Polres Nunukan Siapkan Pengamanan Sholat Terawih di Bulan Ramadhan

NUNUKAN – Setelah Umat Islam di Kabupaten Nununukan menunggu hasil Sidang Isbat di Tingkat Pusat yang digelar oleh Kementrian Agama , Tokoh dan Ulama Ormas Islam memutuskan 1 Romadhon 1442 H jatuh pada Hari Selasa tanggal 13 April 2021( Selasa/13/4/2021)

Umat Islam yang ada di Nunukan bergegas menjalankan ibadah sholat Tarawih dibulan Romadhon, diantara Masjid yang terpantau menggelar Sholat sunah terawih seperti ;

Madjid Agung Almujahidin jalan Martadinata Nunjksn Utara, madjid Al Aziz jalan RA. Kartini pasir putih kelurahan Nununukan Tengah, Masjid Almuqadis jalan TVRI kelurahan Nununukan Timur,dan Madjid Arrahmah jalan pangeran Antasari kelurahan Nununukan Tengah.

Polres Nunukan Setelah . menggelar OPS Keselamatan Kayan 2021 pada hari Senin 12 April 2021 sesuai Amanat Kapolda Kaltara Irjen Pol Drs.Bambang Kristiyono,M Hum . menuturkan,’

Agar Tarjet dan Sasaran OPS Keselamatan Kayan 2021 diantaranya Menciptakan Rasa Aman di tengah masyarakat dibulan Ramadhan seperti pelaksanaan sholat Taraweh di Masjid- masjid.

Personil yang mendapat surat perintah Kapolres Nununukan dalam OPS Keselamatan Kayan 2021 melaksanakan pengamanan dan pengaturan Lalu lintas di Masjid guna memberikan Rasa Aman dan tertib selama berlangsungnya sholat Teraweh.

Dalam pantauan Personil di Lapangan pelaksanaan sholat Teraweh di masjid . mengikuti Protokol Kesehatan seperti menggunakan Masker, membawa sajadah masing- masing dan juga menjaga jarak shof sholat.

Pelaksanaan sholat tarawih juga terpantau Lancar sesuai himbaun Kementrian agama sesuai anjuran Pemerintah ,bahwa pelaksanaan sholat Teraweh .harus mengikuti anjuran Pemerintah guna menjaga agar penyebaran Pandemi Covid-19 terus dapat di cegah.

Disamping pengamanan di masjid- masjid , Personil juga di siapkan Pengamanan dan pengaturan laluintas di Pasar Romadhon jelang Buka Romadhon.

Hal ini untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas disaat warga masyarakat berbelanja jelang Buka puasa ,” tutur Kabag OPS Kompol Suwandi, selaku Pengendali OPS Keselamatan Kayan 2021.

Kapolres Nununukan AKBP SYaiful Anwar,Sik dalam Arahannya pada Gelar OPS Keselamatan Kayan 2021 .,” Agar pelaksanaan Tarjet dan Sasaran OPS Keselamatan dapat menciptakan rasa Aman. Nyaman khususnya dibulan Ramadhan masyarakat dapat . Melaksanakan ibadah dibulan Romadhon dengan lancar, tertib, tutur SYaiful Anwar ( Kapolres)

Humas Res Nnk / Sahabuddin

Polres Nunukan Gelar OPS Keselamatan Kayan 2021 Kedepankan Pencegahan dan Prokes

NUNUKAN – Polres Nunukan mulai Tanggal 12- 25 April 2021 menggelar OPS Keselamatan Kayan 2021 secara serentak juga di laksanakan di Wilayah Kalimantan Utara ( Senin/12/4)2021)

Hari ini Senin sekitar pukul 09.00 WITA Gelar pasukan di laksanakan di Lapangan Apel Tribrata Polres Nunukan dilaksanakan Upacara dalam Rangka pelaksanaan OPS Keselamatan Kayan 2021.

Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar,Sik bertindak selaku Pimpinan Apel

Hadir undangan Apel gelar pasukan dari unsur Forkopimda Nunukan, Kepala Intansi Terkait pemerintah Kabupaten Nununukan

Adapun peserta Upacara gelar pasukan terdiri – dari Gabungan Perwira Polres Nunukan satu Pleton,

Pleton Lanal Nunukan, pleton Kodim Nununukan, pleton Satgas RI- Malaysia, Pleton Gabungan Staf Dishub Nunukan, Pleton Sat Pol PP, Pleton staf polres Nunukan, seluruh peserta Upacara gelar OPS Keselamatan berjumlah 110 personil Gabungan.

