Satu Rumah Warga Ludes Dilahap Si Jago Merah

SEBATIK ,Nunukan – sabtu 13 Februari 2021 sekitar jam 08.30 wita beralamat di Jl. Mangga Tembaring Rt. 12 desa setabu Kec. Sebatik Barat Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara telah terjadi Kebakaran rumah

Adapun yang terbakar adalah Sebuah Rumah dengan ukuran 8 M x 15 M dengan pemilik Rumah, yaitu Bapak Yudding, 69 th, laki2, Bugis, Islam, Tani, alamat Jl. Mangga Tembaring RT. 12 Desa Setabu Kec. Sebatik Barat.

Pada pukul 08.00 wita Bpk Yudding bersama dengan istrinya Ibu Yuna meninggalkan rumahnya, ibu yuna berangkat untuk mengikat rumput laut sedangkan Bpk Yudding berangkat menuju kekebun yang terletak sekitar 2 Km dri rumahnya.

Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar ,S.ik ,Melalui Kasubag Humas AKP, M,Karyadi,SH,mengatakan “berawal dari keterangan saksi yang berada di TKP Saksi, Jamal, 26 thn, Tani, Bugis, islam, jln. Mangga tembaring Rt. 12 desa setabu kec. Sebatik Barat yang merupakan tetangga korban pada saat itu sedang duduk di teras rumahnya jamal mendengar ada teriakan anak-anak yang dari memancing berteriak kebakaran.

lanjut “dan saudara jamaluddin melihat ada asap di udara langsung berlari menuju rumah yang terbakar dan berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya kemudian warga mulai berdatangan untuk membantu memadamkan api tetapi api semakin membesar dan mulai menyebar keseluruh rumah kemudian salah satu warga menelpon petugas pemadam kebakaran Binalawan serta Polsek Sebatik Barat, Setelah Damkar Binalawan tiba, langsung melakukan pemadaman api yang masih menyala dibantu oleh masyaratkat setempat dan bersama personil Jaga Polsek Sebatik Barat.

2 ( dua ) unit mobil Damkar diturunkan namun jarak rumah tersebut lebih kurang 7 km dari pos pemadam kebakaran serta kondisi jalan yang mengarah ke TKP berlumpur akibat genangan air hujan dan pada saat mobil pemadam sampai dirumah tersebut sudah habis terbakar baru petugas pemadam kebakaran tiba di TKP mengingat jarak dari TKP yg terletak di dalam kebun.

diperkirakan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 280.000,000,- (Dua Ratus Delapan Puluh juta Rupiah) dan 1 (Satu) Buah Rumah dengan ukuran kurang Lebih 8 M x 15 M beserta isinya berupa alat dapur, pakaian, surat2 berharga dan surat identitas, barang elektronik berupa Kipas angin, kulkas, dan Televisi dan uang kurang lebih Rp. 100.000,000,- (Seratus Juta Rupiah),

Rumah tersebut berupa rumah panggung dengan menggunakan tiang ulin, lantai kayu papan, dinding dari plewod dan plapon dari terpal.

dugaan sementara kejadian ini terjadi akibat banyaknya sambungan kabel yang mengakibatkan kosrleting arus pendek pada sambungan listrik di rumah korban.

Pada pukul 09.30 api dapat di padamkan secara total dan dibantu 3 (tiga) orang personil polsek sebatik barat, 2 (dua) unit mobil damkar,10 (sepuluh) orang dari PMK binalawan sebatik barat serta warga masyarakat yang tinggal di sekitar rumah korban.

Humas Res Nunukan / Sahabuddin.

Cegah Berkembangnya Virus Corona Babinsa Sebatik Tengah Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Masjid Nurul Iman

Sebatik,Nunukan – Sabtu tanggal 13 Februari 2021 pukul 08.30 wita bertempat di Masjid Nurul iman RT 02 Dusun Rawa Jadi Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah, Kab. Nunukan, Prov. Kaltara, seluruh Babinsa Sekecamatan Sebatik Tengah yang dipimpin oleh Sertu Elio Da Silva melaksanakan Penyemprotan cairan Disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro

Hadir dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro di Masjid Nurul Iman RT 02 Dusun Rawa Jadi Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah seluruh Babinsa Se-kecamatan Sebatik Tengah, Satpol PP Bapak Amiruddin, Pengurus Mesjid Nurul Iman Bapak M. Tang, Warga Tokoh masyarakat Desa Maspul Bapak Hamid.

Sertu Elio Da Silva menyampaikan “Dengan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan.di fasilitas umum seperti pasar tempat ibadah pangkalan pangkalan tradisional yang dilakukan oleh personil gabungan Anggota Koramil dan Satpol PP ini bertujuan untuk mencegah dan menghambat penularan virus Corona serta untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) yang di tetapkan oleh pemerintah pusat dan Memberikan pemahaman kepada masyarakat serta Jamaah Masjid Nurul Iman Desa Maspul ini tentang pentingnya mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penularan covid-19 yaitu dengan cara menjalankan dan menerapkan 5 M dengan benar pada setiap saat dan dimanapun tempatnya” penyampaian dari Sertu Elio Da Silva selaku yang tertua dalam kegiatan tersebut ungkapnya.

