Gubernur Pastikan Layanan SOA Tetap Berjalan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum memastikan layanan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang terus berjalan. Menurutnya, program ini merupakan langkah pemerintah untuk menekan disparitas atau kesenjangan harga di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Selain barang, juga ada layanan SOA Penumpang. Program ini ditujukan untuk memudahkan aksesibilitas warga perbatasan di tengah kondisi akses darat yang belum cukup baik.

“Program ini tetap berjalan, berdasarkan laporan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara, program ini sedang berproses. Saya minta, supaya ini segera diprioritaskan agar bisa direalisasikan,”kata Gubernur.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah/UKM (Disperindagkop) provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Hasriyani menyampaikan saat ini sedang menunggu Surat Keputusan Gubernur Kaltara untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA).

Kepala Disperindagkop-UKM Kaltara, Hasriyani mengungkapkan saat ini progress SOA penumpang dan barang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur, di mana SK tersebut tengah berproses di Biro Hukum, serta dalam persiapan pengadaan jasa angkutan melalui e-katalog.
“Untuk total anggarannya, sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp15 miliar. Rinciannya, Rp8 miliar untuk SOA Barang dan Rp7 miliar untuk SOA penumpang,”sebutnya.

Sementara berproses, Disperindagkop-UKM kata Hasriyani juga tengah mengidentifkasi sejumlah agenda besar agar suplai barang ke wilayah perbatasan dan pedalaman benar-benar sesuai rencana. “Ini melihat berdasarkan tahun sebelumnya untuk flight penumpang barang ada pada musim liburan pulang kampung ke lokasi yang menerima SOA,”jelasnya.

Seperti diketahui, SOA Barang di Kaltara dilakukan di Kabupaten Malinau dan Nunukan. Kabupaten Malinau meliputi, Pujungan, Bahau Hulu, Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Long Apung dan Daerah Apau Kayan. Sedangkan Kabupaten Nunukan meliputi Krayan, Lumbis, Sei Menggaris.

Ia menambahkan, pada prinsipnya SOA Barang ini bertujuan untuk menekan disparitas harga. Karena itu, Disperindagkop-UKM akan melakukan pengawasan terhadap harga jual di daerah penerima SOA. “Kami juga selalu melakukan evaluasi mencari dimana yang tepat sasaran bagi masyarakat,”jelasnya.

Untuk penentuan lokasi, kata Hasriyani berdasarkan usulan dari kabupaten penerima SOA. Dijelaskannya, sebelum SK diterbitkan, Disperindagkop-UKM telah menyurati instansi terkait di kabupaten untuk meminta titik distribusi dan rutenya.

(dkisp)

Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik, Pemprov Gelar ‘Piloting’ SPBE

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Piloting Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 di Royal Hotel Tarakan, Senin (12/6/2023). Mewakili Gubernur Kaltara, kegiatan itu dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP), Ilham Zain, S.Sos, M.PA.

Kepala DKISP Kaltara, Ilham Zain mengatakan SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. Dalam memastikan kebijakan SPBE berjalan dengan baik, pemerintah turut menetapkan kebijakan tentang Tata Kelola, Manajemen, Arsitektur dan Peta Rencana SPBE.

“Tata kelola SPBE berupa kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan spbe secara terpadu. Adapun manajemen SPBE secara nasional diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan,” jelasnya.

Sementara itu, disampaikan bahwa arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar dalam mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE yang digunakan untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi. Diperlukan juga peta rencana SPBE berupa dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi.

Dengan berlandaskan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 3/2023 tentang Perubahan atas Pergub No. 51/2019 tentang Tata Kelola SPBE, maka pelaksanaan SPBE Provinsi Kaltara harus dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kinerja dan reformasi pelayanan publik sesuai dengan 6 domain arsitektur SPBE.

“Adapun 6 domain tersebut meliputi domain proses bisnis, layanan, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan domain keamanan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pemprov Kaltara saat ini telah memiliki dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE yang disusun pada tahun 2022. Namun demikian, seiring dengan perkembangan proses bisnis yang ada di Kaltara, dokumen tersebut tentu masih perlu untuk terus disempurnakan.

“Perlu juga menjadi perhatian kita bersama, bahwa hasil penilaian indeks SPBE Kaltara pada tahun 2022 adalah 1,98. Angka tersebut turun 0,4 poin bila dibandingkan dengan raihan pada tahun 2021 yang berada pada angka 2,38,” bebernya.

Sehubungan dengan penyempurnaan arsitektur dan peta rencana SPBE serta dalam upaya kita meningkatkan kembali penilaian indeks SPBE Kaltara, diharapkan kegiatan rakor dan piloting arsitektur SPBE ini dapat benar-benar diikuti dengan baik. Sebagai wujud nyata untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur di Kaltara.

Hal ini juga untuk lebih memantapkan penyelenggaraan pemerintahan dan perkembangan yang efektif dan efisien dengan maksud bahwa pemerintah mampu memberikan manfaat kepada masyarakat serta mampu menjalankan tugas dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan target kinerja yang telah dijanjikan.

“Mari kita semua untuk berkomitmen bersama-sama meningkatkan kualitas pengelolaan piloting arsitektur SPBE, bukan untuk berbangga akan hasil penilaiannya, tetapi lebih kepada upaya kita untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,” ajaknya.

Komitmen dan persepsi ini juga perlu diselaraskan guna mendukung terwujudnya sasaran kegiatan piloting arsitektur dan peta rencana SPBE. Yakni, terwujudnya pemerintahan daerah yang mampu menyusun dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE sesuai dengan proses bisnis di masing-masing daerahnya, meningkatkan indeks penilaian SPBE, dan tersusunnya dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE di masing-masing daerah di Provinsi Kaltara.

“Untuk itu saya berharap dengan dilaksanakannya rakor dan piloting arsitektur SPBE tahun 2023 ini, dapat meningkatkan pelaksanaan kinerja pemerintahan yang berdaya guna, berhasil guna dan bertanggung jawab. Lebih penting, saudara-saudara dapat mengimplementasikan pengetahuan ini di tingkat organisasi perangkat daerah masing-masing untuk mewujudkan Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” pungkas Ilham Zain.

(dkisp)

E-TJSLP Siap Diluncurkan Pekan Depan

TANJUNG SELOR – Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Bustan, S.E., M.Si. memimpin finalisasi dan pelatihan Sistem Aplikasi Transparansi Elektronik Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (E-TJSLP) di Ruang Intimung, Kantor Gubernur Kaltara pada Kamis (8/6/2023).

E-TJSLP merupakan manisfetasi pikiran Bustan, atau biasa dikenal sebagai proyek perubahan saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II angkatan II di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Penggarapannya pun sudah mencapai tahap finalisasi yang berada pada tahap ke-14 dari 18 tahap yang harus dilalui.

Dalam gelaran pelatihan ini Bustan menyampaikan alur kerja E-TJSLP kepada peserta pelatihan dari stakeholder terkait dan perusahaan.

“Sudah saya sampaikan alur perencanaan, monitoring, hingga evaluasi. Ada 12 bidang isian pada aplikasi ini diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang tenaga kerja”, ucap Bustan seusai pelatihan.

Dalam pelatihan tersebut juga dilakukan demonstrasi pengisian program CSR melalui aplikasi oleh Bankaltimtara dan PT Indah Lestari.

Bustan menargetkan Senin (12/6/2023) akan dilaksanakan launching E-TJSLP oleh Gubernur Kaltara.

“Hari Senin akan kita launching E-TJSLP, kita berharap Gubernur yang akan melaunching”, tutup Bustan.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang telah memberikan masukan untuk menyempurnakan aplikasi, seperti pembuatan manual book sebagai panduan pengoperasian aplikasi.

(dkisp)

“SiPelayanPintar SiKaltaraBisa”, Mudahkan Kepindahan Adminduk Secara Online dan Gratis

NUNUKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama dengan Disdukcapil Kabupaten Nunukan melaksanakan Pelayanan ‘Jemput Bola’ di Kawasan Perkebunan Sawit milik PT. Tirta Madu Sawit Jaya II (TMSJ) di wilayah perbatasan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) ini, dikemas dalam bentuk inovasi Fasilitasi Pelayanan Pindah Datang Luar Domisili Kaltara Berbasis Implementasi Stelsel Aktif atau disingkat SiPelayanPintar SiKaltaraBisa.

Kepala Disdukcapil Kaltara Drs. H. Sanusi, M.Si menjelaskan, bahwa SiPelayanPintar SiKaltaraBisa satu dari dua inovasi yang sedang dijalankan oleh Disdukcapil Kaltara. Inovasi ini berfokus kepada langkah stelsel aktif Disdukcapil dalam memfasilitasi proses pindah datang penduduk yang terkendala waktu dan biaya.

“Disdukcapil harus hadir secara aktif di tengah masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan Adminduk, perlu diketahui bahwa pelayanan administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar, tetapi dasar dari semua pelayanan dasar,” jelas Sanusi.

Sanusi mengatakan yang terpenting bagaimana penduduk yang datanya masih di luar Kaltara bisa dipindahkan dulu ke Kaltara. Selanjutnya, terkait perbaikan dan perubahan data kalau sudah di Kaltara akan lebih mudah dilakukan.

“Nanti kalau sudah disini biar teman-teman Dukcapil Nunukan yang eksekusi terkait kebutuhan perubahan data, tambah data anak, urus akta lahir, akta nikah, dan lain-lain,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai PJ Bupati Tana Tidung tersebut.

Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Provinsi Kaltara Fendi Asrian, M.Si., selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan sekaligus Reformer Inovasi, mengungkapkan hal ini sesuai dengan amanat Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum terkait masih banyaknya penduduk di wilayah III Nunukan, dari Lumbis hingga Sei Menggaris yang masih berdomisili di luar wilayah Kaltara yang kesulitan untuk mengurus kepindahan ke Kaltara.

PT. TMSJ dipilih sebagai Pilot Project Inovasi Aksi Perubahan karena mayoritas karyawan merupakan pendatang dan belum mengurus kepindahan penduduknya ke Kaltara.

Fendi menjelaskan bahwa prinsip dari inovasi adalah stelsel aktif, yang artinya petugas adminduk yang aktif mendatangi perusahaan atau komunitas tertentu demi memudahkan mereka, baik itu dalam hal efisiensi waktu maupun biaya yang bisa ditekan sekecil mungkin.

“Disdukcapil siap hadir di tengah masyarakat, harapan kami dengan adanya inovasi ini masyarakat menjadi terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus pulang kembali mengurus ke daerah asalnya,” tutup Fendi.

Sebanyak 9 personil Disdukcapil Provinsi Kaltara dan 10 personil Disdukcapil Kabupaten Nunukan ditugaskan dalam pelayanan jemput bola ini.

Sebagai informasi, inovasi ini didesain melalui Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Provinsi Kaltara dan diluncurkan secara resmi pada tanggal 24 Mei 2023 yang kemudian disusul oleh pelayanan administrasi kependudukan selama 3 (tiga) hari hingga 27 Mei 2023. ini.

(dkisp)

Andi Maskur dan Pelampung Kapsul Rumput Lautnya, Inovasi yang Mewakili Kaltara Dalam Lomba Teknologi Tepat Guna Nusantara ke XXIV Tingkat Nasional Tahun 2023 

NUNUKAN – Selain Rambli Inovator dari Kecamatan Sebatik Barat yang telah mempresentasikan Mesin Pembersih Tali Bentangan Rumput Laut, hari ini giliran Finalis kedua dari Kabupaten Nunukan yang mewakili Provinsi Kalimantan Utara dalam Lomba Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV Tingkat Nasional Tahun 2023 yang digelar oleh Kementerian Desa dan PDDT RI.

Dialah Andi Maskur, Inovator dari Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan ini menampilkan Pengolahan Limbah Plastik untuk Pelampung Rumput Laut Ramah Lingkungan (Pelampung kapsul bersinar maupun tidak bersinar).

Dalam paparannya secara daring di hadapan dewan juri, Andi Maskur menyampaikan bahwa pelampung inovasinya ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dikarenakan lebih awet, tahan dan lebih murah.

Pelampung kapsul ramah lingkungan tersebut dapat dipakai satu sampai dua tahun dibanding dengan botol air mineral bekas dipakai sekali panen langsung dibuang.

Andi Maskur mengatakan awal ide dari pelampung kapsul ketika melihat penumpukan sampah di pesisir pantai yang kurang diperhatikan, bekas botol yang dipakai tidak dikumpulkan kembali oleh petani rumput laut sehingga terjadi penumpukan sampah plastik di pesisir laut.

“Jadi saya bersama teman-teman yang peduli dan cinta terhadap lingkungan tergerak untuk menciptakan suatu produk yang ramah lingkungan seperti yang sudah ada pelampung kapsul. Jadi nantinya suatu waktu pelampung kapsul tidak layak lagi digunakan oleh petani rumput laut dapat menjual kembali dengan kita agar dapat diolah semula”, Ungkapnya.

Menurutnya, lebih ekonomis bagi petani rumput laut menggunakan pelampung kapsul dengan harga beli yang murah yaitu Rp. 3000/satuan untuk yang minimalis dan Rp. 5000/satuan untuk yang besar.

Andi Maskur berharap dengan mengikuti lomba TTG dapat membuktikan bahwa Kalimantan Utara khususnya Kabupaten Nunukan mempunyai suatu produk yang lebih unggul dan bermanfaat bagi petani rumput laut.

“Harapan saya kepada petani rumput laut kiranya menggunakan pelampung yang ramah lingkungan agar lingkungan kita sehat dan bersih”, Tuturnya.

(PROKOMPIM)