Upacara Gelar pasukan OPS Keselamatan di tandai dengan Penyematan Pinta berwarna Biru oleh Kapolres Nununukan kepada perwakilan personil Pom TNI, Sat Lantaa dan Sat Pol PP bahwa Tanda Operasi dimulai.

Kapolres Nununukan selaku pimpinan Apel membacanya Amanat Kapolda Kaltara Irjen Pol Drs.Bambang Kristiyono,M Hum.

Dalam amanatnya dikatakan bahwa pertumbuhan penduduk di wilayah kaltara di barengi dengan pertumbuhan kendaraan Sebagai sarana Transportasi juga menimbulkan permasalahan dibidang Lalu lintas.

Adapun permasalahan lalu lintas disebabkan oleh 5 Factor , yang pertama ( Manusia, infratuktur, kendaraan, lingkungan, dan Alam

Faktor-faktor lain disebabkan karena bencana alam dan penyebaran Pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Kapolda mengingat dalam kegiatan OPS Keselamatan ini diharapkan masyarakat tetap mematuhi 5 M yaitu( Mencuci tangan, memakai . masker, menjaga jarak,menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas

Adapun sasaran OPS Keselamatan Kayan 2021 diantaranya:

Mengurangi segala bentuk potensi gangguan, Ambang gangguan dan Gangguan Nyata yanby dapat menimbulkan Dan menghambat terciptanya Kamseltibcar lantas,” tutur Kapolda

Dalam Amanatnya di sampekan kepada seluruh personil yang terlibat pelaksanaan OPS Keselamatan Kayan 2021 agar bertindak dengan cara ;

Melakukan deteksi dan pemetaan daerah rawan kecelakaan , kedua mengutamakan pencegahan dan bertindak secara humanis kepada masyarakat, ke-tiga

Ciptakan Kamseltibcar lantas dengan mematuhi protokol Kesehatan, keempat Sosialisasi Kamseltibcar dengan baik, kelima ciptakan ditengah masyarakat dengan Aman, nyaman dalam menjalankan ibadah romadhon,ke enam laksanakan giat ops Kesehatan dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tutur Kapolda dalam amanatnya yang di bacakan Kapolres Nununukan.

Humas Res Nnk / sahabuddin / Ed

Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Nunukan Kembali Gagalkan Pengiriman Sabu Seberat 3.500 Grm

NUNUKAN – Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira pukul 12.00 Wita, personel Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki – laki yang dicurigai membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu yg baru tiba dari Malaysia dan berencana akan berangkat ke Sulawesi Selatan.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan Penyelidikan di sekitar Pelabuhan Nunukan. Saat itu personel opsnal menemukan barang bawaan dari 2 (dua) orang laki – laki tersebut, kemudian diamankan untuk dilakukan Penggeledahan, dimana sebelumnya personel Opsnal telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang dicurigai tersebut sedang berada dirumah pengurus penumpang yang bernama Sdr. MA Bin ARIFIN (Alm).

Kapolres Nunukan AKBP.Syaiful Anwar,Sik. melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP.M,Karyadi,SH,menerangkan penagkapan ketiga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada 2 (dua) orang laki – laki yang dicurigai membawa atau menguasai Narkotika Gol I jenis Sabu yg baru tiba dari Malaysia dan berencana akan berangkat ke Sulawesi Selatan.

Selanjutnya barang bawaan milik kedua laki-laki tersebut dibawa dan dilakukan penggeledahan disaksikan oleh kedua Tersangka dan Saksi Sdr. MA Bin ARIFIN (Alm) dg Hasil ditemukan Barang Bukti sebanyak 4 (empat) bungkus Plastik ukuran besar Warna Transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu yang disimpan di dalam sebuah Karung warna Putih ukuran 50 Kg, kemudian dibungkus Jaket lalu dilakban Warna Kuning dan dibungkus lagi dengan Sarung Tangan Karet Warna Hitam, kemudian dimasukan dalam Kantong Plastik Warna Kuning/Biru serta 2 bungkus Plastik Teh China Merk GUANYINWANG. Dari hasil Introgasi terhadap kedua Tersangka diterangkan bahwa Sabu tersebut akan dibawa menuju ke Sulawesi Selatan dengan menggunakan KM. THALIA. lanjut ungkap karyadi

