Mertua Dan Menantu “DUET ” Edarkan Narkoba

NUNUKAN – Tak main – main jajaran Polres Nunukan Membuktikan kinerja untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya tak berselang beberapa waktu lalu unit Res Narkoba polres Nunukan berhasil menangkap salah satu kurir narkoba yang di kendalikan dari dalam salah satu lapas Kaltim dan Sulsel.

Pada Hari Jumat sekira pukul 14.00 wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba kembali mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang diduga membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis sabu sedang berada di pinggir Jalan Ahmad Yani Desa Pancang Kec. Sebatik Tengah.( 12/2/21 )

Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar.S.ik ,melalui Kasubag Humas Polres Nunukan AKP. M,Karyadi.SH mengungkapkan ” informasi tersebut ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP, pada saat itu ditemukan seorang laki – laki sesuai dengan informasi yang dimaksud, lalu diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, dari hasil penggeledahan belum ditemukan barang bukti (BB).

lanjut kata Karyadi “kemudian dilakukan introgasi terhadap Saudara RUDI (35) dari hasil introgasi diperoleh keterangan bahwa yang membawa barang bukti yang diduga sabu tersebut adalah menantunya yang bernama Saudara AGUS (26) kemudian personel Opsnal melakukan penyelidikan untuk mencari suadara AGUS.

dan saat itu di peroleh informasi bahwa saudara AGUS berada di Sebuah Penginapan Kediri 1 yang beralamat di Jalan. Tien Soeharto Kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan Kab. Nunukan, kemudian saat diamankan dan dilakukan penggeledahan didalam kamar penginapan ditemukan 1 (satu) buah bungkusan plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu yang disimpan diatas pentilasi udara.

dan dari hasil penggeledahan tersebut polisi mengamankan 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 45,57 (empat puluh lima koma lima puluh tujuh) Gram. 1 (satu) buah kantong plastik warna putih. 2 (dua) buah kantong plastik warna bening dan oren merk Bakery .1 (satu) buah karet gelang warna kuning. 1 (satu) buah Handphone Android warna hitam biru merk Realme. (satu) buah Handphone warna hitam merk Oppo.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan sesuai LP / 45 / II / 2021 / Kaltara / Res Nunukan, tanggal 12 Februari 2021 untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

bagi kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider UU RI No. 35 Tahu. 2009 ttg Narkotika “tutup Karyadi.

Humas Res Nnk / Sahabuddin

Oknum PNS Cantik Terbukti Bawa Sabu

NUNUKAN – pada hari jumat, Sekira pukul 22.50 Wita, Piket Sat Res Narkoba Menerima Penyerahan satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari opsnal resnarkoba Polres nunukan. (12/2/21)

Tersangka seorang perempuan berisial DS (32) warga kelurahan nunukan tengah,kabupaten nunukan yang di serahkan berdasarkan LP / 44 / II / 2021 / Kaltara / Res Nunukan, tanggal 11 Februari 2021

Kapolres Nunukan AKBP. Syaiful Anwar ,S.ik melalui Kasubag Humas AKP, M. Karyadi,SH, menerangkan Saudari DS ini salah satu oknum PNS yang bekerja disalah satu instansi pemerintah yang berada di Kabupaten Nunukan

“Hari Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekira pukul 13.00 wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang diduga membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis sabu dari Kecamatan Sebatik menuju ke Nunukan, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan disekitar pelabuhan – pelabuhan yang berada di Nunukan.

Dan sekira jam 14.30 wite, saat itu ditemukan seorang perempuan sesuai dengan informasi yang telah diterima, yang baru tiba di Pelabuhan Fery Sei Jepun Nunukan.

Kemudian personel Opsnal mengamankan terlapor lalu melakukan penggeledahan terhadap barang – barang bawaannya, dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu, yang terbungkus dengan menggunakan kantong plastik warna hitam.

selain itu turut di amakan 1 (satu) bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 50.00 (lima puluh) Gram. 1 (satu) buah tas selempang warna biru merk CUNIKY. 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam.1 (satu) buah plastik kosong warna transparan. 1 (satu) buah Handphone Android warna hitam merk Vivo.1 (satu) buah Handphone warna putih merk Nokia.1 (satu) unit sepeda motor matic warna abu – abu merk Scoppy.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.”

untuk tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahu. 2009 ttg Narkotika.