Pukul 09.30 Wita kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro di Masjid Nurul Iman RT 02 Dusun Rawa Jadi Desa Maspul Kec. Sebatik Tengah dan sosialisasi Disiplin Protokol kesehatan selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt

Seorang RESIDIVIS pelaku Curat, “Ado” Tak jera Masuk Bui

NUNUKAN – Unit Reskrim Polres Nunukan kembali menangkap seorang residivis pelaku CURAT ” Ado Bin Senawin ( 27 ) warga Jalan Pesantren,Kelurahan Nunukan Timur Kecamatan Nunukan Kalimantan Utara.

Pada Senin 8 Februari 2021, pelapor melaporkan kejadian bhw barang toko miliknya telah hilang di curi orang. Kejadian tersebut diketahui oleh korban pagi hari sekira pkl 06.00 wite saat korban membuka toko.

Barang yang diketahui hilang antara lain uang tunai Ringgit Malaysia,( RM ) uang tunai rupiah ( Rp ) dalam toples celengan serta barang jualan toko. Kermat diperkirakan mencapai 2.550.000.

Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar,SIK,melalui Kasubag Humas AKP. M,Karyadi,SH.mengatakan ” pelaku Ado Bin Senawin (27) telah melakukan CURAT di salah satu toko di jalan Sedadap Nunukan Selatan pada hari senin 8 februari sekira pukul.04.00 Wite.

lanjut Karyadi ” tak selang beberapa hari pelaku dapat diamakan pada hari jum,at 12 Februari 2021 polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti hasil CURAT pada saat pelaku melintas di jalan TVRI.

Dugaan perkara tersebut kami tindaklanjuti. dan dari Hasil Lidik menerangkan bahwa dugaan pelaku merupakan residivis kasus CURAT pada tahun 2016. Selanjutnya terhadap pelaku kami lakukan pencarian.

Dari tangan pelaku yang diamankan ditemukan Barang milik korban berupa sisa rokok Sampoerna, uang tunai Ringgit Malaysia ( RM ) dan uang tunai rupiah ( Rp ).

dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di toko milik korban berdasarkan LP /41/II/2021/Kaltara/Res Nunukan ,Tanggal 8 Februari 2021.

Menurut keterangan tersangka “Awalnya pelaku berupaya masuk melalui pintu depan toko dangan cara merusak lobang angin yg tertutup kawat kasa dan menarik pintu depan hingga kayu les pintu terlepas namun tidak berhasil terbuka. Sehingga pelaku memutar ke belakang toko dan memaksa membuka pintu belakang pintu toko yang tertutup rapat namun tidak terkunci ” ungkapnya

“Sebagian uang tunai milik korban telah habis dipergunakan untuk membeli Narkoba.

Pelaku merupakan seorang residivis kasus CURAT yang Sebelumnya, pada tahun 2016 pelaku kami UP Karna terbukti mencuri mesin Genset dan mesin Alkon. Usai bebas dari penjara, pelaku bekerja serabutan dan tdk memiliki tempat tinggal yang tetap.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang hasil kejahatan pencurian berupa lembaran kawat kasa,1 buah toples celengan,Uang tunai RM 64,Uang tunai Rp.26.000.,4 Botol kecil parfum,6 bungkus kosong rokok Sampoerna,1 Buah pasta gigi,2 Buah minyak rambut,1 tas warna hitam,1 tas belanja dan 1 pasang sepatu.

Humas Res Nunukan / Adm

Danramil Sebatik Pimpin Pelaksanaan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan PPKM Berbasis Mikro

Sebatik,Nunukan – Dalam rangka menggiatkan kembali kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan penseterilan fasilitas umum pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara masif Komandan Koramil 0911- 02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri pimpin langsung kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pada hari Jum’at tanggal 12 Februari 2021 pukul 08:45 Wita bertempat di jalan Ahmad Yani RT 08 Dusun H Beddu Rahim 03 Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan kaltara yang diselenggarakan oleh Personil gabungan Anggota Koramil 0911-02/Sbt, dan Satpol PP Sebatik Utara dengan melaksanakan aksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan pembagian Masker serta Hand Sanitizer.

