Sosialisasi Larangan ODOL, Polantas Bone Datangi Supir di Terminal


BONE – Berandankrinews.com.
Satlantas Polres Bone secara masif dan intens terus melaksanakan kegiatan sosialisasi ketertiban lalu lintas lintas dalam gelaran Operasi Keselamatan Pallawa 2025.
Dan hari keempat pelaksanaan operasi Kepolisian terpusat tersebut, Kamis (13/2/2025).

Satlantas Polres Bone melaksanakan kegiatan sosialisasi 11 priotitas pelanggaran kepada para supir bus dan truk di Terminal Petta Ponggawae, Kabupaten Bone.

Salah satunya adalah Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) guna mencegah fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas, menjaga keselamatan pengemudi truk dan pengendara lainnya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan kegiatan sosialisasi dan imbauan ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa 2025 yang saat ini tengah berlangsung.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para supir angkutan mengenai risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas muatan over load over Dimension,” jelasnya Jumat (14/2).

Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, merusak jalan, serta menimbulkan kerugian baik bagi pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.

“Dalam sosialisasi tersebut, juga dijelaskan sanksi hukum bagi pengemudi yang tetap melanggar aturan terkait ODOL, termasuk tilang dan pemberlakuan sanksi administrasi yang tegas,” sambungnya.

Larangan kendaran ODOL tertuang dalam UU LLAJ NO 22 Tahun 2009 dimana pada Pasal 169 ayat (1), dapat dipidana kurungan paling lama dua bulan dan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Para supir pun diajak untuk lebih bertanggung jawab dalam mematuhi aturan terkait dimensi dan kapasitas kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pengemudi lebih memahami bahaya ODOL dan dampak negatifnya. Kendaraan yang melebihi kapasitas atau dimodifikasi secara berlebihan membahayakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (*)

Kapolres Bone Sambut Audiensi LSM Lamellong dalam Rangka Silaturahmi


Bone –Berandankrinews.com.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong dalam rangka silaturahmi di Mapolres Bone. Pertemuan yang berlangsung dengan penuh keakraban ini juga dihadiri oleh para pejabat utama Polres Bone di ruang Vicon Mapolres Bone. Selasa 4/2/2025.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., menyambut baik kunjungan LSM Lamellong dan mengapresiasi peran aktif mereka dalam mengawal kebijakan serta pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa Polres Bone selalu terbuka untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan LSM Lamellong. Komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Bone. Sinergitas ini harus terus terjalin demi kepentingan bersama,” ujar Kapolres.

Diskusi dalam audiensi ini juga membahas berbagai isu sosial dan keamanan yang dihadapi masyarakat serta bagaimana kepolisian dan elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.

Gagalkan 5 CPMI Ilegal di Dermaga Aji Putri Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad: Kami Akan Terus Tingkatkan Pengawasan

NUNUKAN – Bertempat di Pelabuhan Dermaga Aji Putri, Kabupaten Nunukan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad Pos Kotis berhasil menggagalkan 5 Calon Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural yang hendak berangkat menuju Malaysia, Kamis (23/01/2025).

Selaku Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan kronologis kejadian yang bermula dari informasi warga.

“Keberhasilan penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima oleh personel Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, Sertu Ahmad, yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan pekerja migran secara ilegal melalui Dermaga Aji Putri, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Kemudian, Ia melanjutkan bahwa menindak lanjuti laporan tersebut personel melakukan pengamanan di dermaga Aji Putri terhadap 5 orang tersebut

“Menerima informasi tersebut, Sertu Ahmad segera berkoordinasi dengan Dankima Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Aan Budhi Harsad guna menindak lanjuti laporan personel dan segera melakukan penyekatan di dermaga dan melaksanakan pemeriksaan terhadap lima orang yang dicurigai sebagai CPMI Non Prosedural,” katanya

Setelah dilakukan pemeriksaan, kelima orang tersebut mengaku akan diterima di Dermaga Bambangan Ds. Bambangan Kec. Sebatik Barat Kab. Nunukan, selanjutnya akan menyeberang ke Malaysia melalui Dermaga Sei Nyamuk Ds. Pancang Kec. Sebatik.