Humas Res Nunukan / Sahabuddin / Adm

Babinsa Koramil Sebatik Dirikan Posko RT SIGAP Penanganan COVID-19 Di Setiap Desa

Sebatik , Nunukan – Berbagai upaya dilakukan Babinsa Koramil 0911-02/Sbt guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Desa Binaannya serta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) sesuai perintah dari Komando Atas (Kodam, Korem dan Kodim) bersama para ketua RT di Desa Binaannya dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra Karib/ mitra kerja bersama warga membentuk Posko RT Sigap Penanganan COVID-19 di desa Binaannya masing masing sejumlah 11 Desa di tiga kecamatan ada 120 Posko RT Sigap ditingkat RT yang berinduk kepada Posko ditingkat Desa, Kepala Desa sebagai ketua Satgas di Desa masingmasing

sementara Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai pendamping, kegiatan tersebut dimulai dari hari Senin 15 Pebruari 2021 hingga sekarang dan di rencanakan akan berjalan sampai tanggal 21 Pebruari 2021, apabila masih ada warga yang terjangkit Covid (terpapar) bisa diperpanjang sesuai dari arahan Komando Atas.

Pada kesempatan ini para Babinsa gunakan untuk bersosialisasi kepada warganya bawasannya Pembentukan Posko RT Sigap penanganan Covid 19 di masing masing desa ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM) dan merujuk kepada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Kab Nunukan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid 19 di Kabupaten Nunukan dengan mendirikan Posko di tingkat Desa dan lebih di persempit lagi Penanganan Covid berbasis mikro dengan mendirikan Posko RT Sigap disetiap RT dan Ketua RT sebagai Ketuanya dan Linmas dimasing masing RT sebagai anggota

Babinsa serta Bhabinkamtibmas sebagai Penasehat di tingkat RT dan sebagai pendamping di Posko tingkat Desa, hal ini dilaksanakan untuk memperkecil dan mempermudah penanganan dan berguna untuk melakukan penguatan fungsi 3T Tracing, Testing, dan Treatment serta mempersempit ruang pengawasan sehingga apabila terjadi sesuatu cepat teratasi dan termonitor.

Pembentukan Posko RT Sigap dalam rangka Penanganan COVID-19 di setiap Desa ini akan didata alamat dan personil posko untuk dilaporkan ke Komando Atas sebagai realisasi atas perintah dan arahan serta intruksi dari Komando atas dalam hal ini Komandan Kodim 0911/Nnk bahwa perintah untuk mendirikan Posko RT Sigap penanganan Covid di Koramil 0911-02/Sbt sudah di laksanakan dan pelaksanaannya memberdayakan para Ketua RT dan Linmas yang ada dan menggandeng para Anggota Satpol PP untuk membantu pengawasannya serta Bhabinkamtibmas sebagai mitra penasehat di tingkat RT dan pendamping di tingkat Desa, sehingga dari semua unsur terlibat dalam penanganannya serta apabila ada perkembangan permasalahan disetiap wilayahnya akan ada pembaruan data dan semuanya akan memiliki data yang sama, terkait Pencegahan Penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Koramil 0911-02/Sbt akan selalu dilaksanakan rapat evaluasi dan rapat koordinasi dalam penyusunan rencana selanjutnya oleh Muspika masing masing Kecamatan Sepulau Sebatik.

Dalam pelaksanaan rapat evaluasi dan koordinasi yang dilaksanakan di Kecamatan Sebatik Utara pada hari Senin 15 Pebruari 2021 kemaren Danramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri menyampaikan bahwa seluruh Babinsa jajaran Koramil 0911-02/Sbt bekerja sama dengan pemerintah Desa, bermitra dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sebatik Timur akan membetuk /mendirikan Posko RT Sigap penanganan Covid 19 di Desa binaanya masing-masing, hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKMBM, dan Surat Edaran Satgas Covid 19 Kab Nunukan Nomor 02 Tahun 2020, dalam pembentukan Posko RT Sigap Penanganan COVID-19 di tingkat RT ini, akan dilengkapi dengan panel data yang isinya tentang perkembangan data diwilayah RT tersebut dan papan informasi yang isinya himbauan tentang disiplin protokol kesehatan serta ada pembagian tugas untuk Babinkamtibmas, Babinsa, dan Anggota Linmas ataupun Ketua RT sehingga dapat lebih memperkuat pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T) dan menggandeng Anggota Satpol PP sebagai pengawas dan Anggota Puskesmas sebagai penyuluh untuk memberikan himbauan penerapan “5M dan 3 T” agar tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 bisa segera terwujud dan berhasil.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt / Sahabuddin