Sementara berlangsung operasi Pendisiplinan protokol kesehatan di Desa Pancang untuk Babinsa Sebatik Timur yang dipimpin oleh Babinsa Sei Nyamuk Sertu Rudiansyah diperintahkan untuk melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis mikro di Masjid Babul jannah

sekaligus pembersihan lantai Masjid babul setelah selesai dan sudah kering cairan disinfektan yang disemprotkan di laksanakan pembersihan ulang dengan air bersih yang dicampur Bayclin dan Molto agar baunya tidak menyengat saat

Penyemprotan cairan disinfektan pada kesempatan hari Jum’at ini dilaksanakan di Masjid Babul Jannah di Jalan Kartini RT 15 Dusun Mekar Desa Tanjung Aru Kecamatan Sebatik Timur kabupaten nunukan kaltara yang dihadiri oleh Babinsa Sebatik Timur, Polsek Sebatik Timur Briptu Richard, Satpol PP pa Sibawahi beserta 1 Anggota dan Warga Masyarakat jamaah Masjid Babul Jannah.

Kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan oleh Anggota Babinsa Sebatik Utara dan Anggota Satpol PP Sebatik Utara yang dipimpin langsung oleh Komandan Koramil.0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri untuk memberikan himbauan agar menerapkan 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas yang tidak penting kepada para pengguna jalan yang lewat di jalan Ahmad Yani RT 08 Dusun H Beddu Rahim 03 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara serta memyampaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) berbasis mikro.

Seluruh kegiatan yang dilaksanakan mulai dari kegiatan penyemprotan, pendisiplinan protokol kesehatan dan memberikan himbauan pelaksanaan 5 M kepada masyarakat dilaksanakan harus dengan cara persuasif, dan humanis agar masyarakat yang dihimbau mau dengan ihklas melaksanakan apa yang disampaikan dan memahami kondisi yang sedang dihadapi sekarang ini serta mencari solusi bersama agar seluruh upaya yang dilaksanakan ini tidak sia-sia dan mendapatkan hasil yang maksimal dengan tidak ada lagi yang terpapar/terinfeksi Covid 19 sampai masa pandemi ini berakhir.

SAHABUDDIN

Koramil Sebatik Utara Serahkan Bantuan Berupa Sembako Kepada Warga di Wilayahnya

Sebatik,Nunukan – Jumat warga RT. 04 Dusun Mulia Desa Sungai Nyamuk bp Salleng, berusia 80 Tahun, Bugis, agama Islam yang bekerja sebagai petani

ditengah situasi Pandemi penyebaran Virus Corona/Covid 19, karena dinilai masih perlu memberikan bantuan kepada masyarakat yang perekonomian masyarakat belum benar benar pulih dengan adanya program Sosial distanching (Stay at Home)

diserahkan kepada Keluarga penerima yang selayaknya pa Salleng) yang diutamakan seperti seorang yang sudah lanjut usia ( tua ) dan tidak memiliki pekerjaan tetap serta keluarga kurang mampu ataupun keluarga yang kehilangan pekerjaan karena masa pandemi ini, atau sudah tidak bisa berkerja dalam situasi seperti ini ataupun sudah berusia lanjut, sehingga bisa memperburuk keadaan perekonomian keluarga tersebut, diharapkan dengan adanya bantuan melalui kegiatan Jum’at tali Asih ini dapat meringankan beban keluarga penerima.

Anggota Koramil 0911-02/Sbt dalam mengungkapkan rasa syukur dalam pelaksanaan tugas sehari hari tidak ada kendala yang berarti maka setiap bulan menyisihkan sebagian dari gajinya untuk pengadaan sembako yang dibantukan (diserahkan) setiap hari Jum’at pada setiap Minggunya kepada keluarga penerima yang berisikan 1 Pack Beras yang isinya 10 Kg dan Mie Instan satu dos, telur satu rak/piring dan gula, minyak makan serta kopi serta teh masing masing dua bungkus yang dikemas dalam satu paket, bantuan ini bertujuan hanya untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima ditengah masa pandemi Covid 19 yang rata rata tidak bisa bekerja lagi karena dampak penyebaran virus Covid 19 tersebut.

Komandan Koramil 0911-02 sebatikuntuk menyerahkan kepada masyarakat yang kurang mampu, berupa paket sembako sebagai upaya mendukung program pemerintah agar masyarakat dengan suka rela menerapkan protokol kesehatan dalam mengatasi situasi Pandemi penyebaran Virus Corona/ Covid 19 dan dapat meringankan beban bagi keluarga penerima agar tidak terlampau berat melaksanakan himbauan pemerintah yaitu Sosial Distancing, untuk tinggal berdiam dirumah saja.

Hadir dalam kegiatan Jum’at untuk menyerahkan tali asih paket sembako kepada warga Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur antar lain Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri, Danramil 0911-02/Sebatik, Ketua RT 04 pa Amar, Para Babinsa Kecamatan Sebatik Timur dan Staf Koramil 0911-02/Sebatik

Pada pukul 09:30 Wita kegiatan Pemberian paket sembako di rumah warga bp Salleng warga RT 04 Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber :Penramil sebatik utara / Sahabuddin