayahan bersama gabungan TNI – Polri dan aparat pemerintahan sampai masa pandemi Covid 19 benar benar berakhir dan pulih seperti sebelumnya, kehadiran TNI dan Polri ditengah – tengah masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang tidak penting guna mencegah serta membasmi penyebaran Covid-19 dimasa pandemi seperti sekarang ini” demikian penyampaian Danramil Sebatik Mayor Arm Mohammad Bakri.
Hadir dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut antara lain Danramil 0911- 02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri beserta Staf dan Babinsa Sekecamatan Sebatik Timur, Camat Sebatik Timur. Wahyuddin, S. Sos, Wakapolsek Sebatik Timur Iptu Eko Asiadi Putra dan anggota, Ketua Satgas Tim GabungaSupermarket (TGC) Kecamatan Sebatik timur Dr. Andi Masni, kepala desa Zulkifli S,kom. sungai nyamuk kecamatan sebatik timur kaltara Satpol PP Musliadi.
Pada Pukul 10.00 Wita pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh TNI – Polri dan aparat pemerintahan didijalan Ahmad Yani RT. 07 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara didepan Kebalen Jaya Supermarket dijalan Ahmad Yani RT. 07 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, selesai dalam keadaan aman terkendali.