Tekan Penyebaran Covid – 19 Polres Nunukan Gencarkan OPS Aman Nusa

NUNUKAN – Kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakuan PPKM Skala Mikro khususnya wilayah Jawa dan Bali ( Selasa/15/2)2021)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) di nilai sangat Efektif guna menekan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia

Angka terkonfirmasi Covid- 19 Indonesia tertinggi di Asia melebihi Angka 1 juta lebih dari mulai awal Maret sampe Februari 2021 penyebaran Pandemi Covid-19

Di tingkat Kabupaten Nununukan ,polres Nunukan Bersama TNI dan Satpol PP terus menggeliar operasi Aman Nusa dua dalam rangka Pencegahan Covid-19

Operasi Aman Nusa dengan di padukan OPS Yustisi , setiap hari di gelar pada pagi dan malam di wilayah Kabupaten Nununukan

Seperti di Alun- alun Nunukan yang merupakan jantung kota Nunukan di lakukan penertiban penggunaan masker

Beberapa warga yang yang terjaring langsung di berikan sanksi berupa Tindakan fisik seperti Pus Up, Menghafal Pancasila dan menggunakan Rompi pelanggaran disiplin Covid

Petugas juga memberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker dengan diberikan himbauan agar tetap disiplin PROKES

Kapolres Nununukan AKBP SYaiful Anwar,Sik dalam Arahannya kepada jajaran usai mengikuti Vidio konferens Bersama Kapolri Terkait dukungan polri kepada pemerintah tentang pembentukan kampung tangguh pencegahan Covid-19

Kapolres mengatakan,” agar Kasat Binmas, dan para Kapolsek jajaran menyiapkan Pembentukan kampung tangguh Covid – 19

Kampung tanggung ini nanti di harapkan menjadi garda depan pencegahan Covid-19 di tingkat RT

Peran Bhabinkamtibmas , Babinsa , lurah dan RT bersama dengan dinas kesehatan untuk melakukan strategis pencegahan Covid-19 yaitu dengan . melakukan ( Tracking Testing dan Treatment) kepada warga yg ada di sekitar Posko Kampung tangguh tersebut” tutur Kapolres

Sumber : Humas Polres Nunukan / SAHABUDDIN

Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid 19 Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara Laksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan Di Masjid Al Ma’Arif

Sebatik,Nunukan – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan khusus Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat berbasis mikro (sampai ke tingkatan paling bawah) ditingkat RT dan dusun pada hari ini Sabtu tanggal 14 Februari 2021 Pukul 08.00wita bertempat di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara Kab. Nunukan Prov. Kaltara seluruh Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara yang dipimpin oleh Sertu M. Sholikhin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro agar dialokasi beribadah tersebut seteril dari virus Corona guna mencegah penyebaran Covid 19 tersebut dilingkungan RT 02 Desa Lapri.

Hadir dalam kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara antara lain Wakil Satgas Covid-19 Desa Lapri Bapak Zulkifli, Babinsa sekecamatan Sebatik Utara.yang dipimpin oleh Sertu M Sholikhin, Bhabinkamtibmas Desa Lapri Briptu Randi P, Anggota Satpol PP Sebatik Utara Bapak Asmunir, Warga Masyarakat.jamaah Masjid Al Ma-Arif RT 02 Desa Lapri.

Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara yang dilaksanakan oleh personil Babinsa Sekecamatan Sebatik Utara bertujuan untuk mensterilkan fasilitas umum (tempat beribadah) dari virus Corona guna mencegah atau memutus penyebaran virus tersebut dan dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan benar yaitu menerapkan 5M Memakai Masker, Mencuci Tangan diair yang mengalir memakai sabun, menjaga jarak , Menghindari Kerumunan dan Mengurangi/Membatasi mobilitas yang kurang penting.

“Apabila kelima hal tersebut dipatuhi dan diterapkan oleh seluruh masyarakat dari tingkat paling kecil yaitu lingkup keluarga, Lingkungan RT dan dusun secara luas tingkat Desa dan Kecamatan, Saya rasa penyebaran Covid 19 bisa kita putus secara maksimal minimal dapat kita batasi penyebarannya” demikian penyampaian dari Sertu M Sholikhin saat m ngambil apel sebelum pelaksanaan kegiatan.

Pukul 08.30 Wita kegiatan penyemprotan disinfektan dalam rangka pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan khusus PPKM berbasis Mikro di Masjid Al- Arif RT 02 Desa Lapri Kec. Sebatik Utara selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt / Sahabuddin