Lalu, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen administrasi yang lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Selanjutnya, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad,  menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah tindakan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur yang rawan digunakan sebagai jalur ilegal menuju Malaysia,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Imbauan juga ke masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan manusia di perbatasan,” imbaunya.

Harapannya dengan penggagalan ini dapat mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Adapun kelima CPMI Non Prosedural tersebut diserahkan ke Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut.

(nam/nam)

Miliki Sabu Dari Malaysia, Tukang Pijat Keliling di Sebatik Diamankan Polisi

NUNUKAN – Kepolisian Resor (Polres) Nunukan melau Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana kasus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto ± 2,76 g di Sebatik, (14/01/2024).

Pelaku merupakan perempuan YT (37) yang bekerja sebagai tukang pijat keliling dan seorang Ibu Rumah Tangga berinisial (IRT).

Selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan kronologis kejadian pengungkapan kasus tindak pidana tersebut.

“Bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang perempuan yang diduga memiliki atau menguasai Narkotika golongan I jenis sabu, warga Jalan Usman Harun, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara,” ungkap Zainal.

Lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan, Ia menjelaskan bahwa tim berhasil menemukan seseorang yang telah dicurigai.

“Personel berhasil mendapati seorang perempuan yang sedang berjalan kaki sesuai dengan ciri-ciri yang sama dengan Informasi yang telah diterima,” jelasnya.

Kemudian, Zainal mengatakan kronologis penangkapan sang pelaku.

“Pelaku diamankan ketika melintas di Jalan Hasanuddin, Desa Pancang pada selasa tanggal 14 Januari 2024 sekira pukul 15.40 WITA,” ujarnya.

Setelah diamankan, polisi menemukan barang bukti yakni 1 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang yang berisikan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,76 g, 1 buah ikat rambut warna coklat dan 1 buah Handphone warna hitam merk Redmi.

Lalu, Kasi Humas Polres Nunukan tersebut menyampaikan motif pelaku, dimana mendapatkan sabu tersebut dari seseorang asal Malaysia.

“Sabu tersebut diperoleh atau diberikan oleh seorang perempuan bernama Kenza yang berada di wilayah Sungai Melayu Malaysia sebagai upah, dimana Kenza ini sering memanggilnya untuk memijat,” tutup Kasi Humas Polres Nunukan.

(nam/nam)

Kunjungan Kerja Kapolda Sulsel di Polres Bulukumba


Bulukumba-Berandankrinews.com
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Ny. Yunita Yudhiawan, melakukan kunjungan kerja ke Polres Bulukumba pada Rabu (22/01/25).

Setibanya di Mapolres Bulukumba, Kapolda Sulsel disambut dengan Pengalungan Kalung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M., serta pemberian buket bunga kepada Ny. Yunita Yudhiawan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bulukumba Ny. Eli Andi Erma, dilanjutkan dengan Jajar Kehormatan oleh personel Polres Bulukumba yang berlangsung dengan khidmat.

Turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel mendampingi Kapolda, Irwasda Polda Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel, Dansat Brimob Polda Sulsel, Dirsamapta Polda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel, dan Kaspn Polda Sulsel.

Dalam kunjungannya, Kapolda Sulsel menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh jajaran personel Polres Bulukumba. Salah satu fokus utama adalah pengawasan melekat secara berjenjang untuk mencegah pelanggaran oleh anggota Polri. Kapolda menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Kapolda juga menyoroti program ketahanan pangan yang melibatkan bhabinkamtibmas sebagai motor penggerak. Program ini bertujuan untuk menanam jagung di lahan seluas 1 juta hektar, dengan fokus memberikan makan siang bergizi kepada anak-anak yang mengalami stunting. Penanaman jagung akan dilakukan di daerah dengan prevalensi stunting tinggi, dan para bhabinkamtibmas akan dilatih untuk mengembangkan biji jagung unggulan seperti A1 dan Srikandi Putih.

Kapolda juga mendorong partisipasi personel Polri dalam program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pribadi atau pekarangan rumah untuk menanam jagung, mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi isu ketahanan pangan dan gizi.