Pada hari Rabu tanggal 07 April 2021 sekira jam 19.00 Wita, Tim Opsnal berangkat menuju ke Pare-Pare Sulawesi Selatan untuk melakukan pengembangan (Controll Delivery) guna menangkap pemesan sabu tersebut. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 09 April 2021 sekira Jam 09.00 Wita, Personel Opsnal Sat Resnarkoba tiba di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare, kemudian langsung melakukan pengembangan ke Kab. Pinrang (Sulsel) didasarkan atas komunikasi via telpon antara kedua Tersangka dengan Pemesan/ Penerima Sabu tersebut yang mengarahkan kedua Tersangka untuk mengantarkan pesanan Sabu tersebut ke Kab. Pinrang.

Setelah tiba di depan Stadiun Bau Massepe Jl. Bulu Pakoro Kec. Paleteang Kab. Pinrang sekitar Jam 12.00 Wita, Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki an. ZA yang berperan sebagai penjemput Sabu tersebut, sedangkan 1 (satu) orang laki – laki an. Sdr. HA yang berperan sebagai Penerima atau Pemesan Sabu tersebut berhasil melarikan diri (DPO).

Selanjutnya Para Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Mapolres Nunukan untuk menjalani Proses Pemeriksaan lebih lanjut.

barang bukti yang di aman Tim Opsal Sat Reskoba, 4 (empat) bungkus Plastik Warna Transparan ukuran besar yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 3.500 (Tiga ribu lima ratus) Gram. 1 (satu) buah Karung Warna Putih ukuran 50 Kg.2 (dua) lembar Jaket Warna Hitam dan Biru. 2 (dua) buah Kantong Plastik Warna Kuning dan Biru. Gulungan Lakban Warna Kuning. 4 (empat) lembar Sarung Tangan Karet Warna Hitam. 2 (dua) bungkus Plastik Teh Cina Merk GUANYINWANG. 1 (satu) buah Identity Card Malaysia an. JUMADY Bin HUSAIN. 1 (satu) buah Handphone Warna Hitam Putih Merk OPPO. 1 (satu) buah Handphone Warna Htam Biru Merk VIVO. Uang Tunai sebesar Rp 1.300.000,- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).1 (satu) unit Mobil Warna Putih Merk Honda Mobilio.1 (satu) unit Sepeda Motor Warna Hitam Merk Honda Scoopy. 1 (satu) buah Handphone Merk Nokia Warna Biru.1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Warna Hitam.

Humas Res Nnk / Sahabuddin / Ed

Ungkap Curat Pencurian Dengan Pemberatan Oleh Unit Reskerim Polsek Sebatik Timur

SEBATIK – Pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 sekira pukul 23.00 wita telah datang seorang perempuan ke kantor polsek sebatik Timur Melaporkan Bahwa, Pada Hari Kamis tanggal 8 April 2021 Sekira Pukul 18.00 wita pelapor Pulang dari Lodres

setelah pelapor memasuki rumahnya Pelapor melihat di dalam rumah sudah dalam keadaan berantakan kemudian Pelapor memeriksa barang-barang di dalam rumahnya dan pelapor mengetahui dinding rumahnya yang terbuat dari terpal dalam keadaan robek bekas di gunting

kemudian pelapor memeriksa barang yang berada dalam rumahnya yang hilang berupa 1 (satu) Unit Mesin Genset Merk TIGER warna biru, 1 (satu) Unit AS Mesin DONVENG, 1 (satu) Unit Kipas DONVENG, Celana Jeans Mrek 501 sebanyak 3 (tiga) lembar, Perhiasan imitasi, beserta sarung,

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Komaini Sik ” menerangkan akibat Kejadian tersebut pelapor mengalami Kerugian sebesar sekitar Rp. 3.250.000,- (tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Sebatik Timur.

Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur Bergerak Cepat di Lokasi kejadian Perkara Setelah Menerimah Laporan Korban
Dasar : LP Nomor : LP/11/ IV / 2021/ Kaltara / Res Nnk / Sektor Sebatik Timur Tanggal 08 April 2021

Dari Hasil Penyelidikan dan olah TKP, di dapati Informasi bahwa yang di duga pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat  di Jalan Jembatan Pasar Rt.03 Desa Sungai Pancang Kec.Sebatik Utara, Pers Unit Reskrim pun langsung menuju tempat yang di maksud

pada hari Jumat tgl 09 april 2021 sekira pukul 20.00 wita pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur, pelaku yang kemudian di ketahui bernama S Als A ,Ttl, Rappang ,Umur 29 ,Thn, Agama Islam,Suku Bugis ,Pekerjaan, Nelayan, yang beralamat di Jalan Jembatan Pasar Rt.03 Desa Sungai Pancang Kec.Sebatik Kab.Nunukan Prov.Kaltara, di amankan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur beserta barang bukti 1 (Satu)  Unit Mesin Genset Merk Tiger Berwarna Biru,1 (Satu) buah gunting ,1 (satu) buah Celana Jeans Panjang Merk Levis,1 (satu) buah Celana Jeans Pendek , 4 (empat) pasang Sepatu berbagai merk 1 (satu) buah pisau Lipat,

dari hasil introgasi petugas Pelaku melakukan aksinya tersebut pada dini hari dengan cara merobek dan merusak dinding belakang rumah Pelapor yang terbuat dari Terpal dengan menggunakan sebuah Gunting lalu kemudian pelaku mengambil  1 Unit Genset Merk Tiger, 4 Pasang Sepatu berbagai merk dan 2 Buah celana Jeans dari dalam rumah tersebut dan kemudian pelaku membawa barang dari hasil curiannya tersebut ke rumahnya dan menyembunyikannya di Plafon Rumah Tersangka.

Pada saat Pengembangan Mencari barang bukti lainnya, Pelaku melakukan perlawanan terhadap Anggota yang membawanya saat itu dengan menggunakan sebuah Pisau Lipat dan melarikan diri sehingga Pers Unit Reskrim saat itu memberikan tindakan tegas dan terukur Terhadap pelaku. ungkap Komaini”

Pasal yg dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 Ke 3 dan Ke 5 KUH Pidana dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara ujarnya.

SAHABUDDIN

120 Siswa Didik Polri Pengiriman Nununukan Siap divaksinasi Covid-19

NUNUKAN – Bertempat di Aula sebatik Polres Nunukan Siswa Didik Bintara Polri 2020/2021 pengiriman asal Nunukan siap menerima Vaksin tahap kedua ( Rabu/7/2021)

Seluruh Siswa Didik Bintara ini Rencananya akan di Kembalikan ke Salah satu SPN di Jakarta untuk mengikuti Pendidikan Lanjutan setelah beberapa bulan dikembalikan ke Wilayah masing- masing

Hari ini sebanyak 120( seratus dua puluh) Siswa Didik kembali menjalani Vaksinasi tahap ke-2 2 sebelum mereka di Berangkatkan ke SPN di Jakarta pada tanggal 16 April 2021 untuk menyelesaikan Program pendidikan Pembentukan sampai dengan Pelantikan Nantinya Tutur Kabag Sumda Polres Nunukan AKP Alyadi

Dipastikan kondisi para Siswa yang akan mengikuti Vaksinasi hari ini dalam keadaan Fit sehingga pemberian Vaksinasi tahap ke-2 berjalan Lancar

Menurut Tim Vaksinasi Urkes Polres Nunukan SDR Akbar( Banum Urkes polres Nnk) mengatakan” Bahwa sebulum di lakukan vaksinasi ,seluruh Siswa akan di lakukan screening dan interview terlebih dahulu oleh Tim vaksinasi

Screening tersebut meliputi Pendataan Identitas, pengecekan suhu badan, tensi dan Pemberian Vaksinasi,” tutur Akbar

Kapolres Nunukan AKBP SYaiful Anwar,Sik mengatakan,” membenarkan tentang kegiatan hari ini di Aula sebatik polres Nunukan yaitu pemberian Vaksinasi tahap ke- 2 bagi siswa Didik Bintara Polri yang rencananya akan di berangkatkan ke SPN di Jakarta untuk menyelesaikan pendidikan Kembali pada tanggal 16 April 2021,” tutur Syaiful Anwar

Humas Res